LPSK Layani Lebih dari 10.000 Permohonan Perlindungan di Tahun 2024, Bukti Kepercayaan Publik Meningkat

Pangkalpinang, JURNAL TIPIKOR– Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencatat peningkatan signifikan dalam jumlah permohonan perlindungan pada tahun 2024.

Sepanjang tahun lalu, LPSK menerima total 10.217 permohonan perlindungan saksi dan korban tindak pidana, sebuah angka yang jauh melampaui 7.600 permohonan yang diterima pada tahun sebelumnya.

“Kami baru saja dapat menyampaikan jumlah permohonan perlindungan saksi dan korban di tahun 2024 yang menunjukkan peningkatan cukup tinggi dibandingkan tahun sebelumnya,” ujar Wakil Ketua LPSK, Antonius P.S. Wibowo, di Pangkalpinang pada Sabtu (12/7).

Baca juga Penjelasan Agung, Kades Karang Tengah Terkait Anggaran Perpustakaan Rp.23 Juta

Antonius menjelaskan bahwa puluhan ribu permohonan tersebut datang dari berbagai provinsi di Indonesia, mencerminkan kebutuhan masyarakat yang semakin meningkat akan perlindungan hukum.

Sumber permohonan perlindungan ini sangat beragam. “Permohonan yang paling banyak berasal dari kuasa hukum, karena mereka adalah orang-orang terdekat dari saksi maupun korban tindak pidana yang semakin kompleks ini,” tambahnya.

Selain dari kuasa hukum, permohonan perlindungan juga banyak diterima dari rekomendasi kepolisian, pengajuan langsung oleh korban dan saksi sendiri, keluarga korban, dan yang menarik, juga dari berbagai instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah.

“Permohonan dari instansi pemerintah ini cukup banyak,” tegasnya.
Menanggapi peningkatan ini, Antonius Wibowo menekankan komitmen LPSK untuk terus meningkatkan koordinasi dan sinergi dengan berbagai organisasi, baik pemerintah maupun non-pemerintah, di tingkat pusat maupun daerah.

“LPSK sebagai lembaga yang diberikan mandat oleh pemerintah dalam pemberian perlindungan kepada saksi dan korban, implementasinya tidak terlepas dari dukungan seluruh pemangku kepentingan baik di pusat maupun daerah,” pungkasnya.

Peningkatan jumlah permohonan ini menunjukkan semakin tingginya kesadaran dan kepercayaan masyarakat terhadap peran LPSK dalam memberikan rasa aman bagi saksi dan korban tindak pidana.

(AZI)

Penjelasan Agung, Kades Karang Tengah Terkait Anggaran Perpustakaan Rp.23 Juta

Sukabumi, jurnaltipikor.com/,-Terbitnya pemberitaan "Penggunaan Anggaran Dana Desa Karang Tengah Tahun 2024 Diduga Fiktif" yang ditayangkan oleh salahsatu media online mendapat respons dari Kepala Desa Karang Tengah Agung Pratama Putra, S. IP., dengan dilayangkannya surat somasi.

Karena dianggap merugikan, Kades Karang Tengah, Agung Pratama Putra, S.IP., melalui kuasa hukumnya Law Firm Agus Muslim & Kukun Kurniansyah (AMKK), melayangkan somasi kepada redaksi dan wartawan salah satu media online di Sukabumi, Jawa Barat, dengan dugaan pencemaran nama baik.

Dimana Somasi tersebut dilayangkan akibat buntut dari penayangan berita "Penggunaan Anggaran Dana Desa Karang Tengah Tahun 2024 Diduga Fiktif". Isi beritanya terkait anggaran senilai Rp. 23 juta yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaan 2024 yang dialokasikan untuk pengadaan buku bacaan dan honorarium penjaga perpustakaan/taman baca desa.

Baca juga Lorensus Tampubolon SH, MH Serap Aspirasi Warga Titiantui KM 2 dalam Reses DPRD Bengkalis

Agung menyampaikan, bahwa anggaran untuk pengadaan buku bacaan atau fasilitas terkait perpustakaan belum pernah di alokasikan Pemdes Karang Tengah selama Agung menjabat.

“November 2023 saya baru menjabat. Artinya, Baru setahun lebih saya menjabat. Selama saya menjabat, belum pernah menganggarkan pengadaan buku ataupun fasilitas terkait perpustakaan. Kalau rak buku di desa itu sudah ada sejak 2014,” ungkap Agung kepada awak media, Minggu(13/07/2025).

Lanjut Agung, adapun terkait anggaran senilai Rp.23 juta yang berhubungan dengan perpustakaan, itu di alokasikan untuk insentif guru ngaji bukan perpustakaan an sich atau yang berhubungan dengan buku.

“Di Desa itu ada bidang pendidikan, dan turunannya ada sub kegiatan perpustakaan, turunannya lagi bisa dianggarkan untuk pengadaan buku, meubeuler, atau sarana prasarana termasuk insentif guru ngaji juga masuk dalam kegiatan perpustakaan. Jadi, mungkin dilihat ada perpustakaan, disangkanya ada anggaran perpustakaan, tapi kan kita belum anggarkan. Saya tekankan, anggaran yang Rp. 23 juta itu untuk insentif guru ngaji,” bebernya.

Baca juga Kapolda Jabar Pimpin Acara Pisah Sambut PJU Dan Kapolres Dilingkungan Polda Jabar

Agung menambahkan, kalau mau menanyakan soal anggaran Desa Karang Tengah, silahkan. Saya akan jelaskan secara terperinci, informasinya bisa langsung didapatkan dari sumber terpercaya dan akurat.

“Saya ini di desa bukan cari uang, justru spending uang di desa, bisa assessement profesi saya seperti apa. Saya bekerja murni untuk mensejahterkan masyarakat Karang Tengah,” pungkasnya.

(Rama)

Lorensus Tampubolon SH, MH Serap Aspirasi Warga Titiantui KM 2 dalam Reses DPRD Bengkalis

MANDAU, BENGKALIS, JURNAL TIPIKOR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis Dapil Kecamatan Mandau dari Partai Perindo, Lorensus Tampubolon SH, MH, sukses menggelar kegiatan reses Masa Sidang II di Kelurahan Titiantui, Jalan Rona KM 2 Sebaga.

Acara yang berlangsung pada Sabtu, 12 Juli 2025, di RT 04 RW 02 ini menjadi wadah penting bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan keluh kesah langsung kepada wakilnya di parlemen.

Acara reses dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk pendeta gereja, perangkat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta warga setempat.

Baca juga Reses Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis di Desa Petani Serap Aspirasi Warga

Dalam sambutannya, Lorensus Tampubolon menekankan pentingnya kegiatan reses sebagai jembatan komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat.

Ia membuka sesi tanya jawab untuk memastikan setiap permasalahan yang dihadapi warga dapat tersampaikan dengan baik.

Berbagai isu krusial diangkat oleh warga Kelurahan Titiantui, mulai dari kebutuhan akan akses PDAM yang cepat terealisasi, mengingat sulitnya air bersih di daerah tersebut, hingga permintaan perbaikan infrastruktur jalan.

Selain itu, masyarakat juga menyampaikan harapan terkait pengembangan UMKM, beasiswa pendidikan, serta  peningkatan kondisi ekonomi  yang lebih memadai.

Baca juga Kapolda Jabar Pimpin Acara Pisah Sambut PJU Dan Kapolres Dilingkungan Polda Jabar

Warga berharap agar aspirasi yang telah disampaikan dapat segera ditindaklanjuti dan menjadi prioritas dalam agenda pembangunan di Kelurahan Titiantui Sebaga.

Lorensus Tampubolon berjanji akan membawa seluruh aspirasi yang terkumpul dalam reses ini ke forum dewan untuk dibahas lebih lanjut.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dan menjalin komunikasi yang baik dengan pemerintah daerah demi terwujudnya pembangunan yang merata di seluruh Kabupaten Bengkalis.

Reses ini, yang merupakan titik kedelapan dan terakhir dari rangkaian kegiatan Lorensus, diharapkan menjadi momentum krusial bagi masyarakat Kelurahan Titiantui untuk menyuarakan kebutuhan mereka.

Bagi Lorensus Tampubolon, kegiatan ini merupakan wujud komitmennya sebagai anggota Komisi II DPRD dalam memajukan kesejahteraan masyarakat Sebaga Kelurahan Titiantui.

Irwansyah Siregar
Jurnal Tipikor

 

Kapolda Jabar Pimpin Acara Pisah Sambut PJU Dan Kapolres Dilingkungan Polda Jabar

Bandung, jurnaltipikor.com/,-Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H secara resmi memimpin acara pisah sambut sejumlah pejabat utama (PJU) dan Kapolres di lingkungan Polda Jawa Barat dan dihadiri oleh pejabat lama dan baru beserta bhayangkari yang bertempat di Aula Dit. Lantas Mapolda Jabar, dimana acara berlangsung dengan khidmat, pada Jum'at (11/07/2025).

Dalam sambutannya, Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan, S.I.K.,S.H.,M.H., menyampaikan rasa syukur atas kelancaran kegiatan tersebut dan menegaskan bahwa mutasi di tubuh Polri merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan untuk menjaga semangat regenerasi dan meningkatkan kinerja.

"Mutasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam organisasi Polri sebagai bagian dari tour of duty dan tour of area. Hal ini penting untuk menjaga dinamika organisasi agar tetap bergerak maju menghadapi tantangan dan tuntutan masyarakat yang semakin tinggi terhadap kinerja Polri," tegas Irjen Pol. Rudi.

Baca juga Lakukan Penyegaran Organisasi, Polda Jabar Gelar Sertijab Pejabat Utama Dan Para Kapolres

Adapun pejabat yang melaksanakan pisah sambut yaitu Dir Reskrimsus, Dir Tahti, Kabibdokkes, Kapolres Indramayu, Kapolres Garut, Kapolres Purwakarta, Kapolres Ciamis, Kapolres Pangandaran, Kapolres Subang, dan Kapolres Sumedang.

Kapolda Jabar pun menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para pejabat lama atas dedikasi, loyalitas, dan kontribusi mereka selama menjalankan tugas di wilayah hukum Polda Jabar.

“Saya ucapkan terima kasih kepada para pejabat lama. Segala bentuk pengabdian yang telah diberikan tentunya telah memberi sumbangsih nyata bagi kemajuan institusi dan pelayanan kepada masyarakat Jawa Barat,” tutur Kapolda.

Baca juga KPK Kaji Aturan Larangan Tahanan Tutup Wajah di Hadapan Publik

Kepada pejabat baru, Irjen Rudi Setiawan berharap agar segera menyesuaikan diri dengan dinamika wilayah tugasnya serta menunjukkan semangat, inovasi, dan integritas dalam menghadapi tantangan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang semakin kompleks.

Selain itu, Kapolda Jabar juga menekankan pentingnya penguatan sinergi dalam mendukung berbagai program prioritas nasional, khususnya dalam bidang ketahanan pangan, ketenagakerjaan, serta penanggulangan berbagai bentuk kriminalitas seperti narkoba, miras ilegal, tawuran pelajar, dan premanisme.

“Saya berharap, momentum Sertijab ini menjadi awal yang baik untuk kita semua dalam memperkuat peran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Kepada pejabat baru, selamat datang di Bumi Pasundan. Mari bersama kita wujudkan Polda Jabar yang responsif, adaptif, dan berkontribusi nyata terhadap agenda nasional dan kesejahteraan masyarakat,”pungkasnya.

*_Sumber : Bidhumas Polda Jabar_*

KPK Kaji Aturan Larangan Tahanan Tutup Wajah di Hadapan Publik

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah mengkaji secara internal aturan yang akan melarang para tahanan menutup wajah atau memakai masker saat ditampilkan di hadapan publik.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen KPK untuk menyusun pedoman yang jelas terkait penampilan tahanan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa selama ini belum ada ketentuan detail yang mengatur mengenai hal tersebut. “Hal ini sedang kami bahas di internal,” ujar Budi saat dikonfirmasi.

Ia menambahkan bahwa kajian internal ini bertujuan untuk menyusun pengaturan atau mekanisme yang akan menjadi pedoman bagi semua pihak terkait, khususnya para tahanan yang sedang menjalani pemeriksaan.

Baca juga Lakukan Penyegaran Organisasi, Polda Jabar Gelar Sertijab Pejabat Utama Dan Para Kapolres

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak sempat menyatakan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana atau KUHAP dapat menjadi wadah untuk mengatur larangan ini.

“Saat ini kan RUU KUHAP dalam proses pembahasan di DPR. Nah, dalam KUHAP itu yang bisa mungkin ditambahkan,” kata Tanak.

Ia juga mengajak media untuk menyampaikan usulan ini kepada publik agar dapat diteruskan kepada Komisi III DPR RI.

Tanak berharap, dengan diaturkannya ketentuan ini dalam undang-undang, para terduga pelaku tindak pidana korupsi yang ditangkap dan ditahan akan diperlihatkan wajahnya saat dipublikasikan. “Supaya mereka malu, dan ini perlu diatur dalam undang-undang,” tegasnya.

(AZI)

KPK Soroti Ketidakselarasan RUU KUHAP dengan Kewenangan Pemberantasan Korupsi

Jakarta, JURNAL TIPIKOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan keprihatinannya atas adanya ketidakselarasan antara Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) dengan Undang-Undang KPK.

Ketidakselarasan ini berpotensi memengaruhi tugas dan kewenangan KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi.

Menyikapi hal tersebut, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa KPK telah menyelenggarakan diskusi kelompok terpumpun (FGD) dengan para ahli hukum pada Kamis (10/7).

“Benar, pada Kamis (10/7), KPK menggelar FGD dengan para ahli hukum untuk membahas terkait implikasi rancangan KUHAP, yang di mana beberapa pasalnya tidak sinkron dengan tugas dan kewenangan KPK yang telah diatur dalam UU,” ujar Budi kepada awak media,  Jumat (11/7).

Baca juga Lakukan Penyegaran Organisasi, Polda Jabar Gelar Sertijab Pejabat Utama Dan Para Kapolres

Budi menjelaskan lebih lanjut bahwa UU yang dimaksud adalah Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam FGD tersebut, para ahli hukum menyuarakan dukungan penuh terhadap adanya pengaturan lex specialis dalam RUU KUHAP, khususnya terkait penegakan hukum tindak pidana korupsi yang selama ini diemban oleh KPK.

Mereka memandang korupsi sebagai extraordinary crime dan sebagai lex specialis dalam KUHP.

Dukungan ini juga didasari oleh fakta bahwa kewenangan KPK dalam penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan telah disahkan oleh Mahkamah Konstitusi.

Saat ini, RUU KUHAP merupakan salah satu RUU prioritas 2025 dalam program legislasi nasional dan sedang dibahas oleh Komisi III DPR RI.

Komisi III DPR RI diketahui telah menuntaskan pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU KUHAP yang berjumlah 1.676 poin pada Kamis (10/7).

Tahap selanjutnya adalah revisi oleh Tim Perumus dan Tim Sinkronisasi untuk memproses perubahan yang telah dibahas sebelumnya oleh DPR dan Pemerintah.

KPK berharap agar sinkronisasi antara RUU KUHAP dan UU KPK dapat terwujud demi memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

(Azi)

Lakukan Penyegaran Organisasi, Polda Jabar Gelar Sertijab Pejabat Utama Dan Para Kapolres

Bandung, jurnaltipikor.com/,-Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menggelar upacara serah terima jabatan (Sertijab) pejabat utama dan para Kapolres jajaran yang bertempat di Aula Ditlantas Polda Jabar, pada Jum'at (11/072025).

Acara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Jabar Irjen Pol Drs. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., Sertijab ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi dan rotasi rutin dalam tubuh Polri untuk meningkatkan kinerja serta pelayanan kepada masyarakat.

Pejabat utama yang melaksanakan sertijab antara lain Kombes Pol Ade Sapari, S.I.K., M.H. dari jabatan Dirreskrimsus Polda Jabar diangkat menjadi Pemeriksa Inafis Kepolisian Madya TK.I Bareskrim Polri.

Baca juga Pemkot Bandung Pastikan Pengawalan Ketat Renovasi Teras Cihampelas

Adapun Posisi Dirreskrimsus Polda Jabar kini diisi oleh Kombes Pol Dr. Wirdhanto Hadicaksono, S.H., S.I.K., M.Si.

Sementara itu, Kombes Pol dr. Nariyana, M.Kes. dari Kabid Dokkes Polda Jabar dimutasikan menjadi Wakarumkit Bhayangkara TK.I Pusdokkes Polri dan digantikan oleh Kombes Pol drg. Iwansyah, Sp.Ort., yang sebelumnya menjabat Kabiddokkes Polda Banten.

Jabatan Kayanma Polda Jabar yang sebelumnya dipegang AKBP Widodo, A.Md., S.E., M.M. kini dipercayakan kepada pejabat baru karena ia dimutasi ke Dirthatti Polda Jabar.

Baca juga Pangdam III/Siliwangi Hadiri Tupdik Dan Penetapan Komcad SPPI Batch-3 Tahun 2025

Untuk jajaran Kapolres, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. dari Kapolres Bogor dimutasi menjadi Kabagdalpers Ro SDM Polda Metro Jaya. Jabatan Kapolres Bogor kini diemban AKBP Wika Ardilesianto, S.H., S.I.K., M.Si.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah, S.H., S.I.K., M.I.R., M.I.P. dimutasi ke Kapolres Brebes Polda Jateng, sementara penggantinya adalah AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, S.H., S.I.K., M.H. yang sebelumnya menjabat Kanit 1 Subdit V Dittipidtter Bareskrim Polri.

Untuk Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H. digantikan oleh AKBP Dony Eko Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., Ph.D., yang sebelumnya menjabat di Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

Di jajaran lainnya, AKBP Ari Setyawan Wibowo, S.H., S.I.K., M.Si. dari Kapolres Indramayu dimutasi menjadi Wakapolresta Bandung, sementara penggantinya adalah AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K. yang sebelumnya menjabat Kapolres Garut.

Baca juga Kejaksaan Agung Cegah Muhammad Riza Chalid ke Luar Negeri dalam Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina

Jabatan Kapolres Garut kini diisi oleh AKBP Yugi Bayu Hendarto, S.I.K., M.A.P. dari Satlantas Polres Metro Bekasi Kota.

Sementara itu, Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono, S.I.K., M.Hum. digantikan oleh AKBP Sandityo Mahardika, S.I.K., yang sebelumnya bertugas di Itwasum Polri.

AKBP Akmal, S.H., S.I.K., M.H. dari Kapolres Ciamis dimutasi menjadi Wakapolres Metro Depok, dan posisinya digantikan oleh AKBP Hasyimsyah, S.H., S.I.K. dari Kapolres Halmahera Timur Polda Malut.

Di jajaran Polres Pangandaran, AKBP Mujianto, S.I.K., M.H. dimutasi menjadi Wadireskrimsiber Polda Jabar dan digantikan oleh AKBP Andri Kurniawan, S.I.K., M.H. dari Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan.

Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan, dalam amanatnya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para pejabat lama atas dedikasi dan kinerja selama ini. la juga mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada para pejabat baru, serta berharap agar segera menyesuaikan diri dan mampu memberikan kontribusi terbaik untuk institusi Polri dan masyarakat Jawa Barat.

*_Sumber : Bidhumas Polda Jabar_*

Pangdam III/Siliwangi Hadiri Tupdik Dan Penetapan Komcad SPPI Batch-3 Tahun 2025

Cimahi, jurnaltipikor.com/,-Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Dadang Arif Abdurahman, S.E., M.Si., CHRMP., menghadiri upacara penutupan Pendidikan Dasar Militer dan Pelatihan Manajerial serta Penetapan Komponen Cadangan (Komcad) Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Batch-3 Tahun 2025 yang dilaksanakan di Lapangan Brigif 15/Kujang II, Cimahi, Sabtu (12/07/2025).

Upacara dipimpin Rektor Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI), Letnan Jenderal TNI (Purn) Dr. Anton Nugroho, M.M.D.S., M.A., yang bertindak selaku Inspektur Upacara. Sebanyak 5.821 peserta hadir langsung dalam upacara tersebut, sebagai bagian dari total 30.018 siswa SPPI Batch-3 yang tersebar di 15 Komando Latihan (Kolat) di seluruh Indonesia.

Dalam amanat Menteri Pertahanan Republik Indonesia yang dibacakan oleh Rektor Unhan, disampaikan rasa bangga dan apresiasi tinggi kepada seluruh peserta atas dedikasi, semangat, dan kedisiplinan yang ditunjukkan selama mengikuti seluruh rangkaian pendidikan dan pelatihan.

“Terima kasih kepada seluruh jajaran pelatih, instruktur, tenaga pendidik, serta satuan pendidikan dari TNI AD, TNI AL, TNI AU, Polri, dan Unhan RI yang telah berperan penting dalam menyukseskan program ini,” ucap Menhan RI.

Baca juga H. Misno Serap Aspirasi Warga Duri Barat Balik Alam dalam Reses DPRD Bengkalis

Program SPPI Batch-3 Tahun Anggaran 2025 terdiri dari dua tahapan utama, yaitu Pendidikan Dasar Militer (Diksarmil) yang dilaksanakan sejak 14 April hingga 11 Juni 2025, dan dilanjutkan dengan Pelatihan Manajerial pada 12 Juni hingga 12 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi penguatan pertahanan nasional yang dilaksanakan secara terintegrasi oleh institusi TNI, Polri, dan Unhan RI.

Menhan RI menegaskan bahwa SPPI merupakan program strategis hasil kebijakan Presiden RI dalam rangka reformasi kelembagaan pertahanan dan pembangunan sumber daya nasional yang unggul.

“SPPI adalah wajah masa depan pertahanan Indonesia. Para peserta tidak hanya dituntut memiliki kemampuan fisik, tetapi juga kompetensi akademik, penguasaan teknologi, serta kepemimpinan manajerial untuk menghadapi tantangan pertahanan modern,” jelas Menhan.

Baca juga Pemkot Bandung Pastikan Pengawalan Ketat Renovasi Teras Cihampelas

Komponen Cadangan dari SPPI tersebut diharapkan mampu menjadi elemen strategis dalam memperkuat sistem pertahanan negara, menghadapi berbagai bentuk ancaman multidimensional, baik konvensional maupun non-konvensional.

Sebagai bentuk apresiasi dan unjuk kemampuan, kegiatan penutupan diwarnai dengan berbagai demonstrasi dari para mantan siswa SPPI Batch-3. Rangkaian acara kemudian ditutup dengan Defile dan Kirab Komcad SPPI Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di seputar Kota Cimahi, mencerminkan semangat bela negara dan kesiapan para peserta dalam mengabdi untuk bangsa dan negara di bawah kerangka pertahanan semesta.

(Pendam III/Siliwangi).

H. Misno Serap Aspirasi Warga Duri Barat Balik Alam dalam Reses DPRD Bengkalis

MANDAU, JURNAL TIPIKOR – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis, H. Misno, melaksanakan kegiatan reses Tahun Sidang II di Kelurahan Duri Barat Balik Alam, Kecamatan Mandau.

Bertempat di Aula Masjid Nur Iman, Jalan Melati, RT02/RW05, kegiatan ini menjadi wadah penting bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan mereka kepada wakil rakyat.

Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu, 12 Juli 2025 ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk mantan anggota DPRD Dr. H. Fidel, Ustadz Afrizal, perangkat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta warga setempat.

Baca  juga Pemkot Bandung Pastikan Pengawalan Ketat Renovasi Teras Cihampelas

Dalam sambutannya, H. Misno, yang berasal dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menekankan pentingnya reses sebagai jembatan komunikasi antara masyarakat dan DPRD.

Ia membuka sesi tanya jawab untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi warga Kelurahan Balik Alam untuk mengemukakan berbagai permasalahan yang dihadapi, meliputi isu infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan dasar lainnya.

Sejumlah usulan dan keluhan disampaikan oleh warga kepada H. Misno. Di antara prioritas yang diungkapkan adalah permohonan perbaikan jalan, dukungan untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), bantuan beasiswa sekolah, serta upaya perbaikan ekonomi yang lebih memadai.

 Baca juga Pengamat Apresiasi Penetapan Tersangka Riza Chalid: Sinyal Serius Penegakan Hukum Era Prabowo

Warga berharap agar aspirasi yang telah disampaikan dapat segera ditindaklanjuti dan menjadi bagian dari agenda prioritas pembangunan di Kelurahan Balik Alam.

Di akhir kegiatan, H. Misno berkomitmen untuk membawa seluruh aspirasi yang terkumpul ke dalam forum dewan untuk dibahas lebih lanjut.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah guna mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan di Kabupaten Bengkalis.
Reses ini, yang merupakan titik ke-8 dan terakhir dalam rangkaian kegiatan H.

Misno, diharapkan menjadi momentum krusial bagi warga Kelurahan Balik Alam untuk terus menyuarakan kebutuhan mereka.

Bagi H. Misno, kegiatan ini adalah perwujudan komitmennya sebagai Wakil Ketua DPRD dalam memajukan kesejahteraan masyarakat Duri Barat Balik Alam.

(Irwansyah)

Pemkot Bandung Pastikan Pengawalan Ketat Renovasi Teras Cihampelas

Bandung, JURNAL TIPIKOR – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memastikan Pemerintah Kota Bandung akan terus mengawal berlangsungnya renovasi Teras Cihampelas. Hal ini disampaikannya di tengah kunjungan pada Jumat, 11 Juli 2025.

Farhan menegaskan bahwa pembenahan kawasan ini bukan sekadar pekerjaan fisik, melainkan amanat yang harus dijaga dengan sungguh-sungguh.

“Ini bukan cuma proyek renovasi biasa. Teras Cihampelas adalah amanat yang harus dijaga.

Kami ingin mengembalikannya ke fitrahnya: ruang publik yang nyaman, aman, dan benar-benar bisa dinikmati warga,” ujar Farhan.

Baca juga Kejaksaan Agung Cegah Muhammad Riza Chalid ke Luar Negeri dalam Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina

Saat ini, proses renovasi telah memasuki tahap teknis dengan penunjukan perusahaan pelaksana oleh Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM).

Selama perbaikan, kawasan Teras Cihampelas akan ditutup selama 24 jam dan dijaga oleh Satpol PP. Para pelaku usaha yang biasa berjualan di sana akan dipindahkan sementara ke lokasi lain yang sedang dalam pencarian.

Perubahan Signifikan dan Fokus Keamanan

Salah satu perubahan mencolok dalam renovasi ini adalah perubahan arah tulisan Teras Cihampelas yang sebelumnya menghadap selatan akan diputar menghadap utara. Ini dilakukan untuk menyelaraskan arah pandang tulisan dengan alur pergerakan pejalan kaki di kawasan tersebut.

Baca juga Pengamat Apresiasi Penetapan Tersangka Riza Chalid: Sinyal Serius Penegakan Hukum Era Prabowo

Selain aspek visual, Pemkot Bandung juga melakukan pengukuran ulang kekuatan konstruksi skywalk. Hal ini penting untuk memastikan kapasitas maksimum dan aspek keamanan bagi para pengunjung.

“Hal yang paling penting bukan cuma bagian atasnya. Bagian bawah juga harus dibenahi. Banyak tiang yang merusak saluran air dan menyebabkan air hujan tidak masuk ke gorong-gorong. Malah ada yang masuk ke permukiman warga,” jelas Farhan.

Pemkot Bandung juga berencana membangun sistem gorong-gorong baru di sepanjang kawasan Cihampelas.

Pembangunannya diprediksi membutuhkan anggaran besar dan waktu bertahap, dengan perkiraan total waktu penyelesaian hingga dua tahun.


Koordinasi dengan Provinsi dan Potensi Masa Depan

Dalam wawancara terpisah, Farhan menyatakan telah berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terkait Teras Cihampelas.

“Pak Gubernur hanya minta dua hal: Pemkot bisa menjaga kawasan ini dengan baik, dan konsisten menjaga kawasan ini. Nanti, kami harus bisa serahkan Teras Cihampelas di akhir masa jabatan kami dalam keadaan yang lebih baik dari sekarang,” ujarnya.

Baca juga DPRD Kota Bandung Setujui Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Terkait kemungkinan pembongkaran permanen, Farhan menyebut hal itu masih sangat bergantung pada hasil kajian hukum dan lingkungan.

Jika terbukti keberadaan Teras Cihampelas lebih banyak mudaratnya dibanding manfaat, maka opsi pembongkaran bisa saja dibuka. Namun sejauh ini, belum ada kajian mendalam yang mengarah ke sana.

“Fokus kita sekarang adalah pembenahan, bukan pembongkaran,” tutup Farhan.

(Her)