Mimpi bekerja di kampung halaman buyar, Seskemenkop: Rekrutmen Bukan Urusan Domisili, Tapi Kebutuhan Nasional

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR– Harapan ribuan calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) untuk mengabdi di tanah kelahiran seolah ditampar keras oleh pemerintah. Kementerian Koperasi dan UKM secara resmi “menutup telinga” terhadap permintaan penempatan kerja sesuai domisili. Artinya, para calon manajer harus bersiap menghadapi realitas pahit: ditempatkan di lokasi yang jauh, bahkan hingga berbeda pulau dari tempat tinggalnya.

Seskemenkop, Ahmad Zabadi, mengetuk palu keputusan ini di Jakarta, Senin (28/9/2026). Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mengakomodasi keinginan pribadi untuk bekerja dekat rumah jika hal tersebut bertentangan dengan pemetaan kebutuhan nasional.

“Gini, karena memang pendekatan rekrutmen ini kan bukan pendekatan wilayah, ya,” tegas Zabadi di Kantor Kemenko Pangan, dengan nada yang tak memberikan ruang untuk tawar-menawar.

Baca juga PROYEK Rp 1,27 MILIAR DI SUKABUMI DIDUGA BANYAK PENYIMPANGAN: SMKK Tidak Diterapkan, Pengawas Tak Pernah Nampak di Lapangan!

Pernyataan ini sontak menjadi “air dingin” bagi para calon manajer yang selama ini menggantungkan harapan pada program KDMP sebagai sarana pulang kampung dan membangun desa sendiri. Keluhan mulai bermunculan di media sosial dan forum diskusi, di mana banyak peserta yang terkejut mendapati surat penempatan mereka mengarah ke wilayah antah-berantah yang jauh dari domisili.

Ironinya, ada calon manajer yang harus bersiap merantau lintas pulau, meninggalkan keluarga dan kenyamanan lingkungan tempat mereka dibesarkan.

Zabadi menjelaskan bahwa “ketidakadilan” domisili ini terjadi karena ketimpangan matematika antara jumlah peserta yang lolos dengan ketersediaan titik koperasi. Banyak daerah yang “kebanjiran” pelamar, sementara daerah lain “kehausan” manajer.

“Karenanya lalu pada satu titik di mana… kesiapan dari KDKMP di titik itu, itu bisa jadi jumlah pesertanya lebih banyak. Ada satu titik lain di mana cukup siap… tapi jumlah pesertanya tidak banyak,” papar Zabadi menjelaskan mekanisme *supply and demand* yang memaksa pemerintah melakukan redistribusi tenaga kerja.

Baca juga Pedas di Lidah, Mencekik di Kantong Buruh: Mie GACOAN Duri Diduga “Mafia” Pengupahan, Grib Jaya Bengkalis Siap “Goreng” Masalah Ini hingga ke Provinsi!

Pemerintah pada dasarnya tidak kejam, namun realistis. Zabadi memastikan bahwa prioritas utama tetaplah penempatan lokal. Namun, jika kuota daerah sudah penuh, peserta yang “berlebih” tidak punya pilihan lain selain mengisi kekosongan di daerah lain yang membutuhkan.

“Nah, makanya tetap kita orientasikan pertama penempatan pada wilayah setempat. Tapi manakala kemudian pada titik itu jumlah titiknya tidak lebih banyak dibanding jumlah peserta yang lolos, maka dia akan ditempatkan pada titik-titik lain di mana dia memerlukan… tidak cukup jumlah pada calon-calon manajer di titik itu,” pungkas Zabadi.

Bagi para calon manajer KDMP, pesannya jelas: Lupakan kenyamanan domisili jika ingin menjadi bagian dari revolusi koperasi desa. Siap merantau dan membangun negeri di tanah orang, atau mundur teratur? Pilihan ada di tangan Anda.

(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *