Diduga Belum Mengantongi Izin, Proyek Menara BTS Di Desa Palasari Sudah Di Kebut
Sukabumi,jurnaltipikor.com,-Proyek pembangunan Menara Base Transceiver Station (BTS) yang berlokasi di Palasari Hilir, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi menuai sorotan. Proyek yang disebut-sebut milik PT. Menara Selaras Persada ini diduga belum mengantongi izin resmi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi. Namun, aktivitas pembangunan telah berjalan di lapangan.
Saat awak media turun ke lokasi, pekerjaan proyek Menara BTS tersebut terlihat sudah berlangsung. Akan tetapi, sangat disayangkan, tidak ditemukan papan informasi proyek yang semestinya dipasang sebagai bentuk keterbukaan kepada publik.
Ketiadaan papan informasi proyek ini semakin memperkuat dugaan bahwa proyek tersebut belum meengantongi izin resmi. Selain itu, kondisi di lapangan juga menunjukkan minimnya transparansi dari pihak pelaksana proyek.
Baca juga Tangan Kanan Sang Gubernur Resmi Berompi Oranye: KPK Jebloskan Ajudan Abdul Wahid ke Sel Tahanan!
Informasi yang dihimpun di lokasi, tidak ditemukan penanggung jawab lapangan yang dapat memberikan keterangan resmi. Para pekerja yang berada di lokasi pun mengaku tidak mengetahui secara detail terkait perizinan proyek tersebut.
“Saya tidak tahu soal izinnya, saya hanya bekerja saja,” ujar salah satu pekerja proyek saat ditemui di lokasi, pada Selasa (14/04/2026).
Sementara itu, saat dikonfirmasi, pihak pemerintah desa (pemdes) setempat menyampaikan bahwa perizinan proyek tersebut masih dalam proses. Pernyataan ini justru menimbulkan pertanyaan besar mengingat pekerjaan fisik telah berjalan lebih dahulu sebelum izinnya dinyatakan lengkap.
Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya pelanggaran terhadap aturan yang berlaku, di mana setiap proyek pembangunan infrastruktur, termasuk Menara BTS wajib memiliki izin lengkap sebelum memulai pekerjaan.
Selain aspek perizinan, masyarakat juga menyoroti dampak yang mungkin ditimbulkan dari pembangunan tower tersebut, baik dari sisi lingkungan, keselamatan, maupun tata ruang wilayah.
Warga berharap adanya kejelasan dan keterbukaan dari pihak perusahaan maupun pemerintah terkait, agar tidak terjadi polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak PT. Menara Selaras Persada dan juga dinas terkait mengenai legalitas proyek tersebut.
(Rama)

