OTT 18 Orang, Bupati Sukoharjo Etik Suryani Diperiksa KPK: Dugaan Pemerasan Sistematis Terhadap Perangkat Daerah

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang jajaran pemerintahan di Jawa Tengah. Pada Jumat (10/7), Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, hadir di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan terhadap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.

Kehadiran Etik Suryani ini merupakan kelanjutan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) besar-besaran yang sebelumnya dilakukan oleh KPK. Dalam operasi tersebut, penyidik telah menangkap 18 orang yang diduga terlibat dalam jaringan pemerasan sistematis yang menyasar para pejabat dan staf di bawah naungan Pemkab Sukoharjo.

Sumber internal KPK mengindikasikan bahwa modus operandi yang dilakukan melibatkan tekanan psikologis dan administratif terhadap perangkat daerah untuk menyerahkan sejumlah uang atau fasilitas tertentu. Dugaan kuat mengarah pada adanya penyalahgunaan wewenang oleh oknum pimpinan daerah untuk memeras bawahan demi keuntungan pribadi maupun golongan.

“Pemeriksaan hari ini fokus untuk mendalami peran masing-masing tersangka, termasuk posisi strategis Bupati sebagai kepala daerah,” ujar salah satu sumber yang dekat dengan penyelidikan, tanpa menyebut nama lengkapnya.

Baca juga Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Sukabumi Kecam Sikap Oknum PWI Bogor “UKW Bukan Syarat Absolut Menghalangi Kerja Jurnalistik”

Kasus ini menjadi sorotan tajam publik mengingat skala OTT yang melibatkan hampir dua lusin orang sekaligus. Hal ini mengisyaratkan adanya praktik korupsi yang tidak hanya bersifat individu, melainkan terstruktur dan melibatkan banyak pihak di dalam birokrasi setempat. Masyarakat menuntut transparansi penuh atas proses hukum yang sedang berjalan, serta pembersihan tuntas terhadap praktik-praktik kotor yang merugikan negara dan merusak integritas aparatur sipil negara.

Hingga berita ini diturunkan, Etik Suryani masih berada di lokasi pemeriksaan untuk memberikan keterangan lebih lanjut. KPK berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya, tanpa pandang bulu, demi menegakkan supremasi hukum dan memberantas korupsi di Indonesia.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *