Pengamat: Perubahan Kultur Kunci Utama Reformasi Polri

Jakarta, JURNAL TIPIKOR-– Pengamat politik senior, Hermawan Sulistyo, menilai bahwa langkah paling krusial dalam upaya reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terletak pada perubahan kultur karena dampak positifnya akan langsung dirasakan oleh masyarakat.

“Langkah-langkah terpenting bagi Polri adalah pada sektor reformasi kultural. Perubahan kultur akan dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Hermawan kepada awak media di Jakarta, Senin (29/9).

Ia menekankan bahwa reformasi kultural harus menyentuh gaya hidup aparat agar tidak menimbulkan jarak dengan masyarakat. Hermawan menegaskan bahwa polisi tidak boleh menampilkan sikap hedonis dan flexing kekayaan yang diperoleh dengan cara yang tidak wajar.

“Menjadi kaya adalah hak setiap warga negara. Tetapi kekayaan itu harus diperoleh dengan cara-cara yang wajar. Polisi tidak boleh hedonis dan flexing. Akan ada sanksi yang keras,” tegasnya.
Menurut Hermawan, personel Polri harus menampilkan sikap sebagai pengayom berjiwa penolong, rendah hati, dan hidup sederhana.

Baca juga Anggota DPR RI Hj. Dewi Asmara Gelar Dialog Kebangsaan Pembinaan Ideologi Pancasila Di Kabupaten Sukabumi

SDM Unggul Dorong Efektivitas Reformasi

Hermawan juga optimis terhadap efektivitas kerja tim reformasi Polri, meskipun banyak anggotanya berasal dari internal kepolisian. Ia menilai kualitas sumber daya manusia (SDM) Polri saat ini semakin meningkat.

“Meskipun banyak anggota Polri di dalam tim reformasi, tetap saja masih bisa efektif. Karena sekarang sudah banyak perwira Polri yang berpendidikan tinggi di luar negeri,” ujarnya.

Ia menyebut Polri kini memiliki banyak perwira berpendidikan tinggi, termasuk lulusan luar negeri dan sekitar 150 doktor (S3). Kehadiran mereka diharapkan membawa napas segar dalam mendorong transformasi Polri, khususnya di sektor kultural.

Baca juga Wakil Ketua DPRD Bengkalis dan Camat Bathin Solapan Dukung Penuh STQ ke-14 Desa Petani

Koordinasi internal Polri yang sudah berjalan baik juga dinilai tidak menjadi hambatan dalam pelaksanaan reformasi.
Peran Penting Masyarakat dalam Pengawasan.

Reformasi Polri sendiri merupakan salah satu agenda penting pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang telah membentuk Komite Reformasi Kepolisian dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat.

Langkah ini bertujuan memperkuat kepercayaan publik, meningkatkan integritas aparat, serta memastikan kepolisian semakin modern dan responsif. Namun, Hermawan mengingatkan bahwa keberhasilan reformasi sangat bergantung pada kontrol publik.

“Semua itu (reformasi Polri) akan berhasil jika ada kontrol masyarakat. Masyarakat harus berperan aktif untuk mengawasi gaya hidup polisi,” tutupnya.

(Antara)

Korlantas Polri Bekukan Sementara Penggunaan Sirene dan Rotator, Prioritaskan Ketertiban Lalu Lintas

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR–– Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri secara resmi membekukan sementara penggunaan sirene dan rotator di jalan raya sebagai respons terhadap masukan masyarakat.

Kebijakan ini merupakan langkah evaluasi menyeluruh untuk menertibkan lalu lintas dan mencegah penyalahgunaan.

Kepala Korlantas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Agus Suryonugroho, menyatakan bahwa meski pengawalan terhadap pejabat tetap berjalan, penggunaan sirene dan strobo akan dievaluasi ketat dan tidak lagi menjadi prioritas utama.

“Kami menghentikan sementara penggunaan suara-suara itu, sembari dievaluasi secara menyeluruh. Pengawalan tetap bisa berjalan, hanya saja untuk penggunaan sirene dan strobo sifatnya dievaluasi. Kalau memang tidak prioritas, sebaiknya tidak dibunyikan,” kata Irjen Pol. Agus di Jakarta, Sabtu (20/9).

 Baca juga BAZNAS Kota Bandung Dikeluhkan Warga, Prosedur Penyaluran Dinilai Terlalu Ketat

Menurut Irjen Pol. Agus, sirene hanya diperbolehkan untuk kondisi yang benar-benar mendesak dan membutuhkan prioritas khusus.

“Kalau pun digunakan, sirene itu untuk hal-hal khusus, tidak sembarangan. Sementara ini sifatnya imbauan agar tidak dipakai bila tidak mendesak,” tambahnya.

Langkah ini diambil sebagai bentuk apresiasi dan tindak lanjut atas kepedulian publik yang merasa terganggu dengan penggunaan sirene dan strobo yang tidak pada tempatnya.

“Kami berterima kasih atas kepedulian publik. Semua masukan akan kami tindak lanjuti. Untuk sementara mari bersama-sama menjaga ketertiban lalu lintas,” ujarnya.

Baca juga DPC Partai Gerindra Pati Siap Usulkan Pemecatan Bupati Sudewo dari Keanggotaan Partai

Saat ini, Korlantas Polri sedang merevisi aturan penggunaan sirene dan rotator. Aturan yang berlaku saat ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 59 ayat (5).

Berikut adalah ketentuan penggunaan sirene dan lampu isyarat sesuai Undang-Undang tersebut:

  1. Lampu isyarat warna biru dan sirene: Digunakan untuk kendaraan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
  2. Lampu isyarat warna merah dan sirene: Digunakan untuk kendaraan tahanan, pengawalan Tentara Nasional Indonesia (TNI), pemadam kebakaran, ambulans, Palang Merah, rescue, dan jenazah.
  3. Lampu isyarat warna kuning tanpa sirene: Digunakan untuk kendaraan patroli jalan tol, pengawasan sarana dan prasarana lalu lintas, perawatan fasilitas umum, penderek, dan angkutan barang khusus.

Dengan langkah ini, Korlantas Polri berharap dapat menciptakan budaya lalu lintas yang lebih tertib dan saling menghormati di jalan raya. (AZI)

Yusril Perkirakan Komisi Reformasi Polri Akan Dibentuk Bulan Depan

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR–– Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, memperkirakan Komisi Reformasi Polri akan dibentuk pada bulan depan, Oktober 2025.

Pembentukan komisi ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat dan komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk mereformasi institusi kepolisian.

“Itu mungkin dalam 2-3 minggu ke depan akan dibentuk timnya,” ujar Yusril saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu.

Baca juga Pakar UMY: Reformasi Polri Harus Libatkan Akademisi dan Masyarakat Sipil

Yusril menjelaskan, Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian, Ahmad Dofiri, yang baru saja dilantik, akan turut serta menangani reformasi kepolisian bersama komisi ini.

Meski demikian, Yusril mengaku belum mengetahui siapa yang akan memimpin komisi tersebut beserta anggotanya karena timnya masih dalam tahap penyusunan.

“Biasanya nanti akan dibuat keputusan presiden terkait siapa yang akan memimpin komisi itu,” tambahnya.

Baca juga KPK Berpeluang Panggil Petinggi GP Ansor Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Sebelumnya, pembentukan komisi ini merupakan salah satu tuntutan dari Gerakan Nurani Bangsa (GNB) yang terdiri dari sejumlah tokoh bangsa dan tokoh lintas agama.

Dalam pertemuan dengan Presiden Prabowo pada Kamis (11/9), GNB secara langsung menyampaikan aspirasi mereka mengenai perlunya evaluasi dan reformasi kepolisian.

Pendeta Gomar Gultom, salah satu anggota GNB, menyatakan bahwa Presiden Prabowo menyambut baik usulan tersebut.

“Tadi juga disampaikan oleh Gerakan Nurani Bangsa perlunya evaluasi dan reformasi kepolisian, yang disambut juga oleh Pak Presiden, (yang) akan segera membentuk tim atau komisi reformasi kepolisian,” kata Gomar.

(Azi)

Kompolnas Soroti Tiga Pilar Utama Reformasi Polri: Digital, HAM, dan Pengawasan

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengingatkan adanya tiga pilar penting yang harus menjadi fokus utama dalam upaya reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Ketiga pilar tersebut adalah instrumen digital, hak asasi manusia (HAM), dan pengawasan. Kompolnas menekankan bahwa reformasi tidak dimulai dari nol, melainkan memanfaatkan dan memperkuat fondasi yang sudah ada.

Komisioner Kompolnas, Muhammad Choirul Anam, menjelaskan bahwa ketiga instrumen ini merupakan modalitas penting untuk memaksimalkan perbaikan di tubuh Polri.

“Ini bisa jadi modalitas, mana yang diperkuat, mana yang diperbaiki, mana yang harus diganti,” ujar Anam. Ia menambahkan bahwa peta jalan ini penting untuk memastikan Polri menjadi lembaga yang profesional, humanis, dan menjunjung tinggi prinsip HAM.

Baca juga ANGGOTA KODIM WONOSOBO TEWAS SAAT LERAI PERTIKAIAN

Poin-Poin Utama Reformasi Polri Menurut Kompolnas

  1. Digital dan Modernisasi
    Menurut Anam, instrumen kepolisian harus dievaluasi ulang agar sejalan dengan perkembangan zaman, terutama di era digital. Kepolisian harus mampu memastikan perlindungan terhadap kebebasan berekspresi, berpendapat, dan berkumpul di ruang digital, sesuai dengan amanat konstitusi.
  2. Penguatan HAM dan Budaya Humanis
    Kompolnas mengakui masih adanya laporan mengenai tindakan represif dari aparat. Anam menekankan perlunya peningkatan instrumen HAM di tubuh Polri dan mengubah budaya kekerasan yang mungkin masih ada. “Kalau itu masih dipandang sebagai budaya, ya, kita harus bereskan,” tegasnya.
    Salah satu cara mendasar untuk membentuk kepolisian yang humanis adalah melalui pendidikan. Nilai-nilai HAM perlu diajarkan secara lebih masif dalam kurikulum pendidikan kepolisian untuk mengubah kultur yang ada.
  3. Peningkatan Pengawasan
    Instrumen pengawasan, baik internal maupun eksternal, juga dinilai krusial. Anam menyoroti efektivitas Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) sebagai pengawas internal dan Kompolnas sebagai pengawas eksternal. Menurutnya, Kompolnas perlu diperkuat agar dapat lebih efektif mencegah pelanggaran, dan temuan-temuan dari pengawasan dapat menjadi dasar untuk mengubah kebijakan.

Pernyataan dari Kompolnas ini muncul menyusul rencana Presiden Prabowo Subianto yang akan membentuk komisi untuk mengevaluasi dan mereformasi Polri.

Rencana tersebut disampaikan setelah Presiden berdialog dengan Gerakan Nurani Bangsa (GNB) yang terdiri dari tokoh-tokoh bangsa dan lintas agama di Istana Kepresidenan. GNB menyampaikan aspirasi masyarakat sipil terkait perlunya reformasi kepolisian.(*)

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD: Polri Harus Kembali ke Jati Diri untuk Raih Kepercayaan Publik

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR— Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menekankan bahwa Polri menghadapi tantangan besar untuk mengembalikan dan meningkatkan kepercayaan publik.

Hal ini disampaikan Mahfud dalam acara Forum Belajar Bersama (FBB) yang diselenggarakan pada Jumat (12/9) di Jakarta.

Sebagai pembicara dalam forum bertema “Pemulihan Moril, Semangat, dan Profesional Polri Pasca Kekerasan Kolektif serta Riot Akhir Agustus,”

Mahfud menyebutkan bahwa kepercayaan publik adalah aspek fundamental yang sangat mempengaruhi efektivitas penegakan hukum.

Baca juga Gugatan terhadap Wali Kota Bandung Terkait Kebun Binatang Bandung Akan Dicabut

Ia berpendapat bahwa sorotan publik terhadap beberapa insiden yang terjadi belakangan ini, terutama saat demonstrasi, membuat Polri harus berbenah.

Menurut Mahfud, solusi fundamental bagi institusi Polri adalah dengan kembali kepada jati dirinya, yaitu sebagai pelayan masyarakat sekaligus penegak hukum.

“Tri Brata dan Catur Prasetya harus dihayati, dengan berpegang teguh pada Pancasila dan UUD 1945, agar Polri tetap dipercaya rakyat sebagai penjaga hukum dan NKRI,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri Komjen Pol. Chryshnanda Dwilaksana setuju dengan pandangan Mahfud.

Baca juga A’wan PBNU Mendesak KPK untuk Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

Ia menekankan pentingnya transformasi pendidikan Polri yang berbasis moralitas, literasi, dan dialog peradaban.

“Smart policing dan media policing adalah kunci, namun yang terpenting adalah menjaga kepercayaan publik dengan menjauhi korupsi, arogansi, dan keberpihakan pada kejahatan,” ujar Chryshnanda.

Dengan perubahan total ini, diharapkan masyarakat dapat lebih menerima keberadaan Polri, sehingga kinerja institusi dalam menegakkan hukum dapat meningkat secara signifikan.

(Antara)

 

KPK Tegaskan Pemeriksaan Selebgram Lisa Mariana dalam Kasus Bank BJB Bukan untuk Cari Sensasi

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pemanggilan selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar (LM) terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023, bukanlah upaya untuk mencari sensasi.

Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan, pihaknya menduga ada aliran dana yang mengalir ke LM. Oleh karena itu, keterangan dari LM sangat penting untuk didalami.

“Kami memanggil saudari LM itu bukan dalam rangka cari sensasi. Kami menduga ada aliran di sana. Kami mendalami iya atau tidaknya,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (10/9/2025).

Baca juga KPK Tegaskan Pemeriksaan Selebgram Lisa Mariana dalam Kasus Bank BJB Bukan untuk Cari Sensasi

Keterangan dari Lisa Mariana akan menjadi salah satu bahan pertimbangan KPK saat memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Saat ditanya mengenai dugaan aliran dana dari Ridwan Kamil kepada Lisa Mariana, Asep mengaku masih mendalaminya.

Ia juga membandingkan kasus ini dengan kasus aliran dana kepada putra Presiden ke-3 RI, Ilham Akbar Habibie (IAH), yang diduga menerima mobil.
“Kalau ke IAH beli mobil, kalau LM ini urusannya apa? Ya, ini yang sedang kami dalami ya, ditunggu saja,” tambahnya.

Latar Belakang Kasus

Lisa Mariana diperiksa sebagai saksi kasus Bank BJB oleh KPK pada 22 Agustus 2025. Sebelumnya, pada 13 Maret 2025, penyidik KPK telah menetapkan lima tersangka terkait kasus ini, yang pada tahun perkara menjabat sebagai:

  • LL Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR)
  •  Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH)
  • Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD)
  • Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH)
  • Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK)

 

Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus ini mencapai sekitar Rp222 miliar.

Baca juga Penjelasan Sekwan DPRD Kota Bandung Terkait Sorotan Penghasilan Anggota Dewan

Pada 10 Maret 2025, KPK juga menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus ini dan menyita sejumlah barang, termasuk sepeda motor dan mobil. Hingga saat ini, Ridwan Kamil belum dipanggil untuk diperiksa oleh KPK.

(AZI)

Diduga Hendak Lakukan Aksi Demo Anarkis, Dua Pemuda Diamankan Polres Sukabumi

Sukabumi, jurnaltipikor.com/,-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi mengamankan dua orang pemuda yang diduga hendak melakukan aksi unjuk rasa anarkis di depan Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (1/9/2025) sore.

Kedua pemuda tersebut masing-masing berinisial KK (26), warga Kp. Kiaralawang, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, dan Muhamad TF (18), warga setempat. Dari tangan keduanya, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, empat ban bekas, serta dua unit telepon genggam.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi IPTU Hartono menjelaskan, kedua pemuda itu diamankan setelah kedapatan membawa empat ban bekas motor di sekitar Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi. Dari hasil pemeriksaan, diketahui ban tersebut rencananya akan dibakar apabila aksi unjuk rasa terjadi.

“Mereka mendapatkan informasi soal rencana aksi melalui grup Facebook bernama Jual Beli Game Palabuhanratu serta unggahan di akun Instagram my Palabuhanratu. Ban tersebut dibeli oleh salah satu terduga di sebuah bengkel dengan harga Rp20 ribu,” ungkap IPTU Hartono.

Baca juga Polda Jabar Klarifikasi Pelemparan Gas Air Mata di Sekitar UNISBA Dipicu Serangan Bom Molotov Kelompok Anarko

Lebih lanjut, dari hasil klarifikasi, kedua pemuda itu mengaku tidak mengetahui siapa koordinator lapangan dalam aksi dimaksud, serta tidak memahami aturan dan tata cara penyampaian pendapat di muka umum sesuai perundangan.

Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk aksi anarkis yang berpotensi merusak keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Polres Sukabumi berkomitmen menjaga kondusivitas wilayah. Kami tidak melarang masyarakat menyampaikan pendapat, tetapi harus sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Upaya membakar ban atau tindakan provokatif lainnya jelas melanggar aturan dan dapat memicu gangguan keamanan,” tegas Kapolres.

Baca juga KPK Dalami Pembagian Kuota Haji Tambahan dan Dugaan Aliran Dana ke Mantan Menteri Agama

Kapolres juga mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi di media sosial agar tidak mudah terprovokasi ajakan yang mengarah pada tindakan melanggar hukum.

“Kami berharap masyarakat tetap mengedepankan cara-cara yang santun, tertib, dan sesuai mekanisme hukum apabila ingin menyampaikan aspirasi. Polres Sukabumi akan selalu hadir mengawal setiap kegiatan masyarakat yang sah dan sesuai prosedur,” pungkasnya.

(Rama)

Polda Jabar Klarifikasi Pelemparan Gas Air Mata di Sekitar UNISBA Dipicu Serangan Bom Molotov Kelompok Anarko

BANDUNG, JURNAL TIPIKOR – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) mengklarifikasi insiden pelemparan gas air mata di sekitar area Universitas Islam Bandung (UNISBA) pada Senin (1/9) malam.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan ini dipicu oleh serangan bom molotov dari sekelompok orang berpakaian hitam yang diduga merupakan kelompok anarko.

Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat tim patroli gabungan TNI/Polri melintas di Jalan Tamansari, Kota Bandung.

“Tiba-tiba, sekelompok orang berpakaian hitam yang kami duga sebagai kelompok anarko membuat blokade dan melakukan tindakan anarkis,” ujar Kombes Pol Hendra.

Baca juga Wali Kota Bandung Luncurkan Gerakan “Warga Jaga Warga, Warga Jaga Kota” Perkuat Kolaborasi Masyarakat Jaga Keamanan dan Kondusivitas

Menurut Hendra, kelompok tersebut melakukan provokasi lebih jauh dengan melemparkan bom molotov dari dalam area kampus ke arah petugas dan kendaraan taktis Brimob.

Menanggapi serangan tersebut, petugas melepaskan tembakan gas air mata. Namun, Hendra menegaskan, tembakan tersebut diarahkan ke jalan raya, bukan ke dalam area kampus. Gas air mata terbawa angin sehingga menyebar hingga ke area parkir UNISBA.

“Jarak petugas dengan kampus kurang lebih 200 meter. Kami tidak menyerang terlebih dahulu, melainkan sedang melakukan patroli dialogis untuk menjaga keamanan dan ketertiban.

Baca juga Wali Kota Bandung Luncurkan Gerakan “Warga Jaga Warga, Warga Jaga Kota” Perkuat Kolaborasi Masyarakat Jaga Keamanan dan Kondusivitas

Situasi ini dimanfaatkan oleh kelompok anarko untuk memprovokasi dan mengadu domba mahasiswa dengan aparat,” tegas Hendra.

Polda Jabar juga membantah tuduhan yang beredar di media sosial mengenai aparat yang disebut memasuki area kampus, membawa senjata peluru karet, dan menembakkan gas air mata ke dalam kampus.

Setelah situasi kembali kondusif, tim patroli gabungan TNI/Polri melanjutkan tugas pengamanan ke sejumlah titik lain di Kota Bandung.

(Her)

Jelang Aksi Unras, Dandim dan Kapolres Sukabumi Gelar Apel Pengamanan

Sukabumi, jurnaltipikor.com/,-Menjelang aksi unjuk rasa yang akan digelar di berbagai titik strategis di Kota Sukabumi, Komandan Kodim 0607/Kota Sukabumi Letkol Czi Indra Gunawan, S.T., M.M. bersama Kapolres Sukabumi Kota menggelar apel bersama persiapan pengamanan.

Aksi tersebut merupakan tindak lanjut dari konsolidasi sejumlah organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus bersama aliansi mahasiswa dan masyarakat, yang berlangsung malam di Taman Cikondang, Sukabumi. Hasil pertemuan memutuskan aksi digelar pada Senin, 1 September 2025.

Menurut rencana, massa akan mulai bergerak pukul 13.00 WIB dengan dua titik kumpul, yakni di depan Setukpa Polri dan Lapang Merdeka Sukabumi. Selanjutnya, peserta aksi akan melakukan long march dan konvoi menuju empat lokasi utama: Polres Sukabumi Kota, Balai Kota Sukabumi, DPRD Kota Sukabumi, serta kawasan sekitar Setukpa Polri.

Baca juga DPRD Kota Bandung Perkuat Komunikasi dengan Warga, Fokus Atasi Pengangguran, Tingkatkan Ekonomi, dan Tata Kota

Rangkaian aksi akan diisi dengan orasi, penyampaian aspirasi, hingga aksi konvoi yang didukung mobil komando, spanduk, bendera, serta pengeras suara.

Solidaritas untuk Affan Kurniawan, korban dugaan represifitas aparat.
Kritik terhadap tunjangan dan gaji DPR serta evaluasi kunjungan kerja
Sorotan terhadap renovasi Kota Sukabumi
Penilaian terhadap kepemimpinan Kapolri dan Wali Kota Sukabumi.

Aksi ini terbuka untuk berbagai elemen, mulai dari mahasiswa, buruh, pengemudi ojek online (ojol), hingga masyarakat umum. Jumlah peserta belum bisa dipastikan, namun diperkirakan akan dinamis karena banyak pihak menyatakan siap bergabung.

Sementara itu, aparat TNI-Polri memastikan akan mengawal jalannya unjuk rasa agar tetap aman, tertib, dan kondusif.

(Pendim 0607)

 

Kodam III/Siliwangi Gelar Patroli Gabungan Antisipasi Unjuk Rasa

Bandung, jurnaltipikor.com/,-Kodam III/Siliwangi menggelar patroli gabungan dalam rangka mengantisipasi perkembangan situasi terkait kegiatan unjuk rasa di wilayah Kota Bandung, Minggu (31/08/2025).

Patroli dilakukan dengan menyisir sejumlah titik strategis dan objek vital menggunakan kendaraan panser dan taktis, sebagai bentuk kesiapsiagaan aparat TNI dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.

Pangdam III/Siliwangi, Mayjen TNI Kosasih, S.E., didampingi PJU Kodam III/Slw dan Dandim 0618/Kota Bandung usai rapat Koordinasi di Gedung Sate Bandung, menegaskan bahwa situasi di Jawa Barat, khususnya Kota Bandung, masih dalam kondisi aman dan kondusif.

“Untuk meyakinkan masyarakat, saya sampaikan bahwa di Bandung maupun di Jawa Barat secara keseluruhan, situasi tetap terkendali. Tidak ada hal mengkhawatirkan. Hubungan dengan aparat kepolisian pun berjalan baik, dan kami siap mendukung penuh seluruh kegiatan pengamanan demi terciptanya suasana aman dan nyaman,” ujar Pangdam.

Baca juga Pangdam V/Brawijaya Prihatin atas Insiden Pembakaran Gedung Grahadi, Serukan Pentingnya Jaga Kondusivitas

Mayjen TNI Kosasih mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas sumbernya. Ia menekankan agar seluruh lapisan masyarakat tetap menjalani aktivitas seperti biasa.

“Kami minta para pelajar, mahasiswa, maupun pekerja agar melaksanakan kegiatan sehari-hari secara normal. Presiden sudah menegaskan bahwa penyampaian aspirasi harus dilakukan dengan baik, tertib, dan sesuai aturan,” tegas Mayjen TNI Kosasih.

Patroli gabungan tersebut melibatkan satuan-satuan dari berbagai matra TNI, seperti Yon Kav, Yon Armed, Yon Zipur, Arhanud, serta unsur dari Kodim 0618/Kota Bandung yang disiagakan di berbagai titik strategis kota untuk merespons cepat jika terjadi eskalasi.

(Pendam III/Siliwangi).