SURABAYA, JURNAL TIPIKOR– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas jaring penyidikan dalam kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri Sancoko. Pada Senin (25/5), penyidik memeriksa total 13 saksi di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur di Sidoarjo, dengan fokus mendalami aliran dana proyek kesehatan dan infrastruktur daerah.
Pemeriksaan yang berlangsung sejak pukul 13.00 hingga 17.30 WIB tersebut melibatkan berbagai lapisan aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Ponorogo, pejabat Dinas Kesehatan (Dinkes), manajemen RSUD dr. Harjono, hingga pihak swasta dan agen perbankan. Kehadiran para saksi ini menandakan intensifikasi KPK dalam melacak keterkaitan jaringan korupsi yang diduga sistematis di lingkungan pemerintahan kabupaten tersebut.
Syarifudin Rakib, kuasa hukum dari salah satu ASN Dinas Kesehatan Ponorogo berinisial SPM yang juga menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), mengonfirmasi bahwa pemeriksaan hari ini merupakan bagian dari pengembangan perkara utama. Menurutnya, tim penyidik mengajukan sekitar 25 pertanyaan yang secara dominan menggali detail paket pembangunan puskesmas di wilayah Ponorogo.
“Hari ini memang ada pemeriksaan dari tim KPK berkaitan dengan pengembangan perkara Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko, termasuk Pak Sekda dan Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo,” ujar Syarifudin usai mendampingi kliennya.
Meski terlibat dalam proses pemeriksaan, Syarifudin menegaskan bahwa kliennya hanya berstatus saksi untuk klarifikasi fakta. Ia membantah adanya keterlibatan hukum kliennya dalam tindak pidana pokok. “Tidak ada korelasi hukumnya. Intinya hanya mencari ada hubungan atau tidak dengan perkara yang sedang disidangkan,” tegasnya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan langkah strategis ini melalui keterangan tertulis. “Benar, dari pokok perkara tersebut, KPK melakukan pengembangan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi dan TPPU,” kata Budi.
Daftar saksi yang diperiksa mencerminkan luasnya spektrum investigasi KPK. Selain ASN Dinkes seperti Kepala Dinas DAP, Kabid Sumber Daya Kesehatan MSZ, dan Sekretaris Dinkes MFP, penyidik juga memanggil Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Ponorogo BDW, serta Wakil Direktur Administrasi RSUD Dr. Harjono MRW. Uniknya, pemeriksaan juga merambah hingga level desa dengan dipanggilnya Kepala Desa Bajang NSW, serta pihak swasta dan agen Brilink yang diduga mengetahui alur transaksi proyek.
Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa KPK tidak hanya berfokus pada figur tunggal, tetapi sedang membongkar ekosistem korupsi yang melibatkan banyak pihak dalam rantai pengadaan barang dan jasa serta distribusi dana di Kabupaten Ponorogo. Publik menunggu hasil pengembangan penyidikan ini untuk melihat apakah akan muncul tersangka baru selain Sugiri Sancoko.
(Azi)


