Tanpa Pers, Bangsa Ini Gelap”: Pigai Peringatkan Negara, Tolak Mentah-Mentah Praktik ‘Press Busting

BANDUNG, JURNAL TIPIKOR – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai melemparkan peringatan keras bagi siapa saja yang berniat membungkam kebebasan pers. Di tengah gempuran disrupsi digital dan tekanan industri media, Pigai menegaskan bahwa pemerintah tidak akan toleran terhadap segala bentuk pemberangusan pers (press busting) oleh negara.

“Saya tidak mau ada tuduhan press busting because of the government. Itu garis merah,” tegas Pigai dalam Kelas Jurnalis HAM di Bandung, Jawa Barat, Rabu (20/5/2026).

Pernyataan tersebut bukan sekadar retorika. Pigai menempatkan pers bukan sebagai objek yang bisa diatur semaunya, melainkan sebagai mitra strategis yang setara dalam pembangunan HAM. Ia menekankan prinsip kemitraan yang mutualisme namun non-interdependence—saling bekerja sama tanpa saling mengintervensi integritas satu sama lain.

Baca juga “CUMA TUKANG POS USULAN”? Dalih ‘Domain Eksekutif’ Tak Bisa Menutupi Celaka Hukum dalam Pokir Bedah Rumah di Cimahi

Bagi Pigai, persamaan antara pemerintah dan jurnalis jelas: keduanya adalah pilar demokrasi dan human rights defenders (pembela HAM). Namun, ia menyoroti realitas pahit bahwa jurnalis kini berada dalam posisi rentan (vulnerable groups). Mereka dihimpit dari dua arah: penetrasi kepentingan politik lembaga-lembaga tertentu dan tekanan ekonomi dari industri media itu sendiri.

“Pers tidak boleh mati. Pers harus jadi besar. Tanpa pers, dunia ini gelap. Pers itu menerangi dunia, menerangi negara, menerangi bangsa,” ujar Pigai dengan nada serius.

Kementerian HAM, menurut Pigai, hadir untuk memastikan ekosistem pers tetap sehat. Langkah konkret telah dimulai melalui dialog dengan pimpinan media nasional dan pelatihan jurnalisme berbasis HAM. Tujuannya tunggal: memperkuat partisipasi publik. Media berfungsi sebagai corong kritik, tuntutan, dan aspirasi rakyat kepada penguasa, sekaligus mempercepat transparansi kebijakan publik.

Baca juga  “SAHRONI ‘GADUNGAN’ VS REALITA: Saat DPR Minta Polisi Usut Penyerangan PWI, Sementara Integritas Sendiri Masih Dipertanyakan Publik”

Pigai mengingatkan bahwa kemerdekaan pers adalah syarat mutlak bagi peradaban yang maju. Intervensi negara terhadap media bukan hanya pelanggaran HAM, tetapi juga upaya mematikan lampu penerang bangsa.

“Hubungan pemerintah dan media harus dibangun di atas kepercayaan, bukan kecurigaan. Integritas harus terjaga agar demokrasi tidak kehilangan nyawanya,” pungkas Pigai.

Dengan pernyataan ini, Pigai mengirimkan sinyal kuat: era di mana pers diperlakukan sebagai musuh atau alat propaganda telah berakhir. Di bawah kompas HAM, pers adalah mitra kritis yang wajib dilindungi, bukan dibungkam.

Catatan Redaksi:
Narasi ini disusun untuk menonjolkan urgensi perlindungan pers dan ketegasan sikap Menteri HAM Natalius Pigai terhadap potensi intervensi negara, serta menyoroti kerentanan jurnalis di era digital.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *