LEGAKAN NAPAS DAERAH! APBN 2027 RESMI AMBIL ALIH Gaji Rp23 TRILIUN GURU DAN NAKES PPPK, ATURAN MANDATORY SPENDING DITUNDA

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR— Beban fiskal yang selama ini mencekik leher Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) akhirnya menemukan titik terang. Dalam langkah strategis yang dinilai sebagai “penyelamat ruang fiskal” pemerintah daerah, DPR RI bersama Pemerintah Pusat resmi sepakat mengalihkan penganggaran gaji guru dan tenaga kesehatan (nakes) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027.

Kesepakatan bersejarah ini diketok palu dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Langkah ini bukan sekadar pemindahan pos anggaran, melainkan sebuah afirmasi nyata bahwa negara hadir untuk memastikan kesejahteraan garda terdepan pelayanan publik—guru dan nakes—tanpa harus mengorbankan kesehatan keuangan daerah.

Baca juga Waktu Tinggal Tiga Bulan, Pemkot Bandung Gerakkan Seluruh Mesin Pemerintahan: 435 Ribu Kepala Keluarga Harus Terdaftar Digital atau Tertinggal

Suntikan Dana Rp23 Triliun: Pemda Bisa Bernapas Lega

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menegaskan bahwa pemerintah pusat telah menyiapkan alokasi masif senilai Rp23 triliun dalam RAPBN 2027 khusus untuk menanggung beban gaji PPPK di daerah. Skema ini merupakan bagian integral dari kesepakatan Transfer ke Daerah (TKD) yang dirancang untuk merampingkan postur anggaran daerah yang selama ini terbebani oleh belanja pegawai yang membengkak.

“Kami anggarkan pada RAPBN 2027 sebesar Rp23 triliun. Penganggaran ini akan secara langsung mengurangi beban kebutuhan anggaran pegawai dari pemerintah daerah,” tegas Said di hadapan sidang paripurna.

Dengan pengambilalihan ini, pemda kini memiliki keleluasan yang lebih besar untuk mengalihkan fokus anggaran mereka ke pelayanan publik yang lebih substansial, bukan sekadar terjebak dalam kewajiban menggaji ribuan tenaga honorer yang telah diangkat menjadi PPPK.

Baca juga Mimpi bekerja di kampung halaman buyar, Seskemenkop: Rekrutmen Bukan Urusan Domisili, Tapi Kebutuhan Nasional

Mandatory Spending Ditunda: Ruang Fiskal Daerah Diselamatkan

Tidak berhenti di situ, DPR dan Pemerintah juga mengambil keputusan berani dengan  menunda penerapan aturan  mandatory spending (belanja wajib) untuk belanja pegawai dan infrastruktur, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

Aturan yang selama ini dianggap kaku tersebut mewajibkan Pemda membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dan mengalokasikan belanja infrastruktur minimal 40 persen. Kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa mandat ini justru memaksa banyak daerah melakukan efisiensi semu atau mengorbankan pos belanja lain yang tak kalah krusial.

“Dari evaluasi atas mandat tersebut, kami sepakat untuk memberikan penundaan pemberlakuan *mandatory spending* tersebut agar ruang fiskal daerah terselamatkan,” ujar Said, memberikan sinyal kuat bahwa fleksibilitas anggaran kini dikembalikan ke tangan daerah sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan.

Baca juga PROYEK Rp 1,27 MILIAR DI SUKABUMI DIDUGA BANYAK PENYIMPANGAN: SMKK Tidak Diterapkan, Pengawas Tak Pernah Nampak di Lapangan!

Solusi Cerdas Atasi Kurang Bayar DBH Tanpa Bebani APBD

Sebagai pelengkap paket kebijakan penyelamat keuangan daerah ini, Banggar DPR juga mendorong solusi inovatif untuk mempercepat penyelesaian kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH). Alih-alih membebani APBD yang sudah tipis, pemerintah didorong untuk melibatkan operator investasi pemerintah (BUMN/BUMD) sebagai motor penggerak pembangunan infrastruktur daerah.

“Percepatan penyelesaian kurang bayar Dana Bagi Hasil, antara lain dengan memanfaatkan operator investasi pemerintah untuk membangun infrastruktur daerah tanpa menyebabkan tambahan beban dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,” pungkas Said.

Era Baru Otonomi Fiskal yang Lebih Sehat

Keputusan yang diambil pada 29 September 2026 ini menandai pergeseran paradigma dalam pengelolaan keuangan negara. Pusat tidak lagi hanya berperan sebagai regulator, tetapi juga sebagai penyangga fiskal yang memastikan daerah tidak kolaps di bawah tumpukan kewajiban belanja pegawai.

Bagi jutaan guru dan nakes PPPK di seluruh pelosok Nusantara, ini adalah jaminan ketenangan. Bagi pemerintah daerah, ini adalah ruang napas yang selama ini mereka nantikan. Dan bagi rakyat, ini adalah awal dari pelayanan publik yang lebih fokus pada kualitas, bukan sekadar gugur kewajiban administratif.

(Red)

Waktu Tinggal Tiga Bulan, Pemkot Bandung Gerakkan Seluruh Mesin Pemerintahan: 435 Ribu Kepala Keluarga Harus Terdaftar Digital atau Tertinggal

BANDUNG, JURNAL TIPIKOR— Tidak ada lagi ruang untuk bekerja sendiri-sendiri. Tidak ada lagi sekat antar-dinas, kecamatan, maupun kelurahan. Dalam hitungan minggu ke depan, Pemerintah Kota Bandung mengobarkan “perang” birokrasi melawan ketertinggalan: 435.416 kepala keluarga harus masuk ke dalam sistem Digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebelum Desember 2026 berakhir.

Angka itu bukan sekadar statistik. Ia mewakili setengah dari total 870.832 KK yang menghuni Kota Bandung — dan yang paling krusial, tidak memandang status kaya atau miskin.

“Target ini tidak mengenal desil kesejahteraan. Artinya, kita ingin manfaat kegiatan Perlinsos dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Kota Bandung,” tegas Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, saat membuka Rapat Koordinasi Sosialisasi Perlinsos dan IKD di Bandung Command Center (BCC),  Selasa (29/9/2026).

Baca juga Mimpi bekerja di kampung halaman buyar, Seskemenkop: Rekrutmen Bukan Urusan Domisili, Tapi Kebutuhan Nasional

Tiga Bulan, Satu Komando, Ribuan Ujung Tombak

Waktu yang tersedia sangat sempit. Pelaksanaan program hanya berlangsung September hingga Desember 2026 — artinya, ketika rapat koordinasi ini digelar, satu bulan sudah nyaris terlewat.

Iskandar tidak menyembunyikan urgensi tersebut. Ia langsung memerintahkan seluruh lapisan pemerintahan kota untuk bergerak serentak dalam satu komando:

Para Asisten Sekda  menjadi koordinator wilayah, memastikan tidak ada OPD yang jalan di tempat.

Kepala OPD yang ditunjuk sebagai Liaison Officer (LO) tidak boleh sekadar menjadi “tukang pos” penghubung — mereka harus menggerakkan jajaran, memobilisasi agen, dan berkoordinasi aktif dengan lapangan.

Camat dan lurah sebagai koordinator lapangan (korlap) wajib memetakan seluruh potensi wilayah: RT, RW, kader, relawan, hingga sumber kesejahteraan sosial.

Para agen — dengan rasio  1 agen menangani 170 KK — menjadi ujung tombak yang langsung berhadapan dengan warga: mendata, mendampingi, dan memastikan tidak ada satu pun keluarga yang terlewat.

“Dinsos dan Disdukcapil bukan bekerja sendiri. Keduanya menjadi bagian dari sistem kerja Pemerintah Kota Bandung yang didukung oleh seluruh OPD dan kewilayahan,” tegas Iskandar.

Baca jugabPROYEK Rp 1,27 MILIAR DI SUKABUMI DIDUGA BANYAK PENYIMPANGAN: SMKK Tidak Diterapkan, Pengawas Tak Pernah Nampak di Lapangan!

“Jangan Ada Sekat!

Kalimat yang paling keras menggema dari BCC hari itu adalah peringatan agar ego sektoral dikubur dalam-dalam.

Jangan ada sekat antara OPD,

kecamatan, kelurahan, maupun agen. LO menggerakkan OPD, korlap menggerakkan wilayah, agen menjangkau masyarakat, dan seluruhnya bergerak dalam satu koordinasi, ujarnya.

Iskandar juga meminta seluruh pihak berhenti memandang target 435 ribu KK sebagai beban Sebaliknya, ia menyebutnya sebagai  investasi pelayanan publik yang akan membuat warga Bandung tidak perlu lagi berdesakan di loket, tidak perlu lagi membawa tumpukan fotokopi, dan tidak perlu lagi merasa “tidak terdata” saat membutuhkan bantuan sosial.

Dua Transformasi dalam Satu Tarikan Napas

Program yang digulirkan Pemkot Bandung sejatinya mencakup **dua agenda besar sekaligus:**

1. Digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) — memastikan setiap warga terhubung dengan berbagai layanan dan program perlindungan sosial secara digital, cepat, dan tepat sasaran.
2. Implementasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) — mentransformasi administrasi kependudukan agar warga dapat memanfaatkan identitasnya secara digital di berbagai layanan publik tanpa hambatan birokrasi konvensional.

Keduanya bukan proyek percontohan. Keduanya adalah keharusan yang harus tuntas sebelum tahun berganti.

Baca juga Mimpi bekerja di kampung halaman buyar, Seskemenkop: Rekrutmen Bukan Urusan Domisili, Tapi Kebutuhan Nasional

Hitungan Mundur Sudah Dimulai

Dengan waktu efektif yang tersisa kurang dari tiga bulan, pertanyaan besarnya bukan lagi *apakah* Pemkot Bandung mampu mencapai target, melainkan bagaimana seluruh mesin pemerintahan kota ini bisa berakselerasi tanpa mengorbankan akurasi data.

Iskandar menutup arahannya dengan pesan yang jelas:

Mari kita manfaatkan waktu sampai Desember ini dengan sebaik-baiknya. Perkuat koordinasi, perbanyak mobilisasi agen, pantau capaian, dan segera selesaikan setiap kendala yang muncul di lapangan.”

435.416 kepala keluarga. Tiga bulan. Satu kota. Taruhannya adalah wajah baru pelayanan publik Kota Bandung — lebih mudah, lebih cepat, lebih terintegrasi, dan yang terpenting, **lebih dekat dengan rakyatnya.

Waktu tidak menunggu birokrasi. (ziz/red)

Mimpi bekerja di kampung halaman buyar, Seskemenkop: Rekrutmen Bukan Urusan Domisili, Tapi Kebutuhan Nasional

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR– Harapan ribuan calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) untuk mengabdi di tanah kelahiran seolah ditampar keras oleh pemerintah. Kementerian Koperasi dan UKM secara resmi “menutup telinga” terhadap permintaan penempatan kerja sesuai domisili. Artinya, para calon manajer harus bersiap menghadapi realitas pahit: ditempatkan di lokasi yang jauh, bahkan hingga berbeda pulau dari tempat tinggalnya.

Seskemenkop, Ahmad Zabadi, mengetuk palu keputusan ini di Jakarta, Senin (28/9/2026). Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mengakomodasi keinginan pribadi untuk bekerja dekat rumah jika hal tersebut bertentangan dengan pemetaan kebutuhan nasional.

“Gini, karena memang pendekatan rekrutmen ini kan bukan pendekatan wilayah, ya,” tegas Zabadi di Kantor Kemenko Pangan, dengan nada yang tak memberikan ruang untuk tawar-menawar.

Baca juga PROYEK Rp 1,27 MILIAR DI SUKABUMI DIDUGA BANYAK PENYIMPANGAN: SMKK Tidak Diterapkan, Pengawas Tak Pernah Nampak di Lapangan!

Pernyataan ini sontak menjadi “air dingin” bagi para calon manajer yang selama ini menggantungkan harapan pada program KDMP sebagai sarana pulang kampung dan membangun desa sendiri. Keluhan mulai bermunculan di media sosial dan forum diskusi, di mana banyak peserta yang terkejut mendapati surat penempatan mereka mengarah ke wilayah antah-berantah yang jauh dari domisili.

Ironinya, ada calon manajer yang harus bersiap merantau lintas pulau, meninggalkan keluarga dan kenyamanan lingkungan tempat mereka dibesarkan.

Zabadi menjelaskan bahwa “ketidakadilan” domisili ini terjadi karena ketimpangan matematika antara jumlah peserta yang lolos dengan ketersediaan titik koperasi. Banyak daerah yang “kebanjiran” pelamar, sementara daerah lain “kehausan” manajer.

“Karenanya lalu pada satu titik di mana… kesiapan dari KDKMP di titik itu, itu bisa jadi jumlah pesertanya lebih banyak. Ada satu titik lain di mana cukup siap… tapi jumlah pesertanya tidak banyak,” papar Zabadi menjelaskan mekanisme *supply and demand* yang memaksa pemerintah melakukan redistribusi tenaga kerja.

Baca juga Pedas di Lidah, Mencekik di Kantong Buruh: Mie GACOAN Duri Diduga “Mafia” Pengupahan, Grib Jaya Bengkalis Siap “Goreng” Masalah Ini hingga ke Provinsi!

Pemerintah pada dasarnya tidak kejam, namun realistis. Zabadi memastikan bahwa prioritas utama tetaplah penempatan lokal. Namun, jika kuota daerah sudah penuh, peserta yang “berlebih” tidak punya pilihan lain selain mengisi kekosongan di daerah lain yang membutuhkan.

“Nah, makanya tetap kita orientasikan pertama penempatan pada wilayah setempat. Tapi manakala kemudian pada titik itu jumlah titiknya tidak lebih banyak dibanding jumlah peserta yang lolos, maka dia akan ditempatkan pada titik-titik lain di mana dia memerlukan… tidak cukup jumlah pada calon-calon manajer di titik itu,” pungkas Zabadi.

Bagi para calon manajer KDMP, pesannya jelas: Lupakan kenyamanan domisili jika ingin menjadi bagian dari revolusi koperasi desa. Siap merantau dan membangun negeri di tanah orang, atau mundur teratur? Pilihan ada di tangan Anda.

(***)

PROYEK Rp 1,27 MILIAR DI SUKABUMI DIDUGA BANYAK PENYIMPANGAN: SMKK Tidak Diterapkan, Pengawas Tak Pernah Nampak di Lapangan!

Sukabumi, JURNAL TIPIKOR — Sebuah proyek perbaikan jalan senilai  Rp 1.272.127.236,00  yang dilaksanakan oleh CV. Bina Putra di ruas jalan  Waluran – Mareleang – Palangpang KM.BDG 210+800, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, kini menuai dugaan kuat penyimpangan. Berdasarkan temuan lapangan pada Senin (28/9/2026), penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Kerja (SMKK) yang seharusnya menjadi kewajiban mutlak, nyatanya  tidak dilaksanakan sama sekali.

SMKK Hanya di Kertas, Uang Raib ke Mana?

SMKK merupakan komponen anggaran yang secara resmi tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek. Artinya, negara telah mengalokasikan dana khusus untuk keselamatan pekerja. Namun fakta di lapangan berbicara lain  tidak ada satu pun indikator penerapan SMKK  yang terlihat, baik dari sisi alat pelindung diri (APD) yang memadai, rambu keselamatan, maupun prosedur kerja aman.

SMKK berhubungan langsung dengan anggaran di RAB. Kalau SMKK tidak diterapkan di lapangan, patut diduga kuat terjadi korupsi anggaran,” tegas Salah saorang  warga yang berhasil di wawancarai Tim Jurnal Tipikor saat melakukan pengecekan langsung di lokasi.

Baca jug Pedas di Lidah, Mencekik di Kantong Buruh: Mie GACOAN Duri Diduga “Mafia” Pengupahan, Grib Jaya Bengkalis Siap “Goreng” Masalah Ini hingga ke Provinsi!

Pekerja Dibiarkan Kerja Tanpa Pengawas

Yang lebih mencengangkan, saat pengecekan dilakukan, hanya para pekerja biasa yang terlihat mengerjakan proyek. Sementara itu, pengawas dari Direksi Teknis maupun pihak PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) sama sekali tidak hadir di lapangan.

Padahal, proyek ini memiliki  jalur pekerjaan yang panjang dan tersebar di banyak titik, bukan satu lokasi saja. Kondisi ini sangat rawan menimbulkan kecelakaan kerja dan menurunkan kualitas hasil pekerjaan.

“Sekalian lewat tadi, soalnya jalur pekerjaannya panjang dan tidak satu titik lokasi. Di lapangan hanya ketemu pekerja, tidak ketemu pengawas,” ungkap Tim Jurnal Tipikor

Data Proyek yang Dipertanyakan

Desakan Publik

Masyarakat dan pemerhati infrastruktur mendesak:

1. Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat** segera melakukan audit lapangan terhadap proyek ini.
2. Inspektorat Provinsi Jawa Barat menelusuri aliran anggaran SMKK yang allegedly diselewengkan.
3. CV. Bina Putra  dimintai pertanggungjawaban atas ketidakpatuhan terhadap standar keselamatan kerja.
4. Pengawas/Direksi Teknis diperiksa karena tidak menjalankan fungsi pengawasannya.

Negara telah membayar mahal untuk keselamatan pekerja. Ketika SMKK hanya jadi angka di atas kertas, nyawa pekerja menjadi taruhannya — dan uang rakyat raib tanpa jejak.

(Tim)

Pedas di Lidah, Mencekik di Kantong Buruh: Mie GACOAN Duri Diduga “Mafia” Pengupahan, Grib Jaya Bengkalis Siap “Goreng” Masalah Ini hingga ke Provinsi!

DURI, Jurnal  Tipikor–Di saat pelanggan sibuk memburu sensasi “level kepedasan” yang membakar lidah, ada sebuah “level kepahitan” yang sedang ditelan diam-diam oleh puluhan karyawan di dapur dan meja saji Mie GACOAN Duri. Jeritan mereka tak terdengar, bukan karena mereka bisu, melainkan karena ketakutan akan hilangnya sesuap nasi yang bahkan tak cukup untuk menelan gengsi.

Langit Kota Duri yang cerah mendadak terasa kelabu oleh ulah “Mafia Pengupahan” berkedok kuliner kekinian. Di tahun 2026 ini, ketika inflasi dan harga bahan pokok sudah melangit, Mie GACOAN Cabang Duri justru seolah hidup di zaman feodal. Mereka dengan percaya diri—dan mungkin tanpa rasa malu—memberi upah sebesar Rp2.800.000 per bulan  kepada kurang lebih 50 orang karyawannya.

Tanpa tunjangan. Tanpa kejelasan golongan. Seolah-olah Pasal 1 Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan hanyalah hiasan dinding di kantor mereka, atau mungkin dianggap sebagai “menu rahasia” yang tidak perlu dibaca.

Baca juga Pemdes Sangrawayang Salurkan Bantuan Pangan Kepada 619 KPM, Per KPM Terima 30 Kg

Manajemen: Tuli Regulasi, Buta Kemanusiaan?

Jajaran DPC GRIB JAYA Kabupaten Bengkalis, yang awalnya hanya ingin menikmati kuliner, justru “tersedak” oleh fakta ketidakadilan ini. Ketua DPC Ingan Tarigan dan Sekcab Dani Purba SH, yang juga duduk di Dewan Pengupahan Kabupaten, tidak bisa tinggal diam melihat hak normatif pekerja diperlakukan seperti “sisa sambal”.

“Kita datang niatnya silaturahmi, mau tanya baik-baik. Tapi apa jawabannya? Diam seribu bahasa. Surat kami layangkan, diabaikan. Seolah mereka merasa lebih besar dari negara,” ujar Dani Purba SH dengan nada tinggi, menahan emosi.

GRIB Jaya mencatat, manajemen Mie GACOAN Duri telah melakukan “pembangkangan sipil” terhadap regulasi. Dua kali surat audiensi dikirim, nihil. Dua kali panggilan dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bengkalis dilayangkan, juga tak diindahkan. Apakah saking sibuknya menghitung keuntungan dari mie pedas, telinga manajemen menjadi tertutup rapat terhadap suara keadilan?

Baca juga TRAGIS! Wakil Rektor II ITB Indonesia Ditemukan Tewas di Kamar Mandi, Mobil Raib Misterius

Disnaker Bengkalis “Lapor Atas”: Bola Panas ke Riau

Ketidakhadiran manajemen dalam panggilan klarifikasi memaksa Kadis Nakertrans Bengkalis, Sevnur S.ST.MT, melalui Kabid Kamaruzaman SH, mengambil langkah drastis. Karena “anak kandung” di daerah ini bandel dan enggan diajak bicara, berkas kasus ini kini “digoreng” dan dikirim ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau.

“Kami sudah lakukan prosedur, tapi mereka tidak datang. Atas desakan masyarakat dan ormas, kami serahkan ke Provinsi. Ini bukan lagi soal teguran, ini soal penegakan wibawa negara,” tegas Kamaruzaman.

Grib Jaya: Kami Tidak Akan Kenyang Sebelum Hak Buruh Terpenuhi

Dani Purba SH menegaskan, GRIB Jaya DPC Bengkalis tidak akan berhenti sampai di sini. Mereka akan mengawal kasus ini hingga ke “langit” Riau.

“Jangan kira buruh itu objek. Mereka manusia. Jika Mie GACOAN merasa bisa menelikung Undang-Undang dengan upah sepihak di bawah standar, maka GRIB Jaya siap menjadi lada yang akan membakar kenyamanan praktik perbudakan modern ini,” ancam Dani.

Publik kini menanti. Akankah Mie GACOAN Duri terus menjadi “Mafia” yang memakan hak pekerja demi keuntungan semata? Atau akhirnya sadar, bahwa pedasnya cabai tidak seharusnya mengalahkan pedasnya sanksi hukum dari negara? (Irwansyah)

 

DPRD Siak ‘Tidur Siang’ di Tengah Misteri 260 Hektare Paluh: Surat Hearing Ditumpuk, Kebenaran Dianggap Hantu?

SIAK, JURNAL TIPIKOR – Di saat warga Paluh pusing tujuh keliling memutar otak menafsirkan peta lahan yang konon ‘ajaib’, wakil rakyat di gedung dewan tampaknya sedang asyik ‘menikmati angin surga’. Surat permohonan hearing terkait sengketa lahan 260 hektare sudah masuk ke meja empuk para dewan, namun nasibnya seolah terselip di tumpukan kertas atau dimakan rayap birokrasi.

Masyarakat Paluh kembali menagih janji demokrasi. Mereka tidak meminta wakilnya sibuk memotong pita atau bagi-bagi semb jelang pemilu, tapi melakukan tugas pokoknya: mengawasi dan menggugat kejanggalan.

Desa ini sedang tidak baik-baik saja. Ada 260 hektare lahan yang statusnya dipertanyakan, di mana dugaan kuat dokumen palsu menjadi ‘bumbu’ utama dalam penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) tersebut. Namun, anehnya, BPN (Badan Pertanahan Nasional) seolah bersembunyi di balik tirai kerahasiaan, sementara sang pemilik lahan memilih peran sebagai tokoh antagonis yang tak pernah muncul di layar.

“Kami tidak minta dibelikan nasi bungkus, kami minta kejelasan. Bagaimana mungkin 260 hektare lahan bisa tiba-tiba punya SHM? Apakah sertifikatnya turun dari langit atau dicetak pakai mesin waktu?” sindir perwakilan masyarakat.

Baca juga TRAGIS! Wakil Rektor II ITB Indonesia Ditemukan Tewas di Kamar Mandi, Mobil Raib Misterius

Masyarakat mendesak DPRD Siak untuk tidak hanya bermodal stempel ‘Surat Diterima’. Mereka menuntut panggung hearing yang sesungguhnya, bukan sekadar formalitas basa-basi. BPN harus dipaksa membuka mulut: mana dasar verifikasinya? Mana asal-usul dokumennya? Mana tahapan administrasinya? Jangan cuma bisa stempel kalau ditagih janji.

Di sisi lain, pihak yang tercatat sebagai ‘pemilik’ juga ditantang untuk nyali. Jika memang hak milik sah, kenapa takut duduk bareng? Atau jangan-jangan ‘hak milik’ itu hanya ‘hak khayal’ belaka? DPRD, tolong jemput bola, jangan cuma jadi kurir surat antar instansi.

Direktur pengawas Teritorial Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP), Farizal  jjuga sebagai juru bicara warga yang sepertinya sudah lelah berbisik pada tembok kantor dewan, menohok keras kepasifan ini.

“Kami hanya ingin kebenaran. Semua pihak harus duduk bersama. BPN menjelaskan, pemilik lahan menjelaskan, dan masyarakat juga menyampaikan data yang kami miliki. Dengan begitu, persoalan ini tidak terus menjadi polemik,” tegas Farizal.

Baca juga Menlu Sugiono: Kami Bawa Misi Membina Persatuan, Bukan Sekadar Penonton di Panggung Dunia

Kalimat ini bukan sekadar permintaan, ini adalah tamparan keras bagi wakil rakyat yang gajinya diambil dari keringat rakyat tapi kerjanya cuma ‘menerima surat’.

Tuduhan dokumen palsu bukan dongeng pengantar tidur. Ini butuh pembuktian di atas meja, bukan di warung kopi. Jika DPRD Siak terus memilih untuk ‘puasa bicara’ dan ‘diam seribu bahasa’, maka rakyat Paluh akan menyimpulkan satu hal: bahwa di Siak, keadilan bukan hak warga negara, melainkan privilese mereka yang punya ‘koneksi ajaib’.

Bangun, Pak Dewan! Rakyat sedang menonton, dan kesabaran kami bukan aset tak terbatas.

(Tim)

Pemdes Sangrawayang Salurkan Bantuan Pangan Kepada 619 KPM, Per KPM Terima 30 Kg

Sukabumi,jurnaltipikor.com,-Pemerintah Desa (Pemdes) Sangrawayang menyalurkan bantuan pangan kepada ratusan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayahnya.

Penyaluran bantuan tersebut dilaksanakan di Aula Desa Sangrawayang, Kecamatan Simpenan, pada Senin (28/09/2026).

Kepala Desa Sangrawayang, Muhtar, mengatakan bantuan pangan yang disalurkan merupakan alokasi untuk tiga bulan, yakni bulan Juli, Agustus dan September.

“Total ada 619 KPM yang menerima bantuan. Per KPM menerima 30 Kg beras, jadi 10 Kg per bulan untuk 3 bulan alokasi,” ujar Muhtar kepada awak media jurnaltipikor.com.

Baca juga TRAGIS! Wakil Rektor II ITB Indonesia Ditemukan Tewas di Kamar Mandi, Mobil Raib Misterius

Muhtar berharap bantuan pangan tersebut dapat membantu meringankan beban kebutuhan pokok masyarakat, terutama di tengah fluktuasi harga beras.

“Kami pastikan penyaluran berjalan tertib dan tepat sasaran. Semoga bantuan ini bermanfaat bagi warga kami,” pungkasnya.

Pantauan di lokasi, warga tampak antusias serta merasa senang mendapat bantuan dari pemerintah. Poses pembagian pun berjalan lancar dengan pengawalan perangkat desa dan linmas

(Red)

TRAGIS! Wakil Rektor II ITB Indonesia Ditemukan Tewas di Kamar Mandi, Mobil Raib Misterius

KARO, JURNAL TIPIKOR–– Kabar duka dan kekecewaan menyelimuti dunia pendidikan di Kabupaten Karo. Asprina Br Surbakti (38), Wakil Rektor II Institut Teknologi dan Bisnis (ITB) Indonesia Kabanjahe, ditemukan tak bernyawa di kediamannya di Perumahan Je Kesain, Desa Raya, Kecamatan Berastagi, Sabtu (26/9/2026) dini hari.

Namun, di balik kematian tragis sosok akademisi tersebut, tersimpan misteri besar yang membuat bulu kuduk berdiri: satu unit mobil milik korban dilaporkan raib tanpa jejak.

Malam Penuh Kecemasan

Kejadian bermula ketika kekhawatiran menyelimuti keluarga korban. Asprina diketahui hilang kontak sejak Jumat (25/9/2026) sore dan tidak tampak batang hidungnya di kampus tempat ia mengabdi.

Puncak ketegangan terjadi pada Sabtu malam, sekitar pukul 19.30 WIB. Redianto Surbakti, kakak korban, menerima telepon mengejutkan dari Rektor ITB Indonesia Kabanjahe, David Meliala.

“Asprina belum bisa dihubungi dan tidak terlihat di kampus,” ujar David dalam telepon yang sontak membuat darah Redianto berdesir.

Baca juga Menlu Sugiono: Kami Bawa Misi Membina Persatuan, Bukan Sekadar Penonton di Panggung Dunia

Detik-Detik Penemuan Jasad

Merasa ada yang tidak beres, Redianto segera meluncur ke rumah adik perempuannya di Berastagi. Sesampainya di lokasi, suasana terasa mencekam. Rumah dalam keadaan gelap dan terkunci rapat. Panggilan dan ketukan pintu tak juga dijawab.

Kecurigaan semakin menguat saat Redianto menyadari garasi kosong; mobil kesayangan Asprina tidak ada di tempat.

Tanpa membuang waktu, Redianto bersama pihak keamanan perumahan, Arianto Simanjuntak, dan kepala dusun setempat mengambil keputusan drastis: mendobrak masuk.

Pintu berhasil dibuka. Namun, bukan sosok Asprina yang menyambut mereka di ruang tamu. Jasad Wakil Rektor II itu justru ditemukan tergeletak kaku di dalam kamar mandi, dalam kondisi sudah tidak bernyawa. Penemuan ini sontak membuat keluarga dan warga sekitar syok.

Bacabjuga RP 824 TRILIUN SIAP ‘MELEDAK’ DI RAPBN 2027! Menkeu Pastikan Sekolah Gratis Prabowo Dibiayai dari ‘Harta Rampasan’ Koruptor

Polisi Selidiki Jejak CCTV

Hingga Minggu (27/9/2026) pagi, polisi masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Kasi Humas Polres Karo, AKP Doman Maha, membenarkan peristiwa tersebut dan menyatakan bahwa kasus ini tidak sederhana.

“Masih dalam proses penyelidikan. Kami sedang memeriksa rekaman CCTV di sekitar area perumahan untuk melacak keberadaan mobil korban yang hilang,” tegas AKP Doman Maha, Minggu pagi.

Hilangnya kendaraan milik korban menjadi petunjuk krusial yang mengarahkan dugaan polisi tidak hanya pada kematian biasa, melainkan kemungkinan adanya unsur pidana atau pelaku lain yang terlibat.

Kematian Asprina meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan civitas akademika ITB Indonesia Kabanjahe. Publik kini menanti penjelasan polisi: Apakah ini murni kecelakaan, bunuh diri, atau sebuah kejahatan yang direncanakan?

(Red)

Menlu Sugiono: Kami Bawa Misi Membina Persatuan, Bukan Sekadar Penonton di Panggung Dunia

NEW YORK , JURNAL TIPIKOR– Di tengah memanasnya geopolitik global dan retaknya kepercayaan terhadap sistem multilateral, Indonesia menolak untuk hanya menjadi penonton. Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, secara resmi mengumumkan pencalonan Indonesia sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk periode 2029-2030.

Pengumuman bersejarah ini disampaikan langsung oleh Menlu Sugiono melalui pernyataan nasional pada Sidang ke-81 Majelis Umum PBB di Markas Besar PBB, New York, Sabtu (26/9/2026) waktu setempat.

Mengusung tema besar “Membina Persatuan, Memajukan Perdamaian”. Indonesia hadir dengan pesan yang tegas: dunia yang sedang terluka membutuhkan jembatan, bukan tembok pemisah.

“Membina persatuan berarti membangun kembali kepercayaan yang kini luntur terhadap sistem multilateral. Kami akan memastikan saluran dialog tetap terbuka, bahkan ketika pihak-pihak yang berselisih enggan untuk saling bicara,” tegas Menlu Sugiono di hadapan para delegasi dunia.

Baca juga RP 824 TRILIUN SIAP ‘MELEDAK’ DI RAPBN 2027! Menkeu Pastikan Sekolah Gratis Prabowo Dibiayai dari ‘Harta Rampasan’ Koruptor

Modal Darah dan Keringat, Bukan Ambisi Kosong

Pencalonan ini bukanlah ambisi diplomatik semata, melainkan pembuktian dari rekam jejak yang tak terbantahkan. Menlu Sugiono menyoroti posisi Indonesia sebagai salah satu kontributor terbesar pasukan penjaga perdamaian PBB sejak 1957.

Indonesia telah membuktikan komitmennya bukan hanya dari balik meja perundingan, tetapi dengan darah dan keringat di garis depan konflik—termasuk pengabdian selama 20 tahun personel Indonesia di Lebanon di bawah bendera UNIFIL.

“Konstitusi kami mengamanatkan hal ini: kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Kami tidak hanya berbicara tentang perdamaian, kami telah membuktikannya di lapangan melalui diplomasi dan mediasi,” tambah Sugiono.

Baca juga Kencangkan Ikat Pinggang! Pemerintah dan DPR Pangkas Subsidi Energi 2027, Rakyat Lagi-Lagi yang Menanggung Beban

Menagih Amanah, Membawa Kerja Sama Konkret

Menlu menegaskan bahwa Dewan Keamanan PBB saat ini membutuhkan lebih dari sekadar resolusi di atas kertas. Jika diberikan amanah, Indonesia berjanji akan mengubah tanggung jawab bersama menjadi aksi nyata, menegakkan hukum internasional tanpa pandang bulu, dan menjaga agar ruang diplomasi tidak pernah tertutup.

“Kami akan membawa prinsip yang sama yang memandu kebijakan luar negeri kami: terlibat dengan semua pihak, menjaga ruang kerja sama tetap terbuka, dan menjadi jembatan bagi dunia yang sedang mencari arah,” tutupnya.

Kembali ke Panggung Tertinggi Global

Langkah kampanye yang secara resmi digelorakan sejak Pernyataan Pers Tahunan (PPTM) pada 14 Januari 2026 ini menandai kembalinya Indonesia ke panggung tertinggi keamanan global.

Indonesia bukanlah pendatang baru di ruang tertutup DK PBB. Negara ini telah empat kali duduk di kursi anggota tidak tetap (1973-1974, 1995-1996, 2007-2008, 2019-2021) dan pernah memegang kendali sebagai Presidensi DK PBB pada Agustus 2020. Pengalaman dan kedewasaan diplomasi inilah yang kini ditawarkan Indonesia untuk menavigasi badai krisis global pada periode 2029-2030 mendatang.(*)

RP 824 TRILIUN SIAP ‘MELEDAK’ DI RAPBN 2027! Menkeu Pastikan Sekolah Gratis Prabowo Dibiayai dari ‘Harta Rampasan’ Koruptor

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR– Pemerintah tidak lagi bermain aman. Presiden Prabowo Subianto bersama jajarannya siap mengeksekusi janji politiknya yang paling monumental: “GRATIS TOTAL” biaya pendidikan dari SD hingga Kuliah di sekolah negeri.

Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, akhirnya membuka kartu mengenai dari mana “bahan bakar” raksasa untuk ambisi tersebut berasal. Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Bank Indonesia, Minggu (27/9/2026), Suahasil menegaskan bahwa anggaran pendidikan dalam RAPBN 2027 telah disiapkan dengan angka yang fantastis: “Rp 824 Triliun”.

Namun, yang membuat gebrakan ini “menohok” adalah narasi di balik sumber dayanya. Pemerintah tidak akan membebani rakyat dengan utang baru, melainkan menargetkan aset-aset negara yang selama ini dirampok oleh para koruptor.

Baca juga Kencangkan Ikat Pinggang! Pemerintah dan DPR Pangkas Subsidi Energi 2027, Rakyat Lagi-Lagi yang Menanggung Beban

Ini Bukan Uang Kecil, Ini Amanat Konstitusi!”

Suahasil menekankan bahwa angka Rp 824 triliun tersebut bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan gabungan kekuatan fiskal Pusat dan Daerah (APBD) yang akan disatukan dalam satu komando untuk memperbaiki wajah pendidikan Indonesia.

“Rp 824 triliun. Nah kita melihat bahwa 824 triliun ini kan ada yang di pusat, ada yang termasuk APBD. Ini adalah manifestasi dari amanat UUD 1945 untuk mengalokasikan 20 persen anggaran pendidikan,” tegas Suahasil dengan nada serius.

Ia membantah keraguan publik mengenai kesiapan fiskal. Menurut Suahasil, Presiden Prabowo telah memberikan arahan keras untuk menyusun Grand DesigN pendidikan yang tidak hanya menghamburkan uang, tetapi menjamin  output yang nyata.

“Output kita, angka partisipasi, PISA score kita masih tertinggal. Arahan Bapak Presiden jelas: Buat Grand Design. Uang Rp 824 triliun satu tahun itu bukan uang kecil. Kita akan pastikan setiap rupiah bekerja untuk ekosistem pendidikan, dari Sekolah Rakyat, Sekolah Unggulan Garuda, hingga LPDP,” paparnya.

Baca juga Lapas atau Vila Bintang Lima? Kalapas Cibinong ‘Cutim’ Dulu, Napi VIP Tetap Nyaman, Keadilan Masih Antre

Sekolah Negeri Wajib Gratis, Koruptor yang Bayar!

Komitmen ini menyambung pernyataan “berapi-api” Presiden Prabowo Subianto pada HUT ke-28 PAN, Jumat (18/9/2026) lalu. Prabowo menegaskan bahwa tidak ada lagi alasan bagi anak bangsa untuk putus sekolah karena biaya.

“Pokoknya biaya pendidikan negeri harus gratis. SD, SMP, SMA, universitas negeri harus gratis. Masyarakat tidak boleh keluar uang sepeserpun,” tegas Prabowo.

Ketika ditanya dari mana sumber dananya di tengah himpitan ekonomi global, Prabowo memberikan jawaban yang menyentil para penjarah negara. Ia memastikan anggaran pendidikan gratis akan diisi oleh hasil pemiskinan kembali para koruptor.

“Nanti akan ada yang bertanya, dari mana uangnya? Uangnya yang dikorupsi, yang dicolong, yang dicuri. Kita kembalikan ke rakyat untuk pendidikan,” pungkas Prabowo.

Dengan masuknya pos anggaran raksasa ini ke dalam RAPBN 2027, pemerintah mengirimkan sinyal kuat bahwa era pendidikan berbayar di sekolah negeri akan segera tamat, digantikan oleh sistem yang dibiayai oleh “uang haram” yang berhasil diamankan negara. (Red)