GEBRAKAN KPK DI TULUNGAGUNG: 27 Pejabat Diperiksa, Dugaan Pemerasan Bupati Gatut Sunu Makin Terkuak
TULUNGAGUNG, JURNAL TIPIKOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan gigi tajamnya dalam memberantas korupsi di Jawa Timur. Selama tiga hari berturut-turut, mulai Rabu (22/4) hingga Jumat (24/4), lembaga antirasuah tersebut memeriksa total 27 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung. Pemeriksaan intensif ini merupakan bagian dari pengembangan perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa seluruh proses pemeriksaan berlangsung di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Timur. Langkah ini diambil untuk melengkapi alat bukti serta memperjelas konstruksi hukum atas dugaan pemerasan sistematis yang terjadi di tubuh pemerintahan daerah setempat.
“Selama tiga hari ini kami telah memanggil total 27 orang saksi dari unsur pejabat Pemkab Tulungagung,” tegas Budi di Jakarta, Jumat (24/4).
Baca juga GIRINGAN BESAR KPK: Bos Muhibbah Ibnu Mas’ud Dipanggil, Jejak Skandal Kuota Haji Semakin Terkuak
Menurut Budi, pemeriksaan dilakukan secara bertahap dengan rata-rata sembilan saksi dihadapi penyidik setiap harinya. Para saksi yang dipanggil tidak hanya mereka yang pernah diperiksa sebelumnya, melainkan juga sejumlah pihak baru yang dinilai memiliki keterkaitan erat dengan aliran dana maupun modus operandi yang digunakan.
Keterangan para saksi ini dinilai krusial. KPK membutuhkan fakta lapangan untuk menguatkan dugaan adanya tindak pidana pemerasan terhadap sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta kemungkinan adanya penerimaan lain (gratifikasi) yang menyertainya. Isu mengenai “surat pengunduran diri” yang diduga dijadikan alat tekanan oleh bupati kepada para kepala OPD juga menjadi fokus pendalaman.
“Dengan keterangan yang lengkap dan jujur dari para saksi, diharapkan perkara ini dapat terungkap secara terang benderang,” ujar Budi.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Bupati Gatut Sunu Wibowo pada awal April 2026 lalu, di mana ia diduga melakukan pemerasan terhadap belasan OPD dengan meminta setoran dana. KPK menegaskan bahwa pintu pengembangan perkara masih terbuka lebar apabila ditemukan bukti-bukti baru selama proses penyidikan berlangsung.
Seluruh hasil pemeriksaan terhadap 27 pejabat ini selanjutnya akan dikompilasi sebagai dasar kuat untuk pelimpahan tahap II (berkas perkara) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), sebelum akhirnya dibawa ke meja hijau untuk diadili.
Publik menanti transparansi penuh atas kasus ini, mengingat besarnya dampak kerugian negara dan rusaknya tatanan birokrasi di Kabupaten Tulungagung akibat aksi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.(*)

