SENGKANG, SULSEL, JURNAL TIPIKOR – Satuan Reskrim Unit Resmob Polres Wajo, Kabupaten Wajo, Sulsel berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan berhasil mengamankan 3 orang pelaku dimana antaranya 2 orang masih dibawah umur dan 1 orang dewasa.
Kasat Reskrim Polres Wajo Iptu Alvin Aji Kurniawan melalui Ka Tim Unit Resmob Polres Wajo Bripka Baso Arwan kepada awak media ini Jumat 03 Mei 2024 membenarkan hal tersebut diatas dan mengatakan telah mengungkap dan menangkap pelaku curanmor yang terjadi beberapa waktu lalu di wilayah Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Sulsel berdasarkan : 🔘 Laporan Polisi Nomor : Nomor : LP/B/44/1V/2024/SPKT/POLSEK TEMPE/POLRES WAJO/POLDA SULAWESI SEL. Tanggal 24 April 2024.TKP : BTN Pepabri Kelurahan Attakae Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo.
” Benar Unit Resmob Reskrim Polres Wajo berhasil mengamankan 3 pelaku dalam aksi curanmor tersebut, 2 antaranya Nanak bawah umur dan 1 dewasa”. Ujarnya
Baca juga Hujan Deras Sejumlah Wilayah Di Kabupaten Wajo Mengakibatkan Banjir
Adapun identitas pelaku masing masing :
Nama : inisial AP (Andika Pratama Bin Amirullah) 22 Tahun/Islam, pekerjaan tukang bemor, alamat Jl.Jangko Kelurahan Tempe Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo
Inisial MF (Muh Fajar Bin Mustaming) 17 Tahun/ Islam pekerjaan tukang parkir, alamat Jl.Merpati Kelurahan Maddukelleng Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo serta inisial FD ( Fadli Bin Abdillah ) 17 Tahun/Islam pekerjaan tukang bemor alamat Kampung Calodo Desa Simpursia Kecamatan Pammana Kabupaten Wajo.
Sedangkan Identitas Korban :
Andi Aksanul Halq Bin Andi Jemma Raden/30 Tahun, pekerjaan tidak bekerja alamat BTN Pepabbri Kelurahan Attakkae Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo, Barang bukti sepeda motor tersebut bernomor register : DW 3207 BK, MERK YAMAHA MIO J, TYPE 54P ( CAST WHEEL ), TAHUN PEMBUATAN 2012, ISI SLINDER 133 CC, WARNAH PUTIH, NOMOR RANGKA NH354P00BCJ517643, NOMOR MESIN 544P517897.
Adapun kronologis penangkapan ke 3 pelaku itu bermula setelah kami menerima laporan sekaitan dengan adanya kasus pencurian motor (Curanmor) dan selanjutnya langsung turun ke TKP mencari baket dan melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku, kemudian kami mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di jalan Sawerigading Kelurahan Lamaddukelleng Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo dan kami langsung menuju ke tempat terduga pelaku dan berhasil mengamankan pelaku tanpa adanya perlawanan.
” Hasil introgasi bahwa benar bahwa Lel.AP bersama Lel.MF mengakui bahwa telah mengambil dan memakai motor tersebut dan tidak menjualnya dan hasil introgasi menyebut nama Lel.FD ikut bersamanya saat mencuri motor dan kami tim langsung melakukan pencariaan terhadap saudara FD dan mendapat informasi dari masyarakat bahwa keberadaanya di jalan Lapabbe kota Sengkang, Tim Resmob lansung mendatangi tempat pangkalan bemor dan melakukan penangkapan terhadap pelaku tanpa ada perlawanan, dari hasil introgasi pelaku mengakui pada saat melakukan aksi pencurian menggunakan bemor( Becak Motor ) lel.AP sebagai joki dan lel.MF masuk untuk mengambil motor dan lel.FD yang mendorong motor dengan cara stut dan saat ini para pelaku kita amankan dan dibawah ke mako Polres Wajo guna penyidikan dan proses hukum lebih lanjut.(Ikbal)