
Jakarta, JURNAL TIPIKOR – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, hari ini menyatakan bahwa kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terkait pengiriman siswa bermasalah ke barak militer untuk menjalani pendidikan karakter, tidak melanggar HAM. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Selasa (6/5).
Menteri Pigai menjelaskan bahwa setelah melakukan kajian mendalam dan berdialog dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah Jawa Barat dan pihak militer, pihaknya menyimpulkan bahwa program pendidikan karakter tersebut memiliki tujuan yang positif, yaitu membentuk disiplin dan karakter siswa agar menjadi individu yang lebih baik.
“Kami memahami bahwa kebijakan ini menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Namun, setelah kami teliti, program ini tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip HAM.
Baca juga Kejati Sultra resmi menahan Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Kolaka
Program ini dirancang dengan standar operasional yang jelas, mengedepankan pendekatan edukatif, dan menghormati hak-hak siswa,” ujar Menteri Pigai.
Menteri Pigai menambahkan bahwa program ini juga dilengkapi dengan mekanisme pengawasan dan evaluasi yang ketat untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran HAM.
Pihaknya juga menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara pihak sekolah, orang tua, dan siswa untuk memastikan program ini berjalan dengan efektif dan sesuai dengan tujuan yang diharapkan.
“Kami akan terus memantau pelaksanaan program ini dan siap untuk memberikan masukan jika diperlukan. Kami berharap program ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya membentuk karakter generasi muda,” pungkas Menteri Pigai.
(AT)
1 thought on “Menteri HAM: Kebijakan Pendidikan Karakter Siswa Bermasalah di Jawa Barat Tidak Melanggar HAM”