MAKI Desak KPK Jemput Paksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di Bandara: Jangan Takut dan Tebang Pilih!

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR— Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam membongkar kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kini memasuki babak baru yang kian memanas.

Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mendesak lembaga antirasuah tersebut untuk bergerak cepat dan menyiagakan tim di pintu kedatangan internasional demi menyambut kepulangan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.

Sebelumnya, Nusron mangkir dari panggilan penyidik KPK sebagai saksi kunci pada Kamis (15/10/2026) dengan dalih sedang melakukan perjalanan dinas ke luar negeri. Berdasarkan informasi terkini yang dihimpun MAKI, Nusron dijadwalkan mendarat kembali di Tanah Air pada Senin (19/10/2026) malam atau Selasa (20/10/2026) pagi melalui transit Singapura maupun Malaysia.

Baca juga Kebakaran Hutan Menggila, Pemerintah Buka Pintu Bantuan Luar Negeri: Pengakuan Keterbatasan atau Strategi Cepat?

Momentum kepulangan ini dinilai menjadi kesempatan emas sekaligus ujian keberanian bagi penyidik KPK untuk mengambil tindakan tegas dan menjemput paksa sang menteri apabila terindikasi tidak kooperatif.

“Jadi dalam perjalanan dinas yang saya dapatkan itu sampai hari ini mulai hari Kamis kemarin dan semestinya Nusron Wahid akan pulang ke Indonesia, baik melalui Batam maupun langsung ke Indonesia, baik dari Singapura maupun Malaysia,” tegas Boyamin Saiman, Senin (19/10/2026).

Boyamin mendorong agar komisi antirasuah tidak ragu menempatkan tim penyidik di bandara untuk mengamankan keberadaan saksi kunci tersebut sebelum menghilang dari jangkauan.

“Jadi kalau KPK masih ingin menjemput paksa Nusron Wahid, maka silakan menyambutnya atau menyanggongnya di bandara malam nanti atau besok pagi,” tambah Boyamin.

Baca juga KAPOLRI BONGKAR KETERLIBATAN PIHAK ASING DALAM BENCANA KARHUTLA INDONESIA: AKTOR NEGARA TETANGGA DIDUGA IKUT BERMAIN!

Ujian Integritas dan Transparansi Penegakan Hukum

Ketidakhadiran Nusron Wahid dalam panggilan pemeriksaan perdana ini mendudukkan KPK di bawah sorotan tajam publik. Desakan penjemputan paksa di pintu masuk negara yang disuarakan MAKI menjadi dorongan nyata agar penegakan hukum dalam skandal korupsi HGB Kementerian ATR/BPN berjalan tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu—terlepas dari tingginya jabatan publik yang disandang saksi.

Kini, bola panas berada penuh di tangan penyidik KPK: apakah lembaga antirasuah ini berani mengambil langkah ekstrem menjemput pejabat tinggi negara di bandara, atau justru memilih jalan kompromi?

(Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *