PEKANBARU, JURNAL TIPIKOR– Di tengah bayang-bayang operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang masih menyisakan luka mendalam bagi birokrasi Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, roda pemerintahan dipaksa berputar dalam kondisi yang tidak lazim. Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuansing, Mukhlisin, secara tegas menyatakan komitmennya untuk tetap melayani masyarakat, meski harus bekerja dari ruang kerja sementara yang ia akui “lebih sempit”, setelah ruangan resminya—dan empat ruangan pejabat puncak lainnya—masih tersegel rapat oleh penyidik KPK.
Pernyataan ini disampaikan Mukhlisin sesaat setelah menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Plt Bupati di Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, pada Kamis. Sikapnya yang tampak tenang kontras dengan situasi genting di lingkungan Kantor Bupati Kuansing, di mana segel-segel kuning KPK masih menempel erat di lima titik strategis: ruangan Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah (Sekda), Asisten I, dan Ketua DPRD.
Segel tersebut merupakan sisa jejak penangkapan dan penahanan Bupati definitif Suhardiman Amby serta Sekda Zulkarnaen akibat dugaan korupsi. Namun, bagi Mukhlisin, fisik ruangan yang terkunci bukanlah alasan untuk menghentikan mesin birokrasi.
“Ruang kerja saya memang disegel, tetapi sudah disiapkan ruangan lain. Yang penting kami tetap bisa bekerja,” ujar Mukhlisin dengan nada datar namun tegas. Ia menolak membiarkan stigma negatif dari kasus korupsi menghambat pelayanan publik. “Walaupun ruangannya lebih sempit, tidak masalah. Yang terpenting pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.”
Meski demikian, Mukhlisin enggan merincikan lokasi pasti ruang kerja barunya, apakah masih berada di dalam kompleks kantor bupati atau dialihkan ke tempat lain. Yang jelas, keterbatasan fisik ini menjadi simbol nyata betapa rapuhnya tata kelola pemerintahan sebelumnya hingga membutuhkan intervensi keras dari lembaga antirasuah.
Di balik klaim “bisnis seperti biasa” tersebut, Mukhlisin menyisipkan peringatan keras bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Kuansing. Ia menegaskan bahwa kasus yang menjerat atasan-atasannya harus menjadi momentum refleksi, bukan sekadar berita sesaat.
“Kami mengingatkan agar seluruh aparatur pemerintah semakin berhati-hati dalam menjalankan amanah dan selalu berpedoman pada aturan yang berlaku,” tegasnya.
Mukhlisin berharap, kepemimpinan transisi ini dapat menjadi titik balik menuju pemerintahan yang lebih bersih. “Insyaallah ke depan kami akan menjalankan pemerintahan sesuai aturan dan regulasi yang berlaku. Semoga tidak ada lagi kasus serupa yang terjadi di Kabupaten Kuantan Singingi,” tutupnya.
Kini, pertanyaan besar bagi publik bukanlah apakah pemerintahan berhenti, melainkan apakah perubahan dari ruang luas ke ruang sempit ini juga disertai dengan penyempitan celah-celah korupsi yang selama ini mungkin leluasa terjadi di balik pintu-pintu yang kini disegel KPK.
Sumber : Antara
Editor: Azi

