Wali Kota Bandung Apresiasi Relawan FPRB, Dorong Sinergi untuk Kota Tangguh Bencana

Bandung, JURNAL TIPIKOR – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh relawan yang tergabung dalam Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kota Bandung atas komitmen mereka dalam upaya mitigasi bencana.

Apresiasi ini disampaikan Farhan dalam kegiatan Musyawarah Daerah ke-II FPRB Kota Bandung di Aula Kwarcab Kota Bandung, Sabtu (4/10).

Farhan menekankan pentingnya peran relawan sebagai mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan Kota Bandung yang tangguh terhadap bencana.

“Sebagai salah satu kelompok relawan yang punya semangat dan komitmen tinggi, saya berharap mereka bisa menjadi mitra strategis BPBD Kota Bandung dalam mencegah dan mengurangi risiko bencana. Kita ingin Bandung menjadi kota yang tangguh terhadap bencana,” ujar Farhan.

Baca juga Wakil Wali Kota Bandung: UKM Adalah Laboratorium Kehidupan bagi Mahasiswa

Prioritas Utama: Kesiapsiagaan dan Nol Korban Jiwa

Wali Kota Farhan menuturkan bahwa kunci utama dalam penanganan bencana adalah kesiapsiagaan masyarakat untuk memastikan tidak adanya korban jiwa.

Menurutnya, dengan langkah cepat dan koordinasi yang baik, penanganan bencana akan berjalan lebih efektif.

“Kalau pun bencana terjadi, kita harus pastikan masyarakat sudah tangguh dan penanganannya bisa dilakukan secara cepat. Tujuan kita adalah tidak ada korban jiwa,” tegasnya.

Baca juga Mahkamah Konstitusi Nyatakan UU Tapera Inkonstitusional Bersyarat, Negara Diminta Tata Ulang dalam Dua Tahun

Sebagai bentuk komitmen Pemkot Bandung, Wali Kota Farhan bersama OPD dan DPRD Kota Bandung dalam dua minggu terakhir rutin melaksanakan kegiatan Siskamling Siaga Bencana.

Kegiatan ini melibatkan kunjungan langsung ke tiap kelurahan untuk memverifikasi kesiapan warga dan melakukan pemetaan risiko bencana di setiap wilayah, mencakup bencana alam maupun non-alam.

“Saya datang langsung ke kelurahan-kelurahan untuk memastikan bahwa di setiap wilayah sudah ada upaya mitigasi risiko. Kita perlu tahu potensi bahaya di wilayah pemukiman, dan memastikan masyarakat tahu harus bagaimana kalau bencana terjadi,” jelas Farhan.

FPRB Siap Berkolaborasi dan Edukasi Masyarakat

Menanggapi harapan tersebut, Ketua Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kota Bandung, Trio Meirdiano, menyatakan kesiapan penuh untuk mendukung langkah-langkah pemerintah dalam membangun budaya sadar bencana di tengah masyarakat.

“FPRB siap berkolaborasi dengan pemerintah dan terjun langsung ke masyarakat untuk sosialisasi dan edukasi mitigasi bencana. Kita ingin setiap warga punya pengetahuan dasar dan siap siaga di lingkungan tempat tinggalnya,” ujar Trio.

Dengan sinergi yang kuat antara Pemerintah Kota, relawan FPRB, dan partisipasi aktif masyarakat, Kota Bandung diharapkan akan menjadi kota yang lebih siap, aman, dan tangguh dalam menghadapi berbagai potensi bencana di masa mendatang.

(Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung)

Wakil Wali Kota Bandung: UKM Adalah Laboratorium Kehidupan bagi Mahasiswa

Bandung, JURNAL TIPIKOR – Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, memberikan apresiasi tinggi terhadap peran Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) dalam membentuk karakter dan kompetensi generasi muda. Hal ini disampaikannya saat menghadiri dan membuka kegiatan UKM Day 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) LPKIA, Sabtu (4/10/2025).

Acara yang mengusung tema “The Common Ground” ini, menurut Erwin, sangat relevan sebagai semangat membangun ruang bersama bagi mahasiswa baru.

“Tema ini mencerminkan pentingnya menciptakan titik temu, tempat mahasiswa baru bisa mulai mengenal lingkungan kampus, memahami potensi diri, dan membangun jejaring yang akan menjadi bekal penting untuk perjalanan akademik maupun non-akademik,” ujar Erwin di Kampus LPKIA Jalan Soekarno-Hatta.

Baca juga Pemkot Bandung Gerak Cepat Tanggapi Aspirasi Warga Rusunawa Cingised, Wakil Wali Kota Turun Langsung Tinjau Kondisi

Wakil Wali Kota menegaskan bahwa di tengah kompleksitas tantangan global dan perubahan teknologi yang masif, UKM bukan sekadar kegiatan tambahan, tapi laboratorium kehidupan.

Wakil walikota Bandung, Dr.H.Erwin S.E., M.Pd (Poto : Istimewa)

Membentuk Karakter dan Kepemimpinan

Erwin menyoroti peran strategis UKM dalam membentuk karakter mahasiswa. Melalui UKM, mahasiswa diajarkan untuk belajar kepemimpinan, mengelola perbedaan, serta bekerja dalam tim untuk mencapai tujuan bersama.

“UKM Day ini bukan hanya kegiatan seremonial, tapi momentum penting. Ini adalah titik awal kalian untuk mengembangkan minat, bakat, dan potensi, serta memperkuat jejaring pertemanan dan semangat kepemimpinan,” tambahnya.

Baca juga Pemkot Bandung Integrasikan “Segitiga Program” Unggulan: Kang Pisman, Buruan Sae, dan Dapur Dahsat untuk Solusi Holistik Persoalan Kota

Pemerintah Kota Bandung, lanjut Erwin, berkomitmen menciptakan generasi muda yang unggul, inovatif, dan siap menghadapi masa depan. Ia optimistis mahasiswa LPKIA dapat menjadi motor penggerak perubahan di Kota Bandung.

“Kota Bandung tidak akan maju hanya karena infrastruktur atau teknologi, tapi juga karena hadirnya generasi muda yang punya karakter kuat dan daya juang tinggi,” tegasnya.

UKM sebagai Ruang Kreasi dan Asah Soft Skill

Senada dengan Wakil Wali Kota, Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan LPKIA, Andi Victor, menyampaikan bahwa UKM adalah bagian penting dari pendidikan di kampus.

“Di LPKIA, mahasiswa tidak hanya belajar di kelas. Lewat UKM seperti inkubasi bisnis, futsal, kreasi, hingga paduan suara, mahasiswa bisa tumbuh, berkreasi, dan berkolaborasi secara nyata,” jelas Andi Victor.

Baca juga Mahkamah Konstitusi Nyatakan UU Tapera Inkonstitusional Bersyarat, Negara Diminta Tata Ulang dalam Dua Tahun

Ia mengajak seluruh mahasiswa baru untuk terlibat aktif di UKM, karena di situlah proses pembelajaran yang sesungguhnya dimulai. “Memimpin itu dimulai dari berani menghadapi tantangan dan membangun jejaring yang kuat,” pungkasnya.

UKM Day 2025 menjadi momen penting bagi mahasiswa baru untuk memilih dan terlibat dalam berbagai unit kegiatan, mulai dari wirausaha, desain grafis, hingga olahraga.

(Diskominfo Kota Bandung)

Kemendagri Dorong BUMD Jadi Lokomotif Ekonomi Daerah dan Agen Pembangunan

Jakarta, JURNAL TIPIKOR – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah mendesak seluruh pemerintah daerah (Pemda) untuk mengoptimalkan pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Optimalisasi ini bertujuan menjadikan BUMD sebagai lokomotif perekonomian daerah dan agen pembangunan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan, menegaskan pentingnya peran strategis BUMD.

“Jadikan BUMD sebagai agen pembangunan daerah untuk mempercepat pertumbuhan perekonomian daerah,” kata Maurits dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Baca juga DPD IWO-I Kabupaten Sukabumi Bagikan Santunan dan Baju Pramuka kepada Anak-Anak Yatim Piatu

Menurut Maurits, penguatan BUMD memiliki nilai strategis seiring dengan semangat otonomi daerah yang memberikan kewenangan kepada daerah untuk menumbuhkan kemandirian di semua aspek pembangunan, termasuk peningkatan pelayanan publik. BUMD hadir sebagai sarana utama bagi Pemda untuk memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.

Hal ini selaras dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, yang menetapkan tiga tujuan utama pendirian BUMD:

  1. Menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang bermutu bagi pemenuhan hajat hidup masyarakat.
  2. Memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah.
  3. Memperoleh laba dan/atau keuntungan.

Maurits menekankan bahwa meskipun BUMD memiliki orientasi pada keuntungan, peran pelayanan publik harus tetap menjadi perhatian.

Baca juga Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik, Ombudsman Aceh Jalin Sinergi Erat dengan KPK Upaya Pencegahan Korupsi dan Malaadministrasi di “Tanah Rencong”

Data dan Aset BUMD di Indonesia
Saat ini, tercatat terdapat 1.091 BUMD di seluruh Indonesia, meliputi:

  • BUMD perbankan: 27 Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan 212 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) milik Pemda.
  •  394 BUMD air minum.
  • Lebih dari 458 BUMD aneka usaha.

Secara kolektif, total aset BUMD di Indonesia mencapai Rp1.240 triliun, dengan ekuitas sebesar Rp236,5 triliun. Total laba yang berhasil dicatatkan adalah Rp24,1 triliun, dengan kontribusi dividen kepada daerah mencapai Rp13,02 triliun.

Pentingnya Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance)
Mengingat besarnya nilai aset dan kontribusi BUMD, Maurits mengingatkan bahwa menjaga kredibilitas, kepercayaan penyertaan modal daerah, dan nama baik adalah hal yang sangat penting.

“BUMD juga perlu mewaspadai dan memitigasi risiko pada sektor asuransi, suap dan gratifikasi, kredit fiktif, pengadaan barang dan jasa, serta fee penempatan dana,” tutupnya.

Langkah-langkah ini krusial untuk menciptakan BUMD yang terpercaya, bersih, dan menerapkan good corporate governance.

(Azi)

Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik, Ombudsman Aceh Jalin Sinergi Erat dengan KPK Upaya Pencegahan Korupsi dan Malaadministrasi di “Tanah Rencong”

BANDA ACEH, JIRNAL TIPIKOR– Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Aceh memperkuat sinergi dan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meningkatkan pengawasan di sektor pelayanan publik di provinsi ujung barat Indonesia tersebut.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pencegahan korupsi dan malaadministrasi demi peningkatan kualitas pelayanan publik.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty, di Banda Aceh, Sabtu, menegaskan bahwa mandat kerja kedua lembaga memiliki irisan yang kuat.
“KPK dan Ombudsman mandatnya berisian. Sebab, malaadministrasi dari pelayanan publik kerap menjadi pintu masuk praktik koruptif. Karena itu, sinergi Ombudsman dan KPK terus diperkuat,” ujar Dian Rubianty.

Tindak Lanjut Hasil Survei Penilaian Integritas KPK

Sinergi ini semakin penting mengingat temuan dari Tim Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK yang sebelumnya menggandeng Ombudsman Aceh.

Berdasarkan data Indeks Integritas Nasional 2024 di Provinsi Aceh, sebagian besar kabupaten/kota masih memperoleh skor rendah, yang mengindikasikan perlunya perhatian serius dan tindak lanjut segera dari pemerintah daerah.

Dian Rubianty menjelaskan bahwa skor SPI yang rendah menunjukkan bahwa instansi pemerintah perlu didorong untuk membenahi sistem, menyederhanakan layanan, meningkatkan transparansi informasi, serta memperbaiki tata kelola pengaduan.

“Data survei KPK tersebut akan semakin kuat jika dipadukan dengan temuan Ombudsman Aceh dalam menyelesaikan malaadministrasi serta meningkatkan upaya pencegahan korupsi pada layanan publik,” tambahnya.

Kepala Ombudsman Aceh juga menekankan bahwa korupsi tidak hanya menyebabkan kerugian negara, tetapi secara langsung juga merugikan masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

“Dengan diperkuatnya sinergi Ombudsman dan KPK ini diharapkan kualitas pelayanan publik di Aceh meningkat serta dapat mencegah praktik korupsi di layanan kepada masyarakat,” tutup Dian Rubianty.
[red)

DPD IWO-I Kabupaten Sukabumi Bagikan Santunan dan Baju Pramuka kepada Anak-Anak Yatim Piatu

Sukabumi,jurnaltipikor.com/,-Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-I) Kabupaten Sukabumi menggelar kegiatan sosial dengan membagikan santunan dan Baju Pramuka kepada anak-anak yatim piatu yang bertempat di Kantor DPD IWO-I Kabupaten Sukabumi, Jln. Pakuwon, Perum Pusaka Bumi Parungkuda, Desa Parungkuda, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, pada Jum'at (03/10/2025).

Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab sosial organisasi DPD IWO-I Kabupaten Sukabumi terhadap anak-anak yatim piatu.

Ketua DPD IWO-I Kabupaten Sukabumi, Heriyadi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kepedulian organisasi wartawan terhadap masyarakat, khususnya anak-anak yatim piatu.

"Kami dari DPD IWO-I Kabupaten Sukabumi menggelar kegiatan ini untuk memberikan bantuan dan juga dukungan kepada anak-anak yatim piatu dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka, serta untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap anak yatim piatu,"ujarnya.

Baca juga Profile singkat mengenai latar belakang dan tujuan Komunitas Peci Hitam didirikan di Kota Bandung.

Heriyadi pun berharap, dengan digelarnya kegiatan ini akan dapat memberikan manfaat yang nyata bagi anak-anak yatim piatu dan juga meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepedulian sosial.

(Rama)

Pemkot Bandung Integrasikan “Segitiga Program” Unggulan: Kang Pisman, Buruan Sae, dan Dapur Dahsat untuk Solusi Holistik Persoalan Kota

BANDUNG, JURNAL TIPIKOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengambil langkah strategis dengan mengintegrasikan tiga program unggulan yang telah berjalan: Kang Pisman (Kurangi Pisahkan Manfaatkan Sampah), Buruan Sae (Pekarangan yang Indah dan Sehat), dan Dapur Dahsat (Dapur Sehat Atasi Stunting).

Integrasi program ini didorong oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, untuk menciptakan solusi holistik atas berbagai tantangan di kota, mulai dari pengelolaan sampah, inflasi komoditas pangan, hingga isu stunting.

Inisiatif ini tercetus dalam rangkaian kegiatan Siskamling Siaga Bencana di Kota Bandung, yang pada edisi kesepuluh ini berlangsung di Kantor Kelurahan Wates.

Program Segitiga Jawab Persoalan
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa ketiga program ini harus berjalan beriringan di setiap Rukun Warga (RW) sebagai “program segitiga” Pemkot Bandung.

“Kang Pisman mengolah sampah organik menjadi kompos, Buruan Sae memanfaatkan kompos itu untuk menanam sayuran dan pangan keluarga. Lalu, hasilnya dipakai di Dapur Dahsat untuk memberi makanan bergizi kepada anak-anak dan warga rentan.

Baca juga Mahkamah Konstitusi Nyatakan UU Tapera Inkonstitusional Bersyarat, Negara Diminta Tata Ulang dalam Dua Tahun

Jadi ini harus terintegrasi di tiap RW,” ujar Farhan di Kantor Kelurahan Wates.
Farhan juga menekankan pentingnya semangat kolaborasi dan Gerakan Warga Jaga Warga, Warga Jaga Kota untuk menghadapi potensi dan tantangan wilayah.

Hal ini, menurutnya, krusial untuk melindungi kelompok rentan dan memastikan tidak ada warga yang terabaikan.

Sorotan Isu dan Potensi di Kelurahan Wates

Pada kesempatan Siskamling ini, Farhan bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan DPRD Kota Bandung juga membahas isu spesifik di Kelurahan Wates.

Baca juga Pemkot Bandung Gerak Cepat Tanggapi Aspirasi Warga Rusunawa Cingised, Wakil Wali Kota Turun Langsung Tinjau Kondisi

Lurah Wates, Darmawansyah, memaparkan sejumlah tantangan utama yang dihadapi kelurahan tersebut, di antaranya:

  • Banjir yang masih terjadi di RW 3, 4, 5, 6, dan 7.
  • Stunting dengan data tercatat sebanyak 38 anak.
  • Pengangguran yang mencapai sekitar 391 orang, atau sekitar 5 persen dari total penduduk usia kerja.
  • Isu kerawanan sosial, termasuk kasus narkoba, curanmor, dan kejahatan seksual anak.

Namun, Darmawansyah juga menyoroti potensi besar kelurahan, terutama kekuatan gotong royong dan tingginya partisipasi warga dalam kegiatan pemberdayaan seperti Posyandu, PKK, dan Karang Taruna.

Baca juga Profile singkat mengenai latar belakang dan tujuan Komunitas Peci Hitam didirikan di Kota Bandung.

Selain itu, Kelurahan Wates telah menjalankan dua program inovasi pelayanan publik yang telah bergulir lebih dari dua tahun: Ngawargi (Ngalayanan Wargi) dan Sila Bewara (Silaturahmi Lurah Bersama Warga), yang memungkinkan Lurah berkantor langsung di tujuh RW untuk menyerap informasi dan memantau kondisi lapangan secara real time.

“Kami melihat semangat warga luar biasa. Dengan dukungan Pemkot Bandung, kami optimis Kelurahan Wates bisa terus tumbuh sebagai kelurahan yang tangguh bencana sekaligus maju dalam pembangunan,” tutup Darmawansyah.

Siskamling Siaga Bencana di Kota Bandung direncanakan akan menyasar total 151 kelurahan, dipantau langsung oleh Wali Kota Bandung, jajaran OPD, dan Anggota DPRD Kota Bandung.

( Diskominfo Kota Bandung)

Pemkot Bandung Gerak Cepat Tanggapi Aspirasi Warga Rusunawa Cingised, Wakil Wali Kota Turun Langsung Tinjau Kondisi

Bandung, JURNAL TIPIKOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menunjukkan respons cepat terhadap aspirasi warga Rusunawa Cingised di Kelurahan Cisaranten Kulon, Kecamatan Arcamanik.

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, turun langsung meninjau lokasi pada Jumat (3/10) untuk memastikan penanganan segera dilakukan terhadap keluhan yang disampaikan oleh Paguyuban Warga Rusunawa Cingised.

Kunjungan ini merupakan tindak lanjut atas aduan warga terkait kerusakan fasilitas dan permintaan keringanan pembayaran sewa.

Baca juga Mahkamah Konstitusi Nyatakan UU Tapera Inkonstitusional Bersyarat, Negara Diminta Tata Ulang dalam Dua Tahun

Wakil Wali Kota Erwin didampingi oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kota Bandung, Camat Arcamanik, Lurah Cisaranten Kulon, serta Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rusunawa Cingised. Mereka berdialog langsung dengan penghuni untuk mendengar aspirasi dan mencari solusi atas berbagai persoalan.

Perbaikan Fasilitas Mendesak Segera Ditangani

Dalam dialog tersebut, warga mengeluhkan beberapa kerusakan fasilitas yang mendesak. “Warga mengadu soal fasilitas, mulai dari saluran air yang bocor, saluran pembuangan yang mampet, hingga kondisi air yang keruh,” jelas Erwin.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota memastikan bahwa masalah yang sifatnya mendesak akan segera ditangani oleh UPT Rusunawa.

“Kami pastikan masalah yang sifatnya mendesak akan segera ditangani UPT, bahkan mulai besok akan diperbaiki. Untuk yang mendesak seperti saluran air kotor, pipa bocor, dan saluran tinja yang tersumbat akan segera diperbaiki,” tegasnya.

Baca juga Profile singkat mengenai latar belakang dan tujuan Komunitas Peci Hitam didirikan di Kota Bandung.

Sementara itu, perbaikan skala besar, termasuk pengadaan sumber air baru yang lebih bersih, akan dianggarkan melalui APBD 2026.

Apresiasi Komitmen Warga dan Prinsip Keadilan

Selain persoalan fasilitas, warga juga mengusulkan keringanan pembayaran sewa. Erwin mengapresiasi tinggi sikap warga yang tetap berkomitmen untuk membayar kewajiban mereka.

“Alhamdulillah warga tetap sadar dan mau membayar sewa. Pemerintah akan memastikan fasilitas yang disediakan sebanding dengan kewajiban mereka. Prinsipnya harus adil, hak dan kewajiban berjalan seimbang,” ujar Erwin.

Lebih lanjut, Wakil Wali Kota menegaskan bahwa Rusunawa Cingised dibangun sebagai upaya Pemkot untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah memiliki tempat tinggal yang layak.

Baca juga KPK dan Kementerian Haji dan Umrah Sinergi Perkuat Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Ibadah Haji

Ia juga berharap agar keberadaan rusun menjadi batu loncatan bagi warga untuk kelak mampu memiliki rumah pribadi.
“Rusun ini bukan untuk selamanya.

Harapannya, warga yang tinggal di sini suatu saat bisa memiliki rumah pribadi. Pemerintah akan terus mengevaluasi regulasi agar keberadaan rusun benar-benar memberi manfaat bagi warga,” tutup Erwin.

(Diskominfo Kota Bandung)

KPK dan Kementerian Haji dan Umrah Sinergi Perkuat Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Ibadah Haji

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Jumat, 3 Oktober 2025, menerima audiensi dari Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf alias Gus Irfan, di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.

Pertemuan ini berfokus pada pembahasan berbagai aspek pencegahan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji.

Fokus pada Upaya Pencegahan dan Perbaikan Sistem

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta menyatakan bahwa audiensi ini dilaksanakan dalam kerangka pencegahan korupsi.

“Siang ini, KPK menerima audiensi dari Kementerian Haji dan Umroh, dalam kerangka pencegahan korupsi,” kata Budi.

Baca juga Mahkamah Konstitusi Nyatakan UU Tapera Inkonstitusional Bersyarat, Negara Diminta Tata Ulang dalam Dua Tahun

Budi menekankan bahwa KPK tidak hanya mendukung melalui upaya penindakan, tetapi juga melalui pencegahan.

Salah satu langkah yang ditempuh adalah melalui kajian untuk mengidentifikasi titik-titik rawan korupsi serta memberikan rekomendasi perbaikan sistem dalam penyelenggaraan haji.

“KPK berharap melalui kedua pendekatan tersebut, penindakan dan pencegahan, menjadi pemantik bagi perbaikan salah satu pelayanan publik ini,” ujarnya, seraya menegaskan bahwa KPK selalu terbuka untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah dalam upaya pemberantasan korupsi untuk mendukung perwujudan good governance.

Baca juga Profile singkat mengenai latar belakang dan tujuan Komunitas Peci Hitam didirikan di Kota Bandung.

Menteri Haji dan Umrah Gus Irfan tiba sekitar pukul 13.47 WIB di Gedung Merah Putih KPK. “Nanti, nanti ya,” kata Gus Irfan kepada awak media setibanya di lokasi.

Latar Belakang Penanganan Kasus Korupsi Haji

Audiensi ini berlangsung di tengah proses penyidikan yang dilakukan KPK terkait dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024.

  •  9 Agustus 2025: KPK mengumumkan dimulainya penyidikan perkara tersebut.
  •  7 Agustus 2025: KPK sebelumnya telah meminta keterangan kepada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam penyelidikan kasus tersebut dan menyampaikan sedang berkomunikasi dengan BPK RI untuk menghitung kerugian negara.
  • 11 Agustus 2025: KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara mencapai lebih dari Rp1 triliun dan telah mencegah tiga orang, termasuk mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas, untuk bepergian ke luar negeri.
  • 18 September 2025: KPK menduga sebanyak 13 asosiasi dan 400 biro perjalanan haji terlibat dalam kasus ini.

Selain penanganan oleh KPK, Pansus Angket Haji DPR RI sebelumnya juga menyoroti adanya dugaan kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024.

Baca juga KPK TAHAN EMPAT TERSANGKA KASUS DUGAAN KORUPSI DANA HIBAH PEMPROV JAWA TIMUR

Poin utama yang disorot Pansus adalah pembagian 20.000 kuota tambahan dari Pemerintah Arab Saudi yang dibagi 50 berbanding 50 (10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus).

Pembagian tersebut dinilai tidak sesuai dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, yang mengatur alokasi kuota haji khusus sebesar 8 persen dan haji reguler sebesar 92 persen.

Sinergi antara KPK dan Kementerian Haji dan Umrah diharapkan dapat menciptakan tata kelola haji yang lebih transparan dan akuntabel, serta mencegah terulangnya praktik korupsi di masa mendatang.

(AZI)

Mahkamah Konstitusi Nyatakan UU Tapera Inkonstitusional Bersyarat, Negara Diminta Tata Ulang dalam Dua Tahun

Jakarta, JURNAL TIPIKOR – Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Putusan Nomor 96/PUU-XXII/2024 memutuskan untuk mengabulkan permohonan uji materiil yang diajukan oleh Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

MK menyatakan UU Tapera inkonstitusional bersyarat atau bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945 jika tidak dilakukan penataan ulang dalam waktu paling lama dua tahun sejak putusan dibacakan pada akhir September 2025.

Pasal Jantung UU Tapera Dinilai Bertentangan dengan Konstitusi
Pokok persoalan yang diujikan adalah kewajiban kepesertaan Tapera yang dinilai membebankan buruh dan pekerja mandiri.

Baca juga Profile singkat mengenai latar belakang dan tujuan Komunitas Peci Hitam didirikan di Kota Bandung.

MK secara spesifik menyatakan Pasal 7 ayat (1) UU Tapera – yang mewajibkan setiap pekerja dan pekerja mandiri berpenghasilan minimal sebesar upah minimum menjadi peserta – tidak sejalan dengan amanat konstitusi.
MK menilai penetapan kata “wajib” dalam program yang dinamakan “tabungan” tersebut telah menggeser makna konsep tabungan yang sejatinya bersifat sukarela menjadi pungutan yang bersifat memaksa.

Tapera juga dinilai bukan termasuk pungutan resmi (seperti retribusi, bea masuk, atau cukai) yang diatur dalam Pasal 23A UUD NRI Tahun 1945.
Pergeseran Peran Negara dari Penjamin Menjadi Pemungut Iuran
Dalam pertimbangannya, Mahkamah menyoroti Pasal 7 ayat (1) telah menggeser peran negara dari sebagai “penjamin” penyediaan rumah layak huni bagi warganya menjadi “pemungut iuran”.

Kondisi ini dianggap tidak sejalan dengan esensi Pasal 34 ayat (1) UUD NRI Tahun 1945, yang menegaskan kewajiban negara untuk mengambil tanggung jawab penuh atas kelompok rentan.

Baca juga KPK TAHAN EMPAT TERSANGKA KASUS DUGAAN KORUPSI DANA HIBAH PEMPROV JAWA TIMUR

MK berpandangan, kewajiban iuran paksa tersebut justru menempatkan beban tambahan pada kelompok pekerja, termasuk yang berpenghasilan sebatas upah minimum.

Putusan MK ini memberikan waktu kepada Pemerintah dan DPR untuk meninjau dan menata ulang secara fundamental UU Tapera agar selaras dengan semangat konstitusi yang menempatkan negara sebagai penanggung jawab utama dalam menjamin hak atas perumahan.

Jika penataan ulang tidak dilakukan dalam batas waktu dua tahun, maka UU Tapera akan batal secara keseluruhan.

(Antara)

Profile singkat mengenai latar belakang dan tujuan Komunitas Peci Hitam didirikan di Kota Bandung.

Bandung, JURNAL TIPIKOR –
Profil Singkat Komunitas Peci Hitam
Komunitas Peci Hitam adalah sebuah gerakan yang lahir di Bandung dengan misi utama untuk mengembalikan dan menumbuhkan kembali nilai-nilai kebangsaan serta semangat nasionalisme pada Generasi Muda yang dirasakan mulai memudar di era modern ini.

Latar Belakang dan Filosofi

Salah seorang Pendiri organisasi Komunitas Peci Hitam, A.Tarmizi mengatakan kepada Jurnal Tipikor, Jumat (3/10),  bahwa Nama “Peci Hitam” dipilih karena memiliki makna filosofis yang mendalam dalam sejarah Indonesia.

Peci hitam adalah simbol yang dipopulerkan oleh Bapak Bangsa, Ir. Soekarno, sebagai identitas bangsa dan alat pemersatu di tengah keragaman suku, agama, dan budaya.

Peci hitam melambangkan perlawanan terhadap kolonialisme, kesetaraan harkat martabat, dan kebangkitan nasionalisme Indonesia. Dengan mengadopsi nama ini, Komunitas Peci Hitam berupaya menghidupkan kembali roh dan semangat yang terkandung dalam simbol tersebut, tuturnya

Tujuan Utama

Tujuan Komunitas Peci Hitam adalah:

  1. Mengembalikan Nilai Kebangsaan: Memperkuat pemahaman dan penghayatan terhadap Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara.
  2. Menumbuhkan Nasionalisme: Mendorong rasa cinta tanah air, bangga menjadi bangsa Indonesia, dan kesadaran untuk berkontribusi positif bagi kemajuan bangsa.
  3. Edukasi Sejarah: Mengajak generasi muda untuk mempelajari dan memaknai kembali sejarah perjuangan bangsa, khususnya melalui perspektif yang relevan dengan kehidupan masa kini.
  4. Aksi Nyata: Mengadakan kegiatan-kegiatan yang bersifat edukatif, sosial, dan budaya di Bandung, yang secara praktis merefleksikan nilai-nilai gotong royong dan persatuan.

Komunitas ini berjuang agar nilai-nilai luhur dan identitas keindonesiaan, yang disimbolkan salah satunya oleh peci hitam, tidak hanya menjadi artefak sejarah, tetapi menjadi semangat yang terus menyala di hati setiap generasi, ujar Tarmizi.

Lebih lanjut A.Tarmizi menjelaskan, Peci hitam memiliki makna yang sangat mendalam dan erat kaitannya dengan pergerakan kebangsaan di Indonesia, khususnya berkat peran Presiden pertama RI, Soekarno.

Peci hitam tidak hanya sekadar penutup kepala, tetapi telah diangkat menjadi simbol nasionalisme dan identitas bangsa Indonesia.

Makna Peci Hitam dalam Pergerakan Kebangsaan:

  •  Simbol Perjuangan dan Perlawanan:
    Soekarno secara konsisten mengenakan peci hitam, bahkan saat menghadapi pengadilan kolonial Belanda. Penggunaan peci hitam dipadukan dengan busana Barat (jas) menjadi simbol perlawanan terhadap kolonialisme dan pernyataan kesetaraan harkat dan martabat kemanusiaan di hadapan penjajah.
  • Identitas Nasional:
    Bung Karno adalah tokoh yang mempopulerkan peci hitam sebagai lambang kebangsaan. Ia berpendapat bahwa Indonesia memerlukan sebuah lambang yang menjadi kepribadian bangsanya. Peci hitam dipilih karena sifatnya yang dapat mengikat kaum intelektual (‘intellijensia’) dengan rakyat kecil, menjadikannya perwakilan dari budaya akar rumput dan semangat egalitarianisme (kesetaraan).
  • Alat Pemersatu:
    Pada masa pergerakan, peci hitam mampu menjadi alat pemersatu dan identitas bangsa di tengah perdebatan budaya, yang kadang mengarah pada segregasi rasial politik kolonial. Peci hitam yang lazim dikenakan oleh umat Islam dan kaum santri, dapat melampaui batas-batas suku dan agama, merepresentasikan kesatuan visi dan tujuan dalam perjuangan kemerdekaan.
  • Ciri Khas Pemimpin Rakyat:
    Soekarno melihat peci sebagai instrumen yang membuatnya ‘mempertalikan diri dengan sengaja kepada rakyat jelata’.

Baginya, peci hitam di kepala adalah salah satu ciri pemimpin rakyat, menegaskan bahwa pemimpin harus berasal dari dan dekat dengan rakyat.

Hingga saat ini, peci hitam (atau kopiah hitam) tetap menjadi bagian tak terpisahkan dari busana resmi kenegaraan di Indonesia, dikenakan oleh para Presiden dan pejabat negara sebagai pengingat akan identitas nasional dan semangat perjuangan para pendiri bangsa.

Ditanya tentang Legalitas organisasi Komunitas Peci Hitam, Tarmizi menjawab ” Alhamdulillah Legalitas sudah hampir rampung, SK Kemenkumham sudah terbit dan sekarang dalam proses Akta Notaris, imbuhnya

Insya Allah dalam waktu dekat, Organisasi Komunitas Pecinta Hitam akan segera dideklarasikan, kami mohon doa dan dukungan dari semua pihak, tutupnya

(Her)