Politik

Teddy Setiadi Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi Partai Gerindra Dapil II Gelar Reses I Tahun 2026

Sukabumi, jurnaltipikor.com/,-Teddy Setiadi, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Gerindra Daerah Pemilihan (Dapil) II, melaksanakan Reses masa sidang 1 Tahun 2026 bertempat di lapang Sekolah Pendidikan Islam ADDA'WAH, Kp. Citundun, Rt. 51 Rw. 21, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi. Rabu (04/02/2026).

Aara dihadiri oleh unsur Forkopimcam Parungkuda, Kepala UPTD PU Wilayah III, Kepala Desa Sundawenang, Kepala Desa Parungkuda, Kepala Desa Bojonggenteng, Kepala Desa Palasari, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, serta masyarakat.

Kegiatan reses ini menjadi momentum penting bagi masyarakat untuk menyampaikan secara langsung berbagai aspirasi kepada legislator dari fraksi partai gerindra tersebut.

Baca juga POLRES BENGKALIS BONGKAR SARANG TPPO: Jaringan Penyelundup Manusia ke Malaysia Digulung, 4 Pelaku Diringkus!

Dalam reses tersebut, Teddy Setiadi manyampaikan realisasi aspirasi masyarakat yang disampaikan di tahun sebelumnya dan akan dilaksanakan di tahun 2026 diantaranya irigasi, ruas jalan, PJU dan juga jembatan yang mencakup 2 kecamatan yaitu parungkuda dan bojonggenteng.

“Alhamdulillah aspirasi masyarakat di tahun 2025 dapat terwujud di tahun 2026 ini. Saya berharap, ketua Rt, Rw dan desa juga masayrakat dapat bersinergi dengan baik,” ujarnya.

Lanjutnya, saya didapil dua menaungi 8 kecamatan, diantaranya kecamatan Bojonggenteng dan Parungkuda yang saat ini sedang diserap kembali aspirasi masyarakatnya.

“Semua Aspirasi masyarakat bagi saya adalah prioritas,” tegasnya.

Baca juga Sinergitas Pemdes Karangkancana, BPD dan Masyarakat Dusun Indrahayu Gotong Royong Perbaiki Jalan Rusak

Tedi pun menjelaskan, terkait program jalan lingkungan untuk sementara ditahun 2026 dihapus jd tidak dapat direalisasikan.

“Insya Allah, setelah kami rapat program untuk jalan lingkungan akan diprogramkan kembali ditahun 2027,” ucapnya.

Tedi mengingatkan kepada Rt, Rw, dan Kepala Desa untuk konsisten jika ingin memperjuangkan aspirasi dari rakyatnya dan harus ada tindak lanjut nyata yaitu dengan membuat proposal pengajuan biar dapat terinput di sistem.

“Jika ingin terealisasi, tidak cukup menunggu setelah penyampaian aspirasi tapi harus ada tindak lanjut nyata dengan mempersiapkan proposal pengajuannya supaya dapat diinput,” tegasnya.

Teddy pun berharap, realisasi aspirasi masyarakat ditahun ini dapat berjalan dengan aman, kondusif, lancar dan sukses.

“Mari kita kawal bersama-sama untuk realisasi aspirasi di tahun 2026 ini,” pungkasnya.

(Rama)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *