Wali Kota Cimahi Ngatiyana: PAW DPRD Jaga Keberlangsungan Fungsi Representasi Rakyat

Cimahi, JURNSL TIPIKOR – Wali Kota Cimahi Ngatiyana menegaskan pelantikan anggota DPRD Kota Cimahi melalui mekanisme Penggantian Antarwaktu (PAW) merupakan bagian penting untuk menjaga keberlangsungan fungsi kelembagaan dan representasi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Ngatiyana dalam peresmian PAW anggota DPRD Kota Cimahi sisa masa jabatan 2024-2029 di Gedung Paripurna DPRD, Rabu (7/10/2026).

“PAW bukan sekadar mengisi kekosongan, tetapi upaya memastikan fungsi representasi rakyat dan penyelenggaraan pemerintahan daerah tetap berjalan optimal,” ujar Ngatiyana.

Ia berharap anggota DPRD yang baru dilantik berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat tersebut dapat melanjutkan amanah sebelumnya dan berkontribusi bagi pembangunan Kota Cimahi.

Baca juga DPR Sahkan RUU Ketenagakerjaan ‘Hantu’: 313 Pasal Diketok Palu tapi Teksnya Tak Bisa Dibaca, Siapa yang Sebenarnya Diuntungkan?

Ngatiyana mengingatkan pentingnya tiga fungsi DPRD, yakni pembentukan peraturan daerah, anggaran, dan pengawasan. Fungsi tersebut harus dijalankan secara kuat, objektif dan kritis untuk memastikan program pemerintah benar-benar berpihak pada masyarakat.

“Ketika seseorang duduk di DPRD, yang dibawa bukan hanya nama partai, tetapi suara dan harapan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mengajak eksekutif dan legislatif membangun hubungan yang harmonis.

“Boleh berbeda pandangan, tetapi jangan berbeda dalam tujuan untuk membangun Kota Cimahi,” pungkasnya.

(Adhe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *