KARAWANG, JURNAL TIPIKOR – Gelombang kemarahan kembali menghantam dunia pendidikan Karawang. Kali ini, sorotan tajam ditujukan kepada SMPN 1 Jatisari setelah salah seorang anggota komite sekolah, Salya, diduga melontarkan pernyataan yang sangat merendahkan martabat almarhum Amri Malau, seorang wartawan senior, dengan label provokatif “wartawan tidak jelas”.
Pernyataan tersebut bukan sekadar kritik, namun dianggap sebagai serangan pribadi yang tidak berdasar. Salya dilaporkan mempertanyakan legitimasi Amri Malau baik sebagai wartawan maupun aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), serta menuding adanya ketiadaan karya tulis yang dapat dibuktikan. Tuduhan tanpa data valid terhadap sosok yang telah meninggal dunia ini sontak memicu indignasi luas dari berbagai kalangan, khususnya komunitas jurnalis yang menilai hal tersebut sebagai pelanggaran etika berat dan hilangnya rasa kemanusiaan.
Di tengah memanasnya situasi, respons dari pihak institusi pendidikan justru menambah bahan bakar kekecewaan publik. Kepala SMPN 1 Jatisari, Tony Andika Aryawan, ketika dimintai tanggapannya, memilih sikap defensif dengan menyatakan, “Kepala sekolah tidak bertanggung jawab atas pernyataan komite.”
Pernyataan lepas tangan tersebut dinilai banyak pihak sebagai bentuk abdicatio responsibility (pelepasan tanggung jawab) yang tidak lazim dalam tata kelola lembaga pendidikan. Komite sekolah, sebagai mitra strategis yang melekat pada institusi, secara moral dan reputasional turut membawa nama baik sekolah. Sikap kepala sekolah yang seolah-olah ingin membersihkan diri dari kontroversi yang melibatkan mitranya sendiri justru dinilai arogan dan tidak mendidik.
Menanggapi hinaan terhadap mendiang rekannya, Pimpinan Redaksi Sinar Suryanews, Wattanasin Navretta, menyuarakan keprihatinan mendalam. Ia menegaskan bahwa ucapan Salya mencerminkan krisis empati dan degradasi moral.
“Sesama manusia seharusnya memiliki empati, apalagi terhadap orang yang sudah meninggal. Pernyataan seperti itu sangat disayangkan,” tegas Wattanasin.
Ia mengingatkan publik bahwa almarhum Amri Malau bukanlah sosok sembarangan. Selama puluhan tahun, Amri telah mendedikasikan hidupnya untuk jurnalisme, menjadi pilar penting dalam perjalanan media Sinar Suryanews, dan berkontribusi nyata dalam penyampaian informasi kepada masyarakat. Mengabaikan jejak perjuangan dan pengorbanan seorang veteran pers dengan sebutan pejorative adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan.
“Almarhum adalah wartawan senior yang telah lama berkarya. Hingga hari ini, kerja keras dan pengorbanan beliau masih menjadi bagian dari perjalanan media kami untuk terus berkarya dan menyampaikan informasi kepada publik,” imbuhnya.
Tekanan kini semakin kuat mengarah pada pihak SMPN 1 Jatisari dan anggota komitenya. Wattanasin memberikan ultimatum tegas: waktu 2 x 24 jam bagi Salya untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada keluarga almarhum dan seluruh insan pers. Lebih dari itu, ia mendesak Kepala Sekolah Tony Andika Aryawan untuk tidak lagi bersikap pasif.
“Lembaga pendidikan semestinya menjadi contoh dalam menjaga etika dan moral. Karena itu, kami berharap persoalan ini dapat disikapi secara bijaksana dan bertanggung jawab,” pungkas Wattanasin.
Publik kini menanti apakah pihak sekolah akan tetap bersikap dingin atau akhirnya menunjukkan integritas dengan mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan polemik ini. Jika dibiarkan, noda etik ini berpotensi merusak kredibilitas SMPN 1 Jatisari sebagai tempat yang seharusnya mengajarkan nilai-nilai luhur, hormat-menghormati, dan kebenaran. (Tim)



