Kursi Kosong di Gedung Merah Putih: KPK Masih Menanti Menteri Nusron Wahid, Kasus Suap Agraria Menguji Integritas Penguasa
JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Suasana di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini terasa berbeda. Ada ketegangan yang menyelimuti ruang tunggu pemeriksaan. Bukan sekadar menunggu saksi biasa, melainkan menunggu kedatangan seorang pejabat negara setingkat Menteri. Namun, hingga siang beranjak sore, kursi yang seharusnya diduduki Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, masih kosong melompong.
KPK secara resmi menyatakan masih “menahan napas” menunggu kedatangan Nusron Wahid yang dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang mengguncang lingkungan Kementerian ATR/BPN.
“Sampai siang ini, kami masih tunggu kehadirannya,” tegas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di tengah kepungan awak media, Rabu (7/10).
Pernyataan ini bukan sekadar konfirmasi jadwal, melainkan sebuah sinyal keras. KPK menaruh harapan besar—sekaligus tantangan—agar Nusron tidak lari dari tanggung jawab. “KPK meyakini NW (Nusron Wahid) akan hadir memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik sebagai bentuk kepatuhan dan penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan,” tambah Budi. Kalimat ini seolah menjadi “tamparan” halus: apakah seorang Menteri akan tunduk pada hukum, atau justru mengabaikannya?
Lingkaran Setan dan “Orang Kepercayaan”
Ketidakhadiran ini menjadi sorotan tajam publik, mengingat kasus yang menjerat jaringannya sangatlah serius. Bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) spektakuler pada 14 September 2026 di kawasan Jabodetabek, KPK membongkar dugaan main mata dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Bogor.
Yang membuat kasus ini “berbau” politik dan kekuasaan adalah daftar tersangka yang ditetapkan. Dari delapan orang yang dijerat, terdapat nama-nama yang disebut-sebut sebagai lingkaran dalam atau “orang kepercayaan” sang Menteri.
Daftar tersangka tersebut meliputi Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Lampri; Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, I Sontang Coin Manurung; hingga Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi.
Tak berhenti di situ, nama-nama besar lainnya turut terseret: mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, hingga Ketua DPP Partai Golkar, Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq. Bersama pihak swasta Erwin dan Muhammad Fakhry, mereka diduga kuat menjadi perpanjangan tangan kepentingan di meja kekuasaan.
Jejak Penggeledahan yang Memanjang
Penyidik KPK tidak main-main. Rangkaian penggeledahan telah dilakukan bak menyisir sarang tawon, mulai dari ruangan para Dirjen di Kementerian ATR/BPN, kantor Summarecon di Jakarta dan Bogor, hingga Kantor Pertanahan di Mojokerto dan Jawa Timur. Bahkan, kantor PT Bela Parahiyangan Investindo di Bandung Barat pun tak luput dari incaran penyidik.
Meski KPK menegaskan tidak menggeledah ruangan pribadi Menteri Nusron Wahid, namun fakta bahwa “orang-orang kepercayaannya” dan bawahannya telah lebih dulu menjadi tersangka, menempatkan posisi Nusron dalam ujian publik yang berat.
Hari ini, publik tidak hanya menunggu kedatangan fisik Nusron Wahid di Gedung KPK. Lebih dari itu, masyarakat sedang menunggu pembuktian bahwa di negara ini, hukum masih tegak berdiri, bahkan ketika yang dipanggil adalah mereka yang memegang kuasa atas tanah dan ruang negeri ini.
Apakah Nusron akan datang dan menunjukkan kehormatannya pada hukum? Ataukah kursi kosong itu akan menjadi preseden buruk bagi penegakan korupsi di era ini? Kita tunggu jawabannya.(Azi)

