GELOMBANG PENGGELEDAHAN KPK DI JATENG: KANTOR BEA CUKAI SEMARANG DISISIR, KOPER DAN KARDUS DIBOYONG PETUGAS

SEMARANG,JURNAL TIPIKOR— Badai pengusutan kasus korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Tengah kian meluas. Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi dan menggeledah Kantor Bea Cukai Semarang di Jalan Arteri Yos Sudarso, Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat.

Aksi penggeledahan maraton yang berlangsung sejak pagi hingga siang hari tersebut berakhir dengan diboyongnya sejumlah barang bukti berupa kardus dan tas koper dari dalam gedung institusi kepabeanan tersebut. Barang-barang yang diduga berisi dokumen penting itu langsung dimasukkan ke dalam rombongan mobil penyidik sebelum pergi meninggalkan lokasi tanpa memberikan sepatah kata pun kepada awak media.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Semarang, Joko Sartono, tidak menampik adanya kedatangan tim rasuah tersebut ke kantornya.

“Tadi, tim KPK melakukan pemeriksaan,” ujar Joko singkat membenarkan, meski ia memilih enggan merinci lebih jauh mengenai fokus dan detail penggeledahan yang menyasar instansinya.

Baca juga Pukulan Telak Bagi Istana: Mahkamah Agung Batalkan Keabsahan Suket Kesetaraan SMA Wapres Gibran!

Penggeledahan di Semarang ini menjadi sinyal kuat bahwa penyidik KPK tengah mengurai benang kusut dugaan praktik korupsi di lingkup kepabeanan Jawa Tengah secara masif. Hanya sehari sebelumnya, Kamis (29/10), penyidik KPK juga menyatroni Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus.

Rangkaian tindakan tegas ini merupakan buntut dari pengumuman resmi KPK pada 28 Oktober 2026 terkait pengembangan perkara baru melalui penerbitan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum. Dalam gelombang penyidikan tersebut, KPK sebelumnya telah menggeledah KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus hingga kantor pusat PT Djarum.

Langkah agresif penyidik KPK yang beruntun dalam beberapa hari terakhir ini menegaskan bahwa penegakan hukum di sektor penerimaan negara sedang diakselerasi tanpa pandang bulu, menyeret kantor-kantor strategis di wilayah Jawa Tengah ke dalam pusaran pemeriksaan.

Sumber : Antara

Editor : Azi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *