Dirwaster Lembaga BPKP Provinsi Riau Soroti manajemen PT SPS dan PT KITB tidak mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kabupaten Siak

SIAK , JURNAL TIPIKOR – Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sirkuler PT Samudera Siak (SS) yang dilaksanakan pada Selasa, 5 Agustus 2025,

menghasilkan keputusan penting. Pemegang saham, yaitu PT Sarana Pembangunan Siak (SPS) dan PT Siak Pertambangan dan Energi (SPE), bersepakat untuk memberhentikan jajaran direksi dan komisaris PT SS secara tidak hormat.

“Kami sebagai pemegang saham harus mengambil langkah tegas untuk memberhentikan jajaran direksi dan komisaris yang lama secara tidak hormat karena kelalaiannya dalam pengelolaan PT SS,” ujar Direktur PT SPS, Bob Novitriansyah, dalam siaran persnya.

Baca juga Kapolri Rotasi Tujuh Kapolda, Termasuk Polda Metro Jaya

Keputusan ini diambil setelah meninjau laporan keuangan perseroan tahun 2023 dan 2024 yang terus menunjukkan kerugian. Kinerja Direktur Juprizal dan Komisaris Wira Gunawan dinilai tidak optimal. Keadaan ini diperparah dengan kegagalan PT SS dalam mendapatkan kembali izin pengelolaan kawasan pelabuhan Tanjung Buton.

Menanggapi pemberhentian jajaran direksi PT SS, Direktur Pengawas Teritorial (Dirwaster) BPKP Provinsi Riau, Farizal, memberikan komentar tajam.

Menurutnya, keputusan tersebut menunjukkan bahwa PT SPS sebagai pemegang saham tidak melakukan pengawasan dengan baik.

“Saya miris membaca pernyataan Direktur PT SPS tentang kinerja PT SS, menyalahkan direksi PT SS seolah-olah PT SPS tidak punya andil di situ. Padahal ada saham PT SPS di PT SS,” kata Farizal.

Baca juga KPK Respons Isu Pemanggilan Nadiem Makarim dan Sampaikan Progres Penyelidikan Kasus Google Cloud

Ia menilai PT SPS seharusnya mengontrol manajemen PT SS sejak dini. Jika merugi dan kinerja direksi dianggap tidak mampu, rapat pemegang saham seharusnya sudah diadakan jauh hari sebelumnya untuk mengganti direksi yang lebih baik.

Farizal mengungkapkan bahwa manajemen PT SS sudah bermasalah sejak sebelum tahun 2022. Ia mempertanyakan mengapa PT SPS baru bertindak dan menyalahkan direksi setelah empat tahun.

“Jadi, apa kerja PT SPS selama ini sebagai pemegang saham?” tanyanya. Farizal pun mendesak DPRD untuk menekan Bupati agar mengganti seluruh jajaran PT SPS dan PT Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB).

“Cabut dengan akarnya. Baru bisa lahan itu kita ganti dengan tumbuhan lain. Kalau tidak, tumbuhan yang baru tetap mati karena masih ada akar lalang yang kokoh dibiarkan,” tegasnya.

Baca juga Dewan Pers Cabut Verifikasi dan Sertifikasi Media Pencatut Nama Lembaga Negara

Menurut Farizal, jika PT SPS dan PT KITB tidak mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kabupaten Siak, maka sebaiknya dibubarkan saja dan diganti dengan Badan Pengelolaan Kawasan Buton yang bertanggung jawab langsung kepada Bupati. Hal ini akan lebih jelas dan efektif.

Ia juga menyoroti satu direktur BUMD yang menjabat sejak era Bupati Arwin dan belum diganti hingga saat ini, meskipun prestasinya dinilai nihil.

(Tim)

Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi Gelar Vaksin di Wilayah Kecamatan Cikembar, Sebanyak 400 hewan divaksin

Sukabumi,jurnaltipikor.com/,-Dinas Peternakan (Disnak) Kabupaten Sukabumi gelar kegiatan vaksinasi rabies terhadap ratusan hewan diantaranya anjing, kucing, dan monyet yang ada di wilayah di Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (06/08/2025).

Kegiatan ini menyasar lima desa di wilayah Kecamatan Cikembar, yaitu Desa Cikembar, Sukamulya, Bojong, Bojong Kembar, serta satu desa tambahan. Target vaksinasi sebanyak 100 ekor perDesa, sehingga total hewan yang divaksin mencapai 400 ekor.

"Kami turunkan tim yang terdiri dari dokter hewan, petugas teknis, tenaga medis, serta tim khusus yang memiliki keahlian menangkap anjing," ujar Kepala Bidang Keswan dan Kesmavet Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi, Endri Baharianto.

Baca juga Sebanyak 1087 KPM Di Desa Karang Tengah Cibadak Mendapat Bantuan Pangan Beras 20 Kg Per-KPM

Lanjutnya, kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Dinas Peternakan, Kecamatan Cikembar, serta dukungan dari Babinsa, Babinkamtibmas.

“Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat besar, khususnya untuk mencegah kasus gigitan rabies pada manusia dan kasus positif rabies pada hewan,”ucapnya.

Endri pun menegaskan, bahwa wilayah Kecamatan Cikembar merupakan salah satu daerah dengan riwayat kasus positif rabies pada anjing serta memiliki populasi kepemilikan anjing yang cukup tinggi, terutama di wilayah perkotaan.

“Kasus gigitan rabies terakhir di Kabupaten Sukabumi terjadi pada 2018, dan sejak itu sudah tidak ada laporan kasus baru. Namun, vaksinasi terus kita galakkan agar status bebas rabies ini tetap terjaga,” bebernya.

Baca juga Kapolri Rotasi Tujuh Kapolda, Termasuk Polda Metro Jaya

Program vaksinasi rabies ini dilaksanakan setahun sekali sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Meski demikian, kasus gigitan hewan seperti anjing dan kucing terhadap manusia masih ditemukan. Oleh karena itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan serta Puskesmas Cikembar untuk mengendalikan potensi risiko.

Endri mengimbau kepada masyarakat yang memiliki hewan peliharaan agar bertanggung jawab dalam pemeliharaannya.

“Bagi masyarakat yang punya anjing, tolong dipelihara dengan baik, diberi makan, dan tidak dibiarkan liar. Selain itu, manfaatkan program vaksinasi rabies dari Dinas Peternakan dan itu gratis,” pungkasnya.

(Rama)

Sebanyak 499 KPM Di Desa Wangunjaya Ciambar Mendapat Bantuan Pangan Beras 20 Kg Per-KPM

Sukabumi,jurnaltipikor.com/,-Bertempat di Aula Kantor Desa Wangunjaya, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi, sebanyak 499 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan bantuan pangan beras 20 Kg dari program pemerintah melalui Bulog yang disalurkan oleh pihak pemerintah Desa Wangunjaya, Rabu (06/08/2025).

Bantuan pangan beras tersebut bersumber dari bantuan pangan pemerintah dan disalurkan sebagai bagian dari program bantuan sosial yang dilakukan oleh pemerintah melalui Bulog.

Kepala Desa Wangunjaya, Ipin Aripin, S.I.P., mengucapkan banyak terimakasih kepada pemerintah atas bantuan pangan beras yang dibagikan untuk warganya, dengan adanya bantuan pangan beras ini tentunya dapat meringankan beban warga dalam mencukupi kebutuhan pangan.

"Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah dan semua pihak yang terlibat, termasuk Bulog, serta unsur pengawasan lainnya. Bantuan ini sangat berarti bagi masyarakat kami," ucapnya.

Baca juga Sebanyak 1087 KPM Di Desa Karang Tengah Cibadak Mendapat Bantuan Pangan Beras 20 Kg Per-KPM

Ipin pun turut hadir memantau langsung jalannya penyaluran bantuan tersebut.

“Alhamdulillah, sebanyak 499 KPM di Desa kami mendapatkan bantuan pangan beras dari pemerintah sebanyak 20 Kg per-KPM”,ungkapnya.

Lanjut Ipin, Mudah-mudahan bantuan pangan beras ini dapat bermanfaat dan dapat meringankan beban akan kebutuhan pangan warga serta dapat menjadikan kekuatan dalam meningkatkan kegiatan beribadah kepada Allah SWT.

Baca juga Kapolri Rotasi Tujuh Kapolda, Termasuk Polda Metro Jaya

Ipin berharap, program ini bisa terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak warga kedepannya.

Ipin juga menegaskan, bahwa pemerintah desa berkomitmen dalam menjaga ketepatan sasaran bantuan tersebut.

“Kami memastikan, bahwa distribusi berjalan sesuai data yang ada. Warga yang berhak benar-benar mendapatkan haknya dengan sistem yang rapi dan tertib,”pungkasnya.

(Rama)

Sebanyak 1087 KPM Di Desa Karang Tengah Cibadak Mendapat Bantuan Pangan Beras 20 Kg Per-KPM

Sukabumi,jurnaltipikor.com/,-Bertempat di Aula Kantor Desa Karang Tengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, sebanyak 1087 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan bantuan pangan beras 20 Kg dari program pemerintah melalui Bulog yang disalurkan oleh pihak pemerintah Desa Karang Tengah, Rabu (06/08/2025).

Bantuan pangan beras tersebut bersumber dari bantuan pangan pemerintah dan disalurkan sebagai bagian dari program bantuan sosial yang dilakukan oleh pemerintah melalui Bulog.

Kepala Desa Karang Tengah, Agung Pratama Putra, S.I.P., mengucapkan banyak terimakasih kepada pemerintah atas bantuan pangan beras yang dibagikan untuk warganya, dengan adanya bantuan pangan beras ini tentunya dapat meringankan beban warga dalam mencukupi kebutuhan pangan.

"Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah dan semua pihak yang terlibat, termasuk Bulog, PSM, serta unsur pengawasan lainnya. Bantuan ini sangat berarti bagi masyarakat kami," ucapnya.

Baca juga Kapolri Rotasi Tujuh Kapolda, Termasuk Polda Metro Jaya

Agung pun turut hadir memantau langsung jalannya penyaluran bantuan tersebut.

“Alhamdulillah, sebanyak 1087 KPM di Desa kami mendapatkan bantuan pangan beras dari pemerintah sebanyak 20 Kg per-KPM”,ungkapnya.

Lanjut Agung, Mudah-mudahan bantuan pangan beras ini dapat bermanfaat dan dapat meringankan beban akan kebutuhan pangan warga serta dapat menjadikan kekuatan dalam meningkatkan kegiatan beribadah kepada Allah SWT.

Agung berharap, program ini bisa terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak warga kedepannya.

Agung juga menegaskan, bahwa pemerintah desa berkomitmen dalam menjaga ketepatan sasaran bantuan tersebut.

“Kami memastikan, bahwa distribusi berjalan sesuai data yang ada. Warga yang berhak benar-benar mendapatkan haknya dengan sistem yang rapi dan tertib,”pungkasnya.

(Rama)

Kapolri Rotasi Tujuh Kapolda, Termasuk Polda Metro Jaya

Jakarta, JURNAL TIPIKOR – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, melakukan rotasi jabatan terhadap tujuh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda), termasuk Kapolda Metro Jaya.

Mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram (STR) Kapolri Nomor ST/1764/VIII/KEP./2025 yang ditandatangani oleh Asisten Sumber Daya Manusia (SDM) Kapolri, Irjen Pol Anwar.

Menurut Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, rotasi ini merupakan bagian dari upaya penyegaran dan pengembangan karier di tubuh institusi kepolisian.

“Mutasi jabatan adalah proses alamiah dalam organisasi sebagai bentuk penyegaran, pengembangan karier, serta pemenuhan kebutuhan organisasi,” kata Irjen Sandi.

Baca juga KPK Respons Isu Pemanggilan Nadiem Makarim dan Sampaikan Progres Penyelidikan Kasus Google Cloud

Daftar Kapolda yang Dirotasi:

  • Polda Metro Jaya: Jabatan Kapolda Metro Jaya yang sebelumnya diemban oleh Irjen Pol Karyoto kini digantikan oleh Irjen Pol Asep Edi Suhari. Irjen Pol Karyoto selanjutnya diangkat menjadi Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri.
  • Polda Kalimantan Utara: Jabatan Kapolda beralih dari Irjen Pol Hary Sudwijanto kepada Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy.
  • Polda Aceh: Irjen Pol Achmad Kartiko digantikan oleh Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah
  • Polda Sulawesi Barat: Irjen Pol Adang Ginanjar digantikan oleh Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta.
  • Polda Gorontalo: Irjen Pol Eko Wahyu Prasetyo digantikan oleh Irjen Pol Widodo.
  • Polda Maluku: Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan digantikan oleh Irjen Pol Dadang Hartanto.
  • Polda Banten: Irjen Pol Suyudi Ario Seto digantikan oleh Brigjen Pol Hengki.

Secara keseluruhan, mutasi ini mencakup 61 personel Polri dengan berbagai promosi jabatan. Rinciannya, delapan personel dipromosikan sebagai pejabat utama (PJU) Mabes Polri, tujuh personel menjadi Kapolda, dan sejumlah personel lainnya juga mendapatkan promosi dan penugasan khusus.

Irjen Sandi Nugroho menambahkan bahwa mutasi ini mencakup pula 23 personel yang memasuki masa pensiun.

(ANTARA)

 

KPK Respons Isu Pemanggilan Nadiem Makarim dan Sampaikan Progres Penyelidikan Kasus Google Cloud

Jakarta, JURNAL TIPIKOR — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi kabar mengenai rencana pemanggilan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, pada Kamis (7/8).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya akan memverifikasi informasi tersebut.
“Nanti kami cek informasi tersebut,” ujar Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (5/8).

Budi juga memaparkan perkembangan positif dalam penyelidikan dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Baca juga Pemerintah Siap Beri Dukungan Penuh Kejaksaan Agung Buru Tersangka Korupsi Minyak Riza Chalid

Ia menjelaskan KPK telah secara intensif memanggil pihak-pihak terkait sejak Senin (4/8), hari ini (Selasa, 5/8), dan direncanakan berlanjut besok (Rabu, 6/8).

“KPK secara intens melakukan pemanggilan kepada pihak-pihak terkait dari kemarin, hari ini, dan mungkin besok juga ada pihak lain yang dipanggil. Progresnya bagus, positif, dan semuanya hadir memberikan keterangan,” jelas Budi.

Penyelidikan yang sedang berlangsung ini berbeda dari kasus korupsi pengadaan Chromebook yang sedang ditangani Kejaksaan Agung. KPK juga mengungkapkan adanya penyelidikan terpisah terkait dugaan korupsi pengadaan kuota internet gratis yang disebut berkaitan dengan kasus Google Cloud.

Baca juga Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Hari Libur Nasional Tambahan untuk HUT ke-80 RI

Meskipun progresnya positif, Budi tetap mengimbau kepada seluruh pihak yang dipanggil untuk kooperatif. Ia menegaskan sejauh ini tidak ada pihak yang mempersulit proses penyelidikan.

“Sejauh ini tidak ada. Proses berjalan dengan baik, on the track,” tambahnya.
Sebelumnya, KPK telah meminta keterangan dari mantan Staf Khusus Mendikbudristek, Fiona Handayani, pada 30 Juli 2025 terkait kasus ini.

Sementara itu, Kejaksaan Agung tengah mengusut kasus serupa terkait program digitalisasi pendidikan, di mana empat tersangka telah ditetapkan.

(AZI)

Pemerintah Siap Beri Dukungan Penuh Kejaksaan Agung Buru Tersangka Korupsi Minyak Riza Chalid

Jakarta, JURNAL TIPIKOR – Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menegaskan komitmen pemerintah untuk memberikan dukungan penuh kepada Kejaksaan Agung dalam upaya pencarian tersangka kasus dugaan korupsi minyak mentah, Muhammad Riza Chalid.

“Pemerintah jelas bagian dari tugasnya pemerintah kita mem-back up penuh,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (5/8)

Prasetyo menambahkan, komunikasi antara pemerintah dan Kejaksaan Agung terkait kasus ini telah dilakukan. Meskipun demikian, ia menekankan bahwa penanganan perkara tetap sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Agung.

“Kalau enggak salah sudah pemanggilan ketiga ya? Ya kalau upaya komunikasi ada, tapi tentunya itu kita kembalikan ke teman-teman aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan,” ucapnya.

Baca juga Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Hari Libur Nasional Tambahan untuk HUT ke-80 RI

Menurut Prasetyo, pemerintah akan mendukung setiap langkah yang diperlukan oleh Kejaksaan Agung dalam menegakkan hukum terhadap buronan tersebut. “Apa yang Kejaksaan Agung butuhkan kita akan backup,” tegasnya.

Perburuan Tersangka di Malaysia
Riza Chalid, yang merupakan beneficial owner PT Orbit Terminal Merak, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.

Saat ini, Kejaksaan Agung tengah memburu bos minyak tersebut yang diketahui tidak berada di Indonesia. Sebelumnya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan imigrasi Malaysia untuk memantau keberadaan Riza Chalid.

“Kita sudah komunikasi dengan Imigrasi yang ada di Malaysia, termasuk dengan polisi daerah Malaysia,” kata Agus pada Kamis (24/7).

Baca juga Dewan Pers Cabut Verifikasi dan Sertifikasi Media Pencatut Nama Lembaga Negara

Berdasarkan data imigrasi, Riza Chalid tercatat meninggalkan Indonesia menuju Malaysia pada 6 Februari 2025 melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, juga membenarkan bahwa perwakilan Imigrasi Indonesia di Malaysia telah berkoordinasi dengan Jabatan Imigresen Malaysia dan Polis Malaysia untuk melacak keberadaan Riza Chalid.

(Antara/red)

Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Hari Libur Nasional Tambahan untuk HUT ke-80 RI

Jakarta, JURNAL TIPIKOR – Pemerintah akan segera menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) untuk menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional tambahan.

Keputusan ini diambil untuk memberikan waktu luang bagi masyarakat agar dapat memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan bahwa SKB yang melibatkan tiga menteri terkait ini akan diterbitkan dalam satu atau dua hari ke depan.

“Insya Allah secepatnya ya, hari ini tadi baru selesai kita koordinasikan dengan seluruh kementerian dan lembaga terkait,” kata Prasetyo saat memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (5/8)

Baca juga Dewan Pers Cabut Verifikasi dan Sertifikasi Media Pencatut Nama Lembaga Negara

SKB tersebut merupakan hasil koordinasi intensif antara kementerian terkait setelah Presiden Prabowo Subianto menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai hari libur.

Penetapan ini bertujuan agar masyarakat memiliki kesempatan lebih untuk menyelenggarakan berbagai acara perayaan kemerdekaan, seperti perlombaan, karnaval, dan acara rakyat lainnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro menjelaskan bahwa libur tambahan ini adalah salah satu hadiah dari pemerintah di bulan kemerdekaan.

Baca juga Kementerian Imipas Fokus pada Pelayanan PRIMA, Menteri Agus Andrianto: “Tingkatkan Integritas”

Diharapkan, momentum ini dapat membangkitkan semangat optimisme, kebersamaan, dan kreativitas masyarakat dalam membangun bangsa yang sejahtera dan maju.

Penetapan libur 18 Agustus 2025 ini menambah daftar hari libur nasional dan cuti bersama yang sebelumnya telah ditetapkan dalam SKB 3 Menteri Tahun 2024.

(AZI)

Dewan Pers Cabut Verifikasi dan Sertifikasi Media Pencatut Nama Lembaga Negara

Jakarta, JURNAL TIPIKOR – Dewan Pers mengambil tindakan tegas terhadap media yang menggunakan nama kementerian atau lembaga negara tanpa afiliasi resmi.

Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Dewan Pers, M. Jazuli, menyatakan bahwa verifikasi dan sertifikasi media yang terbukti mencatut nama institusi seperti KPK atau Polri akan dicabut.

“Kami ingatkan agar media segera mengubah nama-nama yang mencatut institusi. Jika masih tetap menggunakan, kami akan menertibkan dengan mencabut verifikasi media dan sertifikasi wartawannya,” tegas Jazuli di Kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat. (5/8).

Baca juga Kementerian Imipas Fokus pada Pelayanan PRIMA, Menteri Agus Andrianto: “Tingkatkan Integritas”

Jazuli menjelaskan bahwa penertiban ini tidak berlaku untuk media resmi yang memang berada di bawah kementerian atau lembaga, seperti media milik KPK atau TV yang dikelola oleh Polri.

“Justru yang kami tertibkan adalah media yang tidak terafiliasi dengan lembaga negara, tetapi mereka mencatut atau menggunakan nama-nama institusi itu,” lanjutnya.

Menurut Jazuli, penertiban ini telah dimulai dan akan terus berlanjut karena menjadi perhatian utama Dewan Pers. Meskipun tidak menyebutkan jumlah pasti media yang sudah ditertibkan, ia menegaskan bahwa upaya ini akan terus dilakukan.

Narahubung:
Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Dewan Pers
(021) 3456789
email@dewanpers.or.id

Kementerian Imipas Fokus pada Pelayanan PRIMA, Menteri Agus Andrianto: “Tingkatkan Integritas”

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pelayanan yang profesional, responsif, integritas, modern, dan akuntabel (PRIMA) dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Dukungan Manajemen Kementerian Imipas Tahun 2025 di Jakarta, Senin (4/8).

Dalam rakor yang dihadiri oleh seluruh kepala kantor wilayah secara langsung maupun virtual, Menteri Agus secara khusus menekankan pentingnya menjaga profesionalitas dan integritas.

“Saya berulang kali menyampaikan, tidak ada kebanggaan di kementerian ini menghukum pegawai karena perbuatan yang seharusnya sudah tahu itu tidak boleh dilakukan. Mari kita tingkatkan integritas kita di dalam mengemban tugas,” ujarnya. MM

Baca juga Kejaksaan Agung Pastikan Kembalikan Barang Pribadi Tom Lembong yang Disita

Transformasi Pelayanan Berbasis Inovasi dan Kolaborasi

Dengan mengusung tema “Transformasi Dukungan Manajemen dalam Mewujudkan Kementerian Imipas PRIMA”, Menteri Agus juga menyoroti komitmen kementerian dalam mengimplementasikan transformasi pelayanan berbasis inovasi dan kolaborasi.

Ia pun menyampaikan apresiasi atas prestasi yang telah diraih oleh jajaran Kementerian Imipas sejak terbentuk.

“Saya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Kementerian Imipas atas kinerja serta capaian prestasi yang diraih, baik di tingkat nasional dan internasional.

Saya berharap prestasi dan capaian tersebut dapat dipertahankan dan ditingkatkan,” tambahnya.

Baca juga Kejagung Ajukan Red Notice Interpol untuk Riza Chalid dan Jurist Tan

Modernisasi dan Kemandirian sebagai Pondasi Kuat

Senada dengan Menteri Agus, Sekretaris Jenderal Kementerian Imipas, Asep Kurnia, menekankan urgensi modernisasi dan kemandirian dalam pelaksanaan tugas.

“Saat ini kita tengah berada pada fase transformasi yang sangat penting. Kita sedang membangun pondasi kelembagaan, sebuah pondasi yang kuat, terstruktur, dan berorientasi jangka panjang menuju bentuk kementerian yang modern dan mandiri,” kata Asep.

Menurutnya, transformasi ini membutuhkan perubahan paradigma, khususnya di tingkat wilayah, yang tidak hanya fokus pada aspek teknis, tetapi juga pada dukungan manajemen.

Asep menyebut rakor ini menjadi sarana penting untuk menyelaraskan tugas, fungsi, dan program kerja, serta sebagai ajang konsolidasi kebijakan, sinkronisasi program, dan penguatan kapabilitas manajerial.

(ANTARA/Red)