DPRD Siak ‘Tidur Siang’ di Tengah Misteri 260 Hektare Paluh: Surat Hearing Ditumpuk, Kebenaran Dianggap Hantu?
SIAK, JURNAL TIPIKOR – Di saat warga Paluh pusing tujuh keliling memutar otak menafsirkan peta lahan yang konon ‘ajaib’, wakil rakyat di gedung dewan tampaknya sedang asyik ‘menikmati angin surga’. Surat permohonan hearing terkait sengketa lahan 260 hektare sudah masuk ke meja empuk para dewan, namun nasibnya seolah terselip di tumpukan kertas atau dimakan rayap birokrasi.
Masyarakat Paluh kembali menagih janji demokrasi. Mereka tidak meminta wakilnya sibuk memotong pita atau bagi-bagi semb jelang pemilu, tapi melakukan tugas pokoknya: mengawasi dan menggugat kejanggalan.
Desa ini sedang tidak baik-baik saja. Ada 260 hektare lahan yang statusnya dipertanyakan, di mana dugaan kuat dokumen palsu menjadi ‘bumbu’ utama dalam penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) tersebut. Namun, anehnya, BPN (Badan Pertanahan Nasional) seolah bersembunyi di balik tirai kerahasiaan, sementara sang pemilik lahan memilih peran sebagai tokoh antagonis yang tak pernah muncul di layar.
“Kami tidak minta dibelikan nasi bungkus, kami minta kejelasan. Bagaimana mungkin 260 hektare lahan bisa tiba-tiba punya SHM? Apakah sertifikatnya turun dari langit atau dicetak pakai mesin waktu?” sindir perwakilan masyarakat.
Baca juga TRAGIS! Wakil Rektor II ITB Indonesia Ditemukan Tewas di Kamar Mandi, Mobil Raib Misterius
Masyarakat mendesak DPRD Siak untuk tidak hanya bermodal stempel ‘Surat Diterima’. Mereka menuntut panggung hearing yang sesungguhnya, bukan sekadar formalitas basa-basi. BPN harus dipaksa membuka mulut: mana dasar verifikasinya? Mana asal-usul dokumennya? Mana tahapan administrasinya? Jangan cuma bisa stempel kalau ditagih janji.
Di sisi lain, pihak yang tercatat sebagai ‘pemilik’ juga ditantang untuk nyali. Jika memang hak milik sah, kenapa takut duduk bareng? Atau jangan-jangan ‘hak milik’ itu hanya ‘hak khayal’ belaka? DPRD, tolong jemput bola, jangan cuma jadi kurir surat antar instansi.
Direktur pengawas Teritorial Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP), Farizal jjuga sebagai juru bicara warga yang sepertinya sudah lelah berbisik pada tembok kantor dewan, menohok keras kepasifan ini.
“Kami hanya ingin kebenaran. Semua pihak harus duduk bersama. BPN menjelaskan, pemilik lahan menjelaskan, dan masyarakat juga menyampaikan data yang kami miliki. Dengan begitu, persoalan ini tidak terus menjadi polemik,” tegas Farizal.
Baca juga Menlu Sugiono: Kami Bawa Misi Membina Persatuan, Bukan Sekadar Penonton di Panggung Dunia
Kalimat ini bukan sekadar permintaan, ini adalah tamparan keras bagi wakil rakyat yang gajinya diambil dari keringat rakyat tapi kerjanya cuma ‘menerima surat’.
Tuduhan dokumen palsu bukan dongeng pengantar tidur. Ini butuh pembuktian di atas meja, bukan di warung kopi. Jika DPRD Siak terus memilih untuk ‘puasa bicara’ dan ‘diam seribu bahasa’, maka rakyat Paluh akan menyimpulkan satu hal: bahwa di Siak, keadilan bukan hak warga negara, melainkan privilese mereka yang punya ‘koneksi ajaib’.
Bangun, Pak Dewan! Rakyat sedang menonton, dan kesabaran kami bukan aset tak terbatas.
(Tim)

