APBN ‘Pro-Bencana’: Anggaran Food Estate Rp24 Triliun Bayangi Mitigasi, Ekonom dan Peneliti Bongkar Wajah Ekstraktif Pemerintah
JAKARTA, JURNAL TIPIKOR– Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kembali menjadi sorotan tajam. Alih-alih melindungi rakyat dari ancaman krisis ekologis, pemerintah justru dinilai lebih royal mengalokasikan dana raksasa untuk program pemicu kerusakan lingkungan dan deforestasi. Ketimpangan yang mencolok antara anggaran mitigasi bencana dan megaproyek ekstraktif ini memicu kecaman keras dari kalangan akademisi dan ekonom.
Fakta di lapangan menunjukkan anomali yang fatal. Anggaran mitigasi bencana nasional yang dikelola BNPB tercatat hanya sekitar Rp1,1 triliun (dengan usulan Dana Siap Pakai Rp5,67 triliun). Angka ini sangat kontras jika disandingkan dengan alokasi megaproyek *food estate* yang menelan dana hingga Rp24 triliun—sebuah program yang secara ilmiah dinilai berpotensi mempercepat laju deforestasi dan kerusakan ekosistem.
Ekonom dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI), Milda Irhamni, tidak menutupi kekecewaannya terhadap wajah kebijakan fiskal saat ini. Menurutnya, ketimpangan ini adalah cerminan dari rendahnya komitmen negara terhadap keselamatan lingkungan dan nyawa rakyat.
“Jadi, anggaran untuk menambah risiko bencananya lebih besar daripada anggaran untuk mengurangi bencana. Jadi dari situ saja sudah terlihat ketidakseriusan pemerintah dalam proses mitigasi bencana,” tegas Milda dalam diskusi Aliansi Ekonom Indonesia di FEB UGM, Jumat (25/9/2026).
Ia mengingatkan keras bahwa lingkungan seharusnya dijaga sebagai penopang keberlangsungan hidup manusia, bukan sekadar objek eksploitasi dan ekstraksi ekonomi semata.
Senada dengan Milda, Peneliti GRIPS, Ega Kurnia Yazid, memberikan peringatan keras. Ia menegaskan bahwa keabian terhadap tata kelola lingkungan bukan lagi sekadar kesalahan kebijakan, melainkan sebuah kelalaian yang berisiko mengubah fenomena alam menjadi bencana buatan manusia (*man-made disaster*). Dampaknya tidak hanya merusak alam, tetapi juga memicu ketimpangan sosial-ekonomi dan ketidakpuasan publik yang meluas.
Ega menyoroti ketimpangan angka yang janggal dalam pos anggaran. “Food estate saat ini anggarannya sekitar Rp24 triliun, sedangkan penanggulangan bencana terakhir pagunya awalnya mungkin sekitar Rp500 miliar, sekarang sudah naik sekitar Rp6 triliun. Itu masih seperempat dari anggaran food estate,” urai Ega.
Lebih jauh, Ega menohok jargon pertumbuhan ekonomi 8 persen yang kerap digaungkan pemerintah. Menurutnya, angka makro tersebut tidak ada artinya jika hanya dinikmati oleh segelintir elit sementara kerusakan alam ditanggung oleh rakyat banyak. “Yang kita justru ingin dorong adalah *beyond GDP* 8 persen itu harus terdistribusi, bukan sekadar angka di atas kertas,” tandasnya.
Menanggapi krisis tata kelola ini, para ekonom dan akademisi mendesak pemerintah untuk segera melakukan restrukturisasi APBN secara radikal. Pemerintah dituntut untuk beralih dari pola responsif-reaktif menjadi preventif. Riset saintifik harus dijadikan landasan utama kebijakan, dan isu keberlanjutan lingkungan wajib ditempatkan sebagai indikator mutlak dalam pembangunan nasional.
Jika pemerintah terus menutup mata dan memprioritaskan ekstraksi di atas mitigasi, maka APBN tidak akan pernah menjadi instrumen penyelamat rakyat, melainkan justru menjadi sponsor utama bencana.(*)

