Kasus Penganiayaan Anak Dibawah Umur Beberapa Hari Lalu Kembali Terjadi Di Desa Suban, Namun Pelaku Belum Ditahan.

Tanjab barat, JURNAL TIPIKOR – Kasus penganiayaan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi pada hari minggu sekitar jam 09.00wib 26/05/2024 didesa suban, kecamatan batang asam, kabupaten tanjung jabung barat,Jambi.

Menurut orang tua korban berisinal pak sitompul,saat diwawancarai wartawan, menceritakan kronologis kejadian tersebut mengatakan,

” Saya mengetahui kejadian tersebut saat saya mendengar suara anak saya meminta tolong dengan memanggil saya, pak tolong pak, abang dipukul..! Kata adiknya yang saat itu sedang berboncengan dengan abangnya. Ujarnya

Baca juga Cabup Sukabumi Melepas Jamaah Haji Kloter 40 Sebanyak 431 Orang

“Lalu ibunya korban SH, keluar rumah dan masih melihat anaknya sedang dipukul si pelaku untuk kesekian kalinya tepat di bagian kepala korban, Si pelaku pada saat itu saya lihat si pelaku tidak sendirian, dia bersama anak dan istrinya juga ada dilokasi kejadian tersebut, namun yang saya lihat memukul anak saya pakai kayu yaitu si bapak nya, yang berisinal L. Sitinjak tersebut. Ujarnya.

Kemudian setelah melihat kejadian tersebut lalu berlari lah si ibu korban untuk menghampiri anaknya yang sudah merasa kesakitan akibat pemukulan tersebut. Ujarnya.

“Kasus ini sudah kami laporkan kepada polsek tunggkal ulu. Kemudian beberapa hari ini kami sudah dimintai keterangan oleh pihak polsek, kemudian si terduga pelaku juga sudah dipanggil untuk dimintai keterangan oleh polisi. Namun hingga saat ini rabu 22/05, si pelaku belum juga dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian. Ujarnya kembali.

Baca juga KPK Cegah dua orang ke Luar Negeri dalam dugaan Kasus Korupsi di PT PGN

Terkait hal ini kapolsek tungkal ulu Aipda. Irvan. Saat ditanyai terkait kasus ini, kepada kami beliau mengatakan,

” Ini masih sedang ditangani,pelaku dan korban sudah kita panggil, korban juga sudah di visium,,jadi bersabar aja ya, ujarnya.

Terkait hal ini pihak korban masih menunggu kapan pihak kepolisian polsek tungkal ulu, dapat menerima aduan kami terkait dugaan pelaku penganiayaan kepada anak-anak nya tersebut, karena hingga saat ini pihak korban belum mendapatkan bukti kertas laporan polisinya dari pihak polsek tungkal ulu. Ungkapnya.

Kemudian selanjutnya dimana orang tua korban datang ke polsek untuk meminta sebagai bukti, surat laporan polisi nya,namun pihak korban merasa kecewa dikarenakan pihak polsek tungkal ulu melalui oknum yang menangani kasus ini mengatakan,

“Mengenai laporan polisi nya nanti di polres aja kamu terima setelah berkasnya nanti selasai kami limpahkan ke polres. Ungkapnya orang tua korban kepada wartawan.

Baca juga Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Sulsel Gelar Latihan SAR untuk Antisipasi Bencana Alam

dari pihak polsek tungkal ulu,, menurut orang tua korban.memaparkan apa jawaban dari polsek, Pasalnya pihak polsek yang melakukan pemeriksaan tersebut mengatakan kepada kami ” Mengenai surat laporan polisi nya nanti di polres aja kamu terima. setelah kami sudah limpahkan berkasnya ke polres. Ungkapnya orang tua korban.

(Marwadi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *