Diduga Pencuri Kelapa Membawa Mobil Bak Terbuka Di Jampang Surade Beraksi Di Siang Bolong, Pemilik Laporkan Ke Polres
Sukabumi,jurnaltipikor.com,-Aksi dugaan pencurian kelapa dengan modus membawa mobil bak terbuka terjadi di wilayah Jampang Surade, Kabupaten Sukabumi. Pelaku beraksi terang-terangan di siang bolong.
Berawal dari sebuah kabar yang sampai ke telinga Julaeni selaku ahli waris pemilik kebun kelapa, bahwa kelapa milik orangtuanya sering digondol maling. Di satu kesempatan saat ke kebun, Julaeni menyaksikan sendiri banyak kelapa berserakan di pinggir jalan di tanah kebun milik orangtuanya dan terlihat pula 1 unit kendaraan bak terbuka warna putih terparkir.
Aksi pelaku disaksikan Julaeni sedang menggerek kelapa dari kebun milik orangtuanya. Julaeni pun segera mengambil handphonenya lalu merekam aksi para pelaku yang sedang mengambil kelapa di kebun orangtuanya.
“Saya tidak bisa berbuat banyak karena para pelaku membawa golok yang disimpan di pinggang, Saya khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkap Julaeni, pada Kamis (01/10/2026).
Oleh karena itu, Julaeni mengambil langkah untuk melaporkan aksi tersebut ke pihak Polres Sukabumi.
Aksi pelaku diketahui Julaeni pada Minggu, 05 Juli 2026 siang hari. Julaeni langsung melaporkan aksi dugaan pencurian tersebut pada hari Senin, 06 Juli 2026 ke pihak Polres Sukabumi.
Julaeni berharap, kasus yang sudah berjalan sekitar 3 bulan ini dapat segera diproses secara serius dan para terduga pelaku segera ditangkap dan dijatuhi hukuman sesuai aturan hukum yang berlaku.
Sementara itu, Pihak Polres Sukabumi telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada Julaeni tertanggal 28 September 2026 terkait laporan pengaduan pencurian kelapa di kebun orangtuanya, adapun isi dari SP2HP tersebut menerangkan, bahwa penyelidik telah melakukan klarifikasi/wawancara terhadap pelapor dan saksi juga telah mengirimkan surat undangan klarifikasi terhadap 3 orang terduga pelaku.
Adapun hambatan yang diuraikan dalam SP2HP yaitu belum didapatkan bukti-bukti lain terkait dugaan tindak pidana pencurian tersebut dan dua orang terduga pelaku inisial B dan A tidak datang memenuhi undangan.
Rencana kegiatan selanjutnya yang akan dilaksanakan pihak penyidik yaitu :
- Akan mengirimkan undangan klarifikasi/wawancara kembali terhadap terduga pelaku inisial B dan A.
- Akan melakukan permintaan bukti-bukti lain terkait dugaan tindak pidana pencurian terhadap pelapor.
- Akan mengirimkan surat undangan klarifikasi terhadap saksi-saksi lain dan akan mengumpulkan bukti-bukti lain terkait peristiwa tersebut.
(Rama)

