“Kursi Kuliah Dijual, Masa Depan Digadaikan: DPR Desak KPK Bongkar Mafia Penerimaan Mahasiswa di Seluruh Indonesia”

Jakarta, JURNAL TIPIKOR– Skandal suap penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) bukan sekadar kasus isolasi, melainkan puncak gunung es dari penyakit kronis yang menggerogoti integritas pendidikan tinggi di Indonesia. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, dengan tegas mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak berhenti pada satu kampus, melainkan berani membongkar jaringan korupsi serupa di perguruan tinggi lain jika ditemukan indikasi kuat.

Pernyataan ini disampaikan Sahroni di Jakarta, Senin (14/9/2026), menyusul penetapan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq sebagai tersangka dan penggeledahan terhadap ruang kerja Sekretaris Daerah Banyumas, Agus Nur Hadie. Sahroni menilai, diamnya penyelidikan hanya pada satu institusi akan memberikan ruang bagi praktik kotor “jual beli kursi” untuk terus bercokol di kampus-kampus lain.

“Pendidikan harus bersih dari KKN dan kembali pada sistem yang benar-benar berbasis merit. Saya harap KPK juga berani menelusuri jika ada dugaan praktik serupa di kampus-kampus lain,” tegas Sahroni.

Baca juga Gempuran OTT KPK ke-20: PT Summarecon Agung Tbk Terseret Skandal Suap HGB Ratusan Miliar, Pejabat ATR/BPN dan Politisi Golkar Ditangkap

Bagi Sahroni, temuan KPK ini sangat memprihatinkan. Praktik suap-menyuap dalam penerimaan mahasiswa baru bukan hanya merusak integritas akademik, tetapi secara langsung mencederai rasa keadilan ribuan calon mahasiswa yang telah berjuang mati-matian melalui jalur prestasi dan kejujuran.

“Bagaimana kita mau menghasilkan mahasiswa berkualitas dan berintegritas kalau sejak masuk saja sudah suap menyuap?” tanya Sahroni retoris, menyentil paradoks sistem pendidikan yang seharusnya mencetak generasi unggul namun justru dikotori oleh transaksi uang haram.

Ia menekankan bahwa sistem seleksi perguruan tinggi negeri harus didasarkan pada kemampuan dan prestasi, bukan ketebalan dompet atau kedekatan koneksi. “Kasihan adik-adik kita yang belajar keras dan berjuang jujur untuk masuk PTN impian. Jangan sampai mereka kalah karena ada oknum yang bermain uang dan koneksi. Itu sangat tidak adil dan bisa merusak moralitas generasi muda,” ujarnya dengan nada prihatin.

Baca juga 20 Koper Penuh Uang, Ratusan Miliar Disita KPK: OTT Besar-besaran Guncang Kementerian ATR/BPN, 17 Tersangka Termasuk Pejabat Tinggi dan Politikus Golkar

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa penggeledahan terhadap Sekda Banyumas dilakukan lantaran adanya dugaan bahwa pejabat tersebut mengetahui adanya rekomendasi khusus bagi calon mahasiswa yang telah menyetorkan sejumlah uang agar diterima di Unsoed. Langkah tegas KPK dalam mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat, termasuk pejabat daerah yang diduga terlibat, menjadi harapan baru bagi penegakan hukum di sektor pendidikan.

Komisi III DPR RI menegaskan dukungannya penuh kepada KPK untuk melakukan pembersihan total. Jika dibiarkan, praktik korupsi penerimaan mahasiswa akan terus melahirkan generasi yang terbiasa dengan jalan pintas, alih-alih menghargai kerja keras dan kompetensi. Saatnya pendidikan Indonesia dibersihkan dari noda suap, demi masa depan bangsa yang lebih adil dan bermartabat.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *