Nusron Wahid Absen dengan Tameng “Agenda Internal”, KPK Tunda Pemeriksaan Saksi Kunci di Tengah Badai Dugaan Suap HGB Summarecon
JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Pemeriksaan saksi kunci dalam kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor terpaksa tertunda. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, dipastikan tidak menghadiri panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu hari ini.
Alih-alih hadir untuk menjernihkan duduk perkara, politisi tersebut memilih absen dengan alasan “agenda internal kementerian” yang disebut-sebut tidak dapat ditinggalkan. Konfirmasi ketidakhadiran ini disampaikan secara resmi melalui surat pemberitahuan dari Kementerian ATR/BPN yang telah diterima oleh lembaga antirasuah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa penyidik telah menerima surat permohonan penundaan tersebut.
“Saksi NW (Nusron Wahid) mengonfirmasi tidak bisa hadir memenuhi panggilan penyidik hari ini karena ada agenda kegiatan internal di Kementerian ATR/BPN yang tidak dapat ditinggalkan,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu siang.
Namun, ketidakhadiran ini bukan berarti kasus ini akan mereda atau kehilangan arah. Budi Prasetyo dengan tegas menambahkan bahwa KPK akan segera menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Nusron Wahid. Langkah ini dinilai mutlak diperlukan untuk melengkapi berkas penyidikan dan memperjelas konstruksi hukum terkait dugaan suap serta gratifikasi yang diduga kuat mencemari lingkungan ATR/BPN.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang mengguncang publik terkait pengurusan izin pertanahan HGB PT Summarecon Agung Tbk di wilayah Bogor. Dalam pengembangannya, KPK mencium aroma tak sedap berupa aliran uang *fee* yang mencapai miliaran rupiah, yang diduga mengalir ke sejumlah pihak kepercayaan sebagai pelicin urusan. Hingga kini, jaring KPK telah menjerat delapan orang sebagai tersangka dalam pusaran perkara yang merugikan negara ini.
Ketidakhadiran Nusron Wahid secara otomatis menandakan penundaan proses pendalaman materi dari saksi kunci yang sangat dinantikan oleh penyidik. Meski demikian, KPK memberikan sinyal keras bahwa penanganan kasus suap HGB Summarecon akan terus berjalan transparan, akuntabel, dan tanpa tebang pilih.
Penentuan jadwal pemeriksaan ulang akan segera disampaikan, mengirimkan pesan jelas kepada publik dan para pihak terkait: tidak ada ruang untuk menghindar, dan proses hukum akan tetap berjalan hingga tuntas.***red***

