Berbekal Pengalaman Kang Waghe Daftar Menjadi Bakal Calon Anggota BPD Desa Gembongan Periode 2026-2034.

Karawang, Jurnaltipikor.com – Kontestasi pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Gembongan Kecamatan Banyusari Kabupaten Karawang mulai menghangat. Salah satu tokoh masyarakat sekaligus tokoh pemuda yang turut ambil bagian adalah Edi Riyanto, yang akrab disapa Kang Waghe.

Ia secara resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota BPD pada Jumat, 3 Juli 2026.

Pendaftaran tersebut dilakukan di sekretariat panitia pemilihan BPD Desa Gembongan. Dengan penuh keyakinan, Waghe menyatakan kesiapannya untuk mengabdikan diri kembali kepada masyarakat dan berkontribusi aktif dalam penyelenggaraan pemerintahan desa bersama pemerintah desa dan unsur lembaga desa lainnya.

Kepercayaan diri Wage bukan tanpa alasan,ia memiliki pengalaman panjang dalam pemerintahan desa, di antaranya pernah menjabat sebagai kepala dusun dan Ketua BPD Desa Gembongan.

Baca juga

Darah Lima Nyawa Tak Terbayar 20 Tahun: Hakim Hancurkan Argumen Terdakwa Pembantai Keluarga Indramayu dengan Vonis Seumur Hidup

Pengalaman tersebut, menurutnya menjadi bekal berharga untuk memahami secara langsung persoalan, kebutuhan, serta aspirasi masyarakat di tingkat bawah.

“Pengalaman saya sebagai aparat desa dan BPD membuat saya cukup memahami kondisi sosial masyarakat, dinamika pemerintahan desa, serta pentingnya komunikasi antara warga dan pemerintah desa,” ujar Waghe usai melakukan pendaftaran.

Lebih lanjut, Waghe menegaskan bahwa apabila dirinya dipercaya dan terpilih menjadi anggota BPD, ia berkomitmen penuh untuk menjalankan tugas dan fungsi BPD sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.

Salah satu fokus utamanya adalah menyalurkan aspirasi masyarakat, mengawal kebijakan desa, serta menjaga sinergitas antara BPD dan Pemerintah Desa.

Menurutnya, BPD memiliki peran strategis sebagai jembatan komunikasi antara warga dan Pemerintah Desa.

Oleh karena itu, ia bertekad untuk selalu hadir di tengah masyarakat, mendengar langsung keluhan maupun usulan warga, serta memperjuangkannya melalui mekanisme yang ada di Pemerintahan Desa.Ia juga sering membantu Pemerintahan Desa dalam hal pengajuan pembangunan baik dari aspirasi anggota dewan maupun program dari Pemerintahan Daerah Kabupaten Karawang,demi terwujudnya Desa yang lebih maju.

“BPD bukan sekadar lembaga formal, tetapi wakil masyarakat di pemerintahan desa. Saya ingin benar-benar menjadi penyambung lidah warga, agar setiap aspirasi dapat tersampaikan dan ditindaklanjuti,” tegasnya.

Baca juga  “Penjaga Pintu Negara” Dijual seharga Rp78,81 Miliar: Tiga Eks-Petinggi Bea Cukai Didakwa Buka Jalan Impor Barang Tiruan

Selain itu, Waghe juga menekankan pentingnya transparansi, musyawarah, dan kebersamaan dalam membangun desa. Ia berharap keberadaan BPD dapat semakin memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Di akhir pernyataannya, Waghe memohon doa serta dukungan dari seluruh lapisan masyarakat Kecamatan Banyusari, khususnya warga Desa Gembongan.

Ia berharap cita-citanya untuk mengabdi sebagai anggota BPD dapat terwujud, sehingga dirinya dapat mewakili dan memperjuangkan kepentingan warga di lingkungan Pemerintahan Desa.

“Mohon doa dan dukungan dari masyarakat. Mudah-mudahan niat baik ini mendapat ridho dan saya bisa amanah jika dipercaya menjadi anggota BPD,” pungkasnya.”Irw”

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *