Pemda Sukabumi Buka Pendaftaran Pelatihan Kerja Gratis Tahun 2026, Khusus Warga Sukabumi

Sukabumi,jurnaltiikor.com,-Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sukabumi melalui UPTD BLK Disnakertrans Kabupaten Sukabumi kembali membuka program pelatihan kerja dan produktivitas tenaga kerja secara gratis untuk warga Kabupaten Sukabumi. Program ini dibiayai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) APBD Tahun Anggaran 2026, Kamis (30/07/2026).

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, Sigit Widarmadi, S.E., menyampaikan bahwa program pelatihan ini bertujuan meningkatkan keterampilan dan daya saing pencari kerja agar lebih siap memasuki dunia kerja.

Adapun pilihan program pelatihan :
1. Pembuatan Roti dan Kue – 140 JP, 18 Hari Kerja
2. Desainer Grafis Muda – 260 JP, 33 Hari Kerja
3. Pengelolaan Administrasi Perkantoran – 260 JP, 33 Hari Kerja

Persyaratan Wajib :
– Calon peserta minimal berumur 18 tahun
– Memiliki KTP Kabupaten Sukabumi
– Pendidikan maksimal SMA/Sederajat
– Tidak sedang menempuh pendidikan formal dan tidak sedang bekerja
– Mengunggah/membawa dokumen saat mendaftar : E-KTP & Ijazah Terakhir/SKL

Timeline Penting :
– Pendaftaran / Rekrutmen : 31 Juli s.d 14 Agustus 2026
– Seleksi : 18 s.d 19 Agustus 2026
– Pengumuman : 24 Agustus 2026
– Pelaksanaan : 18 Hari / 33 Hari sesuai kejuruan di UPTD BLK Kabupaten Sukabumi

Tata Cara Mendaftar :
1. Wajib memiliki akun SIAPkerja
2. Kunjungi link resmi pendaftaran di `disnakertrans.sukabumikab.go.id`
3. Login melalui akun SIAPkerja pada halaman awal
4. Buka menu _Home Silent Center_
5. Pilih program pelatihan yang diinginkan
6. Lengkapi dan upload dokumen KTP & Ijazah/SKL
7. Klik “Daftar Pelatihan” dan Download Kartu Tanda Pendaftaran

Baca juga Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Gelar Dialog Kebangsaan, Hadirkan Kepala BPIP RI di Cibadak Sukabumi

Sigit, mengajak warga Sukabumi untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya.

“Ayo, kepada semua warga Sukabumi tingkatkan keterampilan kerja dan raih kesempatan kerja yang lebih luas,” pungkasnya.

Untuk Informasi Lebih Lanjut silahkan datang ke kantor UPTD BLK Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, di Jl. Raya Kadupugur Km.10 Cicantayan, Kabupaten Sukabumi atau hubungi admin BLK dengan nomor WhatsApp 085157160705 bisa juga melalui Media Sosial : BLK Kabupaten Sukabumi (Facebook, Instagram, YouTube).

(rama)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *