Seputar KPK & Kejaksaan

KPK: Jika Ruang Akademik Kehilangan Integritas, Pondasi Masa Depan Bangsa Runtuh!

SURABAYA, JURNAL TIPIKOR – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ibnu Basuki Widodo, memberikan peringatan keras bagi dunia pendidikan Indonesia.

Dalam Studium General Milad ke-42 Universitas Muhammadiyah Surabaya (UM Surabaya), Jumat (10/04/2026), ia menegaskan bahwa perguruan tinggi bukan sekadar tempat mengejar gelar, melainkan benteng terakhir melawan “pembusukan” sistem yang bernama korupsi.

“Korupsi adalah kebusukan yang menggoyahkan sistem. Ia tidak hanya merampok uang negara, tetapi meruntuhkan kepercayaan publik dan merusak moral bangsa hingga ke akarnya,” tegas Ibnu di hadapan sivitas akademika dalam forum bertajuk “Pencegahan Korupsi dan Tata Kelola Bersih” tersebut.

Darurat Integritas di Kampus: Menyontek hingga Plagiarisme

Ibnu menyoroti fakta pahit bahwa benih korupsi seringkali tumbuh subur di balik tembok kelas. Berdasarkan data yang dipaparkan, pelanggaran integritas di lingkungan pendidikan masih sangat mengkhawatirkan:

  1. 58% mahasiswa** mengaku pernah menyontek.
  2. 43% kampus masih ditemukan praktik plagiarisme oleh dosen.
  3. 30% tenaga pendidik (guru/dosen) menganggap pemberian hadiah atau gratifikasi sebagai hal yang wajar.

“Jika di ruang akademik saja kejujuran dikompromikan, jangan kaget jika di masa depan kita melahirkan koruptor-koruptor baru. Tanpa integritas, masa depan bangsa kehilangan pondasinya,” ujarnya dengan nada lugas.

Korupsi Bukan Sekadar Angka, Tapi Hak Rakyat yang Terampas

Melihat skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang masih jalan di tempat—berada di angka “34 dari 100″—Ibnu mengingatkan bahwa setiap rupiah yang dikorupsi memiliki wajah manusia yang dikorbankan.

Ia mencontohkan megakorupsi e-KTP sebagai bukti nyata.
“Korupsi itu bukan sekadar angka di atas kertas. Anggaran yang dicuri itu seharusnya bisa membangun jalan, sekolah, dan energi untuk rakyat.

Korupsi adalah hilangnya kesempatan rakyat untuk hidup lebih layak,” tambahnya.

Strategi KPK: Membangun Benteng dari Tiga Sisi

Untuk memutus rantai korupsi yang melibatkan ‘1.951 pelaku’ (data 2004-2025), KPK menjalankan tiga strategi simultan:

1. Pendidikan: Membangun nilai agar individu tidak ingin korupsi (*don’t want to corrupt).
2. Pencegahan: Memperbaiki sistem agar tidak ada celah untuk korupsi (can’t corrupt).
3. Penindakan:Memberikan efek jera agar orang takut korupsi (*dare not corrupt).

Komitmen UM Surabaya

Menanggapi hal tersebut, Rektor UM Surabaya, Prof. Dr. Mundakir, S.Kep, M.Kes, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh menjadikan kampus sebagai zona integritas. Ia menekankan bahwa perjalanan sejarah UM Surabaya yang panjang merupakan modal untuk menanamkan tata kelola yang bersih.

“Pencegahan harus dimulai dari nilai, bukan sekadar ketakutan akan hukum. Kami bekerja sama dengan KPK untuk memastikan edukasi antikorupsi menjadi napas dalam Tridharma Perguruan Tinggi di kampus ini,” pungkas Prof. Mundakir.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *