
JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan penahanan terhadap tiga tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.
Ketiga tersangka yang ditahan adalah Gubernur Riau Abdul Wahid (AW), Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Riau M. Arief Setiawan (MAS), dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam (DAN).
Penahanan ini dilakukan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak tanggal 4 sampai 23 November 2025.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, menyatakan perbedaan penempatan rumah tahanan negara (rutan) untuk ketiga tersangka.
“Terhadap tiga tersangka tersebut, dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama yang terhitung sejak tanggal 4 sampai 23 November 2025,” kata Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
- Tersangka AW ditahan di Rutan Gedung ACLC (Pusat Edukasi Antikorupsi) KPK.
- Tersangka MAS dan DAN ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK.
Pasal dan Kronologi Singkat
Ketiga tersangka disangkakan telah melanggar Pasal 12e dan/atau Pasal 12f dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Penetapan tersangka dan penahanan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 3 November 2025, di mana Gubernur Riau Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya diamankan.
OTT ini tercatat sebagai OTT keenam yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2025.
Informasi Tambahan: Rentetan OTT KPK Tahun 2025
Kegiatan penindakan KPK melalui OTT pada tahun 2025 meliputi:
- Maret 2025: Menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
- Juni 2025: Terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumut dan Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
- 7-8 Agustus 2025: Terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, dilakukan di Jakarta; Kendari, dan Makassar.
- 13 Agustus 2025: Dugaan suap terkait kerja sama pengelolaan kawasan hutan di Jakarta.
- Sebelumnya: Kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan yang melibatkan Immanuel Ebenezer Gerungan (eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan).
(Red)





💬 “Tôi cực kỳ thích đội hỗ trợ khách hàng bên New88, hỏi cái gì là rep liền trong 1 nốt nhạc. Dịch vụ đúng kiểu 5 sao!”