TRAGEDI KEMANUSIAAN DI CIMAHI: Anak 2 Tahun Kejang-Kejang Malah Ditimbang, Ditolak 3 RS, Ibu Ini Terpaksa Mengemis “Cari RS yang Lebih Manusia”
CIMAHI, JURNAL TIPIKOR— Sebuah tragedi kemanusiaan kembali mencoreng wajah pelayanan kesehatan bagi kaum miskin kota di Cimahi. Seorang ibu peserta BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) harus menelan pilu pahitnya diskriminasi pelayanan medis saat berjuang menyelamatkan nyawa putrinya yang baru berusia 2 tahun.
Alih-alih mendapatkan pertolongan pertama pada kasus gawat darurat, anak yang mengalami panas tinggi disertai kejang-kejang ini justru “disambut” dengan tindakan absurd di Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut (FKTL) pertama yang ditujunya, RS KS Cimahi.
Kejang Diabaikan, Malah Ditimbang
Berdasarkan penuturan sang ibu yang masih gemetar menahan haru dan marah, saat ia menggendong anaknya yang sedang kejang dan tidak sadarkan diri masuk ke IGD RS KS Cimahi, respons yang diterima sungguh di luar nalar. Tim medis tidak segera melakukan tindakan stabilisasi kejang.
“Anak saya kejang, badannya panas, tapi malah disuruh timbang berat badan dan diukur tingginya. Itu prosedur orang sehat, bukan orang gawat darurat!” ujar sang ibu dengan nada tercekat.
Setelah prosedur yang dinilai tidak memanusiakan pasien kritis itu selesai, nasib malang belum berakhir. Pihak rumah sakit justru memberikan surat rujukan keluar dengan alasan klasik: “Ruangan Penuh.”
Ditelantarkan Berantai: 3 RS Tutup Pintu
Dalam kepanikan luar biasa, sang ibu membawa anaknya yang kondisinya kian memburuk ke tiga rumah sakit berbeda secara berurutan. Namun, tembok penolakan seolah menjadi standar pelayanan bagi peserta PBI di Cimahi. Ketiga rumah sakit tersebut serentak menyatakan ruangan penuh dan menolak memberikan tindakan medis sekecil apa pun.
Puncak keputusasaan itu terucap dalam kalimat yang menohok hati nurani kita semua:
Saya pulang, akan mencari rumah sakit lain yang lebih manusia.”
Kalimat ini bukan sekadar keluhan, melainkan teriakan lantang bahwa sistem kesehatan kita telah gagal membedakan antara “pasien” dan “beban administrasi”.
Oase di Jalan Cibaligo
Di tengah keputusasaan yang nyaris merenggut harapan, sang ibu akhirnya tiba di **RS Mitra Anugerah Lestari, Jalan Cibaligo, Kecamatan Cimahi Selatan**. Di sinilah drama penolakan berakhir.
Berbeda dengan rumah sakit sebelumnya, RS Mitra Anugerah Lestari menyambut dengan sigap. Tidak ada alasan ruangan penuh untuk kasus gawat darurat anak. Tenaga kesehatan di sana melayani dengan empati, ramah, dan profesional. Sang ibu pun tak kuasa menahan air mata, bahkan hingga bersujud syukur di lantai rumah sakit. Bukan karena anaknya sembuh seketika, tapi karena ia dan anaknya akhirnya diperlakukan sebagai manusia, bukan angka statistik BPJS.
Tuntutan Keras untuk BPJS dan Dinkes
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi BPJS Kesehatan Cabang Cimahi dan Dinas Kesehatan Kota Cimahi. Insiden ini membuktikan bahwa regulasi penanganan gawat darurat yang menyatakan “pasien harus distabilkan dulu sebelum administrasi” seringkali dilanggar demi efisiensi tempat tidur.
Kami mendesak:
1. BPJS Kesehatan & Dinkes Cimahi segera melakukan klarifikasi dan sanksi tegas terhadap rumah sakit yang menolak pasien gawat darurat dengan alasan administratif.
2. Evaluasi Total terhadap kesiapan FKTL di Cimahi dalam menangani pasien PBI. Jangan biarkan kemiskinan menjadi alasan hilangnya hak hidup.
3. Apresiasi untuk RS Mitra Anugerah Lestari yang telah membuktikan bahwa etika kedokteran dan kemanusiaan masih memiliki tempat di Cimahi.
Pasien gawat darurat adalah nyawa, bukan antrean. Menunda penanganan sama dengan membunuh perlahan.
(Adhe)

