Tim KSO Agrinas (PT. Palma Agung Bertuah) Soroti Sikap Arogan PT. SIS, Minta Pemerintah Tegas Soal Lahan Sitaan Negara

Mandau, Bengkalis,  JURNAL TIPIKOR – Tim KSO PT. Palma Agung Bertuah, yang bermitra dengan PT. Agrinas Palma Nusantara (Agrinas), menyoroti dugaan sikap arogan dari oknum keamanan PT. SIS yang beroperasi di wilayah Desa Bumbung dan Pamesi, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.

Sikap tersebut dinilai sebagai upaya menghalangi pelaksanaan tugas tim KSO dalam meninjau dan menetralisir lahan kebun yang telah berstatus sitaan negara.

Aksi penghadangan terjadi saat Tim KSO melaksanakan peninjauan lapangan. Koordinator Tim KSO PT. Palma Agung Bertuah, Panglima Munawar Rosidi, bersama jajaran tim, mengecam tindakan tersebut.

Baca juga Karang Taruna Bima Sakti Desa Sagaranten Sampaikan Terima Kasih atas Distribusi Bibit Ikan dari PDPM Kuningan untuk Pelestarian Ekosistem Sungai

Rozi Ervan, Pengurus Gabungan Organisasi Lembaga Adat (GOLA), yang juga hadir, menyayangkan tindakan PT. SIS. “Kedatangan kami sudah sesuai prosedur dan aturan hukum yang berlaku. Seharusnya pihak perusahaan bisa bersikap kooperatif, bukan menghalangi,” tegas Rozi Ervan.

Ia menambahkan bahwa langkah tim KSO merupakan implementasi kebijakan pemerintah untuk menertibkan kawasan hutan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025.

Dukungan Masyarakat Adat dan Permintaan Ketegasan Pemerintah
Panglima Madya Tameng Adat Syafruddin Anju Datok Suropati menjelaskan bahwa masyarakat adat Melayu, tokoh masyarakat, dan warga tempatan mendukung penuh program pemerintah yang dijalankan melalui kemitraan Agrinas dan KSO PT. Palma Agung Bertuah.

Program ini mencakup pengelolaan lahan seluas sekitar 4.557,9 hektar di Kecamatan Bathin Solapan (khususnya Desa Bumbung dan Pamesi) yang akan dikelola secara legal, berkelanjutan, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Baca juga Dugaan Korupsi Menghantam Diskominfo Bandung! BPKP Sorot Tajam Anggaran Kemitraan Media Miliar Rupiah: “Transparansi adalah Harga Mati”

Panglima Madya Syafruddin menyerukan kepada Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) agar bertindak tegas terhadap perusahaan yang masih beroperasi di lahan yang sudah disita negara.

“Negara tidak boleh kalah dari pihak-pihak yang mencoba menghindari kewajiban hukum dan pajak. Perusahaan yang lahannya sudah disita negara wajib menyerahkannya secara kooperatif serta tunduk pada hukum yang berlaku,” tegas Panglima Madya Syafruddin Anju Datok Suropati.

Ancaman Langkah Hukum
Koordinator Tim KSO, Panglima Munawar Rosidi, menilai bahwa sikap arogan oknum keamanan PT. SIS merupakan cerminan dari arahan manajemen perusahaan yang tidak menghormati keputusan pemerintah.

“Jika security saja sudah berani bersikap arogan, tentu ada pengaruh dari pihak manajemen. Seharusnya mereka mendukung langkah pemerintah, penertiban kawasan hutan, bukan malah menghambat,” ujar Munawar Rosidi.

Baca juga Proyek Jalan Rabat Beton di Kaur Diduga ‘Ugal-Ugalan’, Cepat Rusak, dan Kuat Gunakan Material Ilegal Sungai!

Munawar menegaskan, pihaknya akan mengambil langkah hukum apabila tindakan penghalangan terus berlanjut. Tim KSO siap berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan proses pengambilalihan lahan sitaan negara berjalan tertib dan sesuai ketentuan.

“Kami akan memastikan kegiatan di lapangan berjalan berdasarkan aturan dan tidak diintervensi oleh pihak mana pun,” tutupnya.

Tim KSO berharap semua pihak, khususnya perusahaan yang beroperasi di kawasan hutan, menghormati keputusan pemerintah dan mendukung program nasional pengelolaan lahan secara legal, transparan, dan berkelanjutan.

Mereka menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan dunia usaha demi mewujudkan kesejahteraan bersama dan menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Bengkalis.

(Irwansyah)

0 thoughts on “Tim KSO Agrinas (PT. Palma Agung Bertuah) Soroti Sikap Arogan PT. SIS, Minta Pemerintah Tegas Soal Lahan Sitaan Negara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *