
Catatan: Dr. Suriyanto Pd, SH.,MH.,M.Kn
JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) di bawah kepemimpinan Menteri Agus Adrianto, menunjukkan kemajuan signifikan dalam layanan keimigrasian, pemasyarakatan, dan reformasi birokrasi.
Capaian ini sejalan dengan visi Kabinet Merah Putih menuju Indonesia Emas 2045, mencerminkan komitmen Kemenimipas dalam meningkatkan efisiensi, transparansi, dan pelayanan publik.
Kemajuan kinerja ini terwujud sejak Kemenimipas resmi berdiri pada Oktober 2024, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 157 Tahun 2024.
Dr. Suriyanto Pd, SH., MH., M.Kn, seorang Praktisi Hukum dan Ketua Umum DPP Persatuan Wartawan Republik Indonesia, menyampaikan apresiasi atas berbagai program Kemenimipas, “Program-program ini patut kita acungi jempol dan kita beri dukungan penuh untuk lembaga ini terus semakin maju dan semakin baik di bawah kepemimpinan Bapak Jenderal Purnawirawan polri Agus Andrianto.”
Baca juga Tom Lembong Ajukan Banding Vonis Kasus Gula ke PN Jakarta Pusat
Berikut adalah beberapa capaian utama Kemenimipas:
Sektor Keimigrasian
Kemenimipas berhasil melampaui target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Direktorat Jenderal Imigrasi sebesar Rp9,009 triliun pada tahun 2024, melampaui target Rp6 triliun (150%) dan meningkat 12,7% dibandingkan tahun sebelumnya (Rp7,6 triliun).
Inovasi Digital menjadi salah satu pilar utama dengan implementasi sistem auto-gate di bandara besar, termasuk 78 titik baru di Soekarno-Hatta, 90 titik baru di I Gusti Ngurah Rai, dan 28 titik di Juanda, yang meningkatkan efisiensi, kenyamanan, dan keamanan pemeriksaan keimigrasian.
Dalam upaya Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kemenimipas menugaskan 146 petugas imigrasi sebagai Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) untuk melindungi Calon Pekerja Migran Indonesia.
Menteri Imipas, Agus Andrianto, menegaskan komitmen untuk memastikan layanan keimigrasian semakin efisien dan transparan, mendukung reformasi birokrasi sesuai visi Asta Cita.
Sektor Pemasyarakatan
Di sektor pemasyarakatan, Kemenimipas gencar melakukan Pemberantasan Narkoba dengan razia serentak di 531 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lapas, Rutan, dan LPKA di 33 kantor wilayah, menghasilkan peningkatan deteksi narkoba sebesar 30% dibandingkan tahun sebelumnya.
Program ini juga mencakup pembersihan blok hunian, tes urine, dan optimalisasi program rehabilitasi pengguna narkoba.
Baca juga KASAD Resmikan Proyek Pengairan Pertanian di Ciracap Sukabumi
Rehabilitasi dan Pemindahan
Narapidana menjadi fokus, dengan pemindahan 313 narapidana berisiko tinggi ke Nusakambangan dan rehabilitasi 7.908 penyalahguna narkoba pada Oktober-Desember 2024.
Kemenimipas juga menggalakkan Pemberdayaan Warga Binaan melalui program akselerasi pemberian keterampilan untuk reintegrasi sosial, termasuk pembinaan kemandirian di bidang agribisnis bekerja sama dengan Kementerian Pertanian.
Kunjungan Menteri Agus Andrianto ke UPT Pemasyarakatan di Garut juga dilakukan untuk memastikan program pembinaan berjalan optimal.
Reformasi Birokrasi dan Integritas
Kemenimipas secara aktif mendorong pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan integritas. Penandatanganan Perjanjian Kinerja oleh pejabat tinggi juga dilakukan untuk memastikan capaian target kinerja yang terukur dan selaras dengan visi Kabinet Merah Putih.
Arahan strategis juga diberikan untuk Efisiensi Anggaran tanpa mark-up, penggunaan perjalanan dinas selektif, dan fokus pada program yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
Identitas dan Tata Kelola
Sebagai bagian dari transformasi, Kemenimipas meluncurkan Logo Baru pada Desember 2024 dan logo unit eselon I pada April 2025, mencerminkan semangat transformasi sebagai pelindung dan pembimbing (Guard and Guide). Struktur Organisasi juga ditata melalui Permen Imipas No. 1 Tahun 2024 dan pelantikan 90 pejabat tinggi pratama untuk mempercepat operasional tata kelola.
Selain itu, Kemenimipas juga menyelenggarakan Bakti Sosial serentak di seluruh kantor imigrasi, rumah detensi imigrasi, rumah tahanan, dan lembaga pemasyarakatan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Tantangan
Meskipun capaian yang signifikan, Kemenimipas masih menghadapi tantangan internal, termasuk protes pegawai terkait penundaan dan pemotongan tunjangan kinerja periode Desember 2024-Februari 2025, yang disuarakan melalui aksi virtual dengan tagar #imipasgelap.
Pegawai juga menuntut pengembalian pemotongan tunjangan sebesar Rp1 juta per pegawai yang terjadi pada tahun 2023 di bawah Kemenkumham.
Kemenimipas berkomitmen untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan demi terwujudnya Indonesia Emas 2045.
*} Praktisi Hukum, Ketua Umum DPP Persatuan Wartawan Republik Indonesia
I genuinely enjoyed reading this. It’s packed with practical value that I can apply right away.