
Sukabumi, Jurnaltipikor.com,- Sekolah Madrasah Aliyah (MA) Nagrak Madani yang berlokasi di Jl. Cihanyawar RT 03/1, Desa Cihanyawar, Kabupaten Sukabumi, diduga memotong secara sepihak hak siswa berupa bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan tunai pendidikan dari pemerintah pusat untuk siswa dari kalangan keluarga miskin/rentan miskin agar tetap bisa bersekolah tanpa terhambat oleh masalah biaya guna mencegah putus sekolah. Dana PIP sendiri disalurkan langsung ke rekening siswa untuk membeli keperluan sekolah.
Melalui bantuan langsung berupa dana pendidikan, PIP diharapkan mampu menekan angka putus sekolah dan membuka jalan bagi generasi muda Indonesia untuk meraih masa depan yang lebih cerah.
Baca juga Komut BPR Christa Jaya Tersangka Korupsi Bank NTT, Jaksa Cium Aroma Kredit Fiktif Rp5 Miliar!
Dengan dukungan PIP, anak-anak Indonesia memiliki kesempatan yang lebih besar untuk berkembang, belajar, dan bersaing di dunia yang semakin kompetitif.
Namun yang terjadi di sekolah Madrasah Aliyah Nagrak Madani, diduga hak siswa yang berupa PIP dilakukan pemotongan secara sepihak tanpa memberikan pemberitahuan melalui rapat dengan orangtua siswa ataupun lewat surat.
Salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya menyampaikan, bahwa saat pencairan PIP yang mengambil ke Bank siswa didampingi pihak sekolahsekolah. Namun, uang PIP yang sudah diambil di Bank dikumpulkan oleh pihak sekolah dan setelah beberapa hari berlalu baru dibagikan tapi tidak full Rp. 1,8 juta.
“Pemotongan tidak jelas buat apa, hanya ada info untuk pemotongan administrasi 100 ribu tapi anak-anak hanya nerima cuma 400,” ujarnya.
Baca juga DPD IWO Indonesia Kabupaten Sukabumi Gelar Santunan Di Jum’at Ke-5 Tahun 2026
Saat awak media jurnaltipikor.com datang ke sekolah MA Nagrak Madani mencoba mengkonfirmasi pihak sekolah, namun kepala sekolah sedang tidak ada. Dicoba dihubungi melalui sambungan Telpon dan chat Whatsapp pun tidak mendapat jawaban.
Guru-guru yang ada disekolah pun tidak bisa memberikan keterangan dan mencoba menghubungi kepala sekolah via sambungan Telpon tapi tak kunjung mendapat jawaban.
Sampai berita ini ditayangkan, pihak sekolah Madrasah Aliyah Nagrak Madani belum memberikan tanggapannya terkait dugaan pemotongan PIP yang merupakan hak siswa.
(Rama)


