BELU, Jurnal Tipikor.com – Seorang Oknum PJ Kepala Desa di Kabupaten Belu di duga kuat memberikan makanan tidak sesuai dengan Standart operating procedur (SOP) kepada anak-anak stunting di Desanya.
Diperparah lagi, dalam pengelolaan menu makanan tidak melibatkan Kader-kader Posyandu dan Rab makanan pun tidak sesuai dengan anjuran Puskesmas Halilulik, semua dikelola oleh perangkat desanya sendiri,
Desa Lo.okeu sendiri lokasinya terletak Di Kecamatan Tasifeto Barat, kabupaten Belu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dimana Desa Lo.okeu yang berbatasan Langsung dengan Negara Timor Leste
Sekda Kabupaten Sukabumi Terima Kunjungan Anggota PWRI Kota Cilegon Provinsi Banten
Salah seorang warga Masyarakat dari Desa Lo.okeu yang berinisial “DJ” mengatakan kepada Jurnal tipikor, Dalam Upaya mengoptimalkan Anak-anak Stunting Pada Desa Lo,okeu Kecamatan Tasifeto Barat Kabupaten Belu Harus memberikan Asupan Makanan sesuai dengan Kebutuhan Gizi anak pada usia 2-5 Tahun selain untuk meningkatkan masa pertumbuhan cepat dan aktivitasnya semakin meningkat, tapi harapan tersebut tidak terjadi pada Desa kami, ujarnya kepada Jurnal Tipikor, Jumat (21/7/2023).
Lanjutnya, seorang Kepala Desa secara tupoksi harusnya melakukan fungsi kontrol dan pengawasan baik ke jajaran perangkat desa maupun perhatiaan penuh untuk kemajuan daerah yang dipimpinnya, Bukan malah memanfaatkan wewenang dan jabatannya untuk memperkaya diri, tegasnya.
Tim Jurnal Tipikor sudah berupaya konfirmasi melalui WhatsApp dan Kepala Desa sendiri tidak merespon pertanyaan yang kami ajukan, maka kami pun menayangkan berita ini, dan menunggu klarifikasi dari Pejabat Desa Lo.okeu tersebut
JT- Tim
1 thought on “Di duga kuat PJ. Kepala Desa Lo.okeu mengelola Menu Makanan bagi Anak-anak Stunting tidak sesuai anjuran Puskesmas”