Satu Tahun Dibiarkan Merosot, Jalan Vital Penghubung 4 Kecamatan di Karawang Amblas 50 CM: PUPR Dinilai Abai, Warga Waswas Menanti Musim Hujan

KARAWANG, JURNAL TIPIKOR – Ironi pelayanan publik kembali terkuak di Kabupaten Karawang. Ruas jalan utama yang menjadi nadi perekonomian dan mobilitas warga di empat kecamatan—Jatisari, Tirtamulya, Lemahabang, dan Banyusari—terpaksa menahan beban kerusakan parah akibat amblasnya tanah. Jalan Johar-Gempol Haji di Dusun Warakas, Desa Kertaraharja, Kecamatan Banyusari, kini dalam kondisi kritis dengan kedalaman ambles mencapai 50 sentimeter sepanjang 10 hingga 15 meter.

Yang lebih memilukan, kondisi darurat ini bukan kejadian baru. Berdasarkan pantauan Jurnaltipikor.com pada Senin (10/08/2026), kerusakan tersebut telah berlangsung hampir satu tahun tanpa adanya tindakan perbaikan konkret dari instansi berwenang, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang.

Janji Manis, Realisasi Nihil

Keluhan warga tidak hanya sebatas pada kerusakan fisik jalan, namun juga pada lambatnya respons birokrasi. Saleh, warga setempat yang rumahnya berdekatan dengan lokasi amblas, menyuarakan kekecewaan mendalam. Menurutnya, meski pihak Kepala Desa dan Kecamatan telah melakukan tinjauan lapangan sejak lama, realisasi perbaikan hingga detik ini masih nol.

“Amblasnya jalan ini sudah hampir satu tahun dan hingga saat ini belum ada perbaikan. Memang waktu itu ada Kepala Desa dan pihak Kecamatan meninjau lokasi, tapi sampai sekarang belum ada realisasinya,” ungkap Saleh dengan nada geram.

Baca juga SD negeri 96 Kaur, Menggelar Perlombaan Dalam Rangka Menyambut HUT RI ke 81.

Kekhawatiran warga semakin memuncak mengingat musim hujan kian dekat. Posisi jalan yang berdampingan langsung dengan saluran irigasi dinilai sangat rentan. Jika dibiarkan, dikhawatirkan akan terjadi bencana longsor atau keruntuhan yang lebih luas yang dapat mengisolasi akses warga dan merusak lahan pertanian di sekitarnya.

Desa Sudah Lapor, PUPR Masih “Menunggu ABT”

Konfirmasi terpisah dari Kepala Desa Kertaraharja, H. Ombah, memperkuat fakta bahwa pemerintah desa telah melakukan tugasnya dengan melaporkan kejadian ini kepada Dinas PUPR Kabupaten Karawang pasca peninjauan bersama BPBD dan perwakilan Kecamatan pada 30 Juli 2026 lalu. Namun, tanggapan yang diterima hanyalah alasan penundaan.

“Sudah dilaporkan ke Dinas PUPR, tapi hingga saat ini belum ada realisasinya. Alasannya nanti di Anggaran Belanja Tidak Terduga (ABT). Padahal kondisinya sangat serius, semakin lama semakin parah,” tegas H. Ombah.

H. Ombah menekankan bahwa jalan ini bersifat vital dan darurat. Menunggu mekanisme ABT di tengah ancaman musim hujan dinilai sebagai langkah yang ceroboh dan berpotensi menimbulkan korban atau kerugian materiil yang lebih besar.

“Kami selaku Pemerintah Desa memohon kepada Pemerintah Daerah melalui Dinas PUPR agar segera memperbaiki jalan tersebut karena ini sifatnya Emergency. Bagaimana nanti jika musim hujan tiba dan jalan ini dibiarkan begitu saja?” tanyanya retoris.

Tuntutan Transparansi dan Aksi Nyata

Kasus amblasnya Jalan Johar-Gempol Haji ini menjadi ujian integritas bagi Dinas PUPR Kabupaten Karawang. Publik menuntut penjelasan mengapa infrastruktur yang menghubungkan empat kecamatan dibiarkan dalam kondisi membahayakan selama hampir satu tahun. Apakah keterlambatan ini disebabkan oleh kelalaian administratif, kekurangan anggaran, atau minimnya prioritas terhadap keselamatan warga?

Warga Kertaraharja dan ribuan pengguna jalan lainnya kini menatap harap cemas. Mereka tidak membutuhkan janji-janji politis atau alasan birokratis yang berbelit. Yang mereka butuhkan adalah aspal yang rata, tanah yang kokoh, dan keamanan saat melintas sebelum hujan deras mengguyur Karawang.

Jika Dinas PUPR terus bersikap pasif, bukan tidak mungkin amblasnya jalan ini akan diikuti oleh amblasnya kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.

(ER)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *