GOWA, JURNAL TIPIKOR – Di tengah panasnya sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa, Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang mengambil sikap tegas. Ia menegaskan bahwa proses politik di parlemen tidak akan sedikitpun mengganggu fokusnya dalam melayani masyarakat. Lebih jauh, ia memberikan peringatan keras agar pembahasan angket tidak melenceng menjadi alat untuk menyerang privasi pribadi.
“Sidang pansus hak angket tetap berjalan dan kami menghormati itu. Namun, saya sebagai bupati tetap fokus pada tugas sebagai kepala daerah. Masih banyak pekerjaan rumah yang harus saya selesaikan demi kesejahteraan masyarakat Gowa,” ujar Sitti Husniah di Gowa, Sulawesi Selatan, Minggu.
Bagi Sitti Husniah, hak angket adalah mekanisme demokrasi yang sah, dan ia siap memenuhi panggilan jika diminta memberikan keterangan terkait kebijakan publik. Namun, garis merah telah ia tetapkan: pengawasan harus tetap pada koridor kebijakan pemerintahan, bukan menjurus ke urusan pribadi yang tidak relevan dengan tata kelola daerah.
“Saya sangat menghargai tugas anggota dewan dalam menjalankan fungsi pengawasan. Tapi, saya menolak keras jika pembahasan pansus telah melenceng ke ranah pribadi yang tidak berkaitan dengan kebijakan publik,” tandasnya dengan nada serius.
Sikap tegas ini bukan tanpa dasar. Sebelumnya, Sitti Husniah telah melaporkan dua saksi sidang Pansus berinisial ZA dan AH ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut diduga kuat terkait pencemaran nama baik dan pemberian keterangan palsu selama persidangan berlangsung. Langkah hukum ini diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap hak privasi dan integritas jabatannya.
“Hak atas privasi setiap individu harus dihormati. Tidak semestinya hal-hal pribadi menjadi materi pembahasan apabila tidak berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan,” tegasnya.
Bupati yang akrab disapa Husniah ini juga menyatakan kesiapan penuh menghadapi segala konsekuensi hukum yang muncul dari polemik angket tersebut. Baginya, transparansi dalam pengelolaan daerah adalah prioritas, namun hal itu tidak boleh disalahartikan sebagai izin untuk mengobrak-abrik kehidupan pribadi pejabat publik.
Dengan sikap ini, Sitti Husniah mengirimkan pesan jelas kepada DPRD Gowa: jalankan fungsi pengawasan dengan profesional, jangan jadikan angket sebagai panggung untuk drama pribadi yang merugikan pelayanan publik.
(Red)



