
JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui Lembaga Falakiyah (LF) mencium aroma tidak sedap menjelang penetapan 1 Syawal 1447 H.
Di tengah kerinduan umat akan gema takbir, muncul indikasi adanya “tangan-tangan kreatif” yang mencoba mengutak-atik angka dan kriteria ilmiah demi mengejar kosmetik politik bernama “Lebaran Serentak”.
PBNU secara tegas memperingatkan Kementerian Agama (Kemenag) agar tidak terjebak dalam permainan angka yang menggadaikan aturan hukum demi simbolisme semu.
Baca juga Kasus Andrie Yunus Jadi ‘Batu Uji’ Kepercayaan Dunia, Kementerian HAM: Jangan Ada Distorsi Hukum!
Matematika yang Dipaksa “Selingkuh”
Berdasarkan data hisab LF PBNU pada Kamis, 29 Ramadhan 1447 H (19 Maret 2026 M), posisi hilal di seluruh Indonesia masih konsisten “tiarap” di bawah standar. Padahal, Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 1 Tahun 2026 yang merujuk kriteria MABIMS sudah sangat jelas mematok harga mati:
- Tinggi Hilal Minimal: 3 derajat
- Elongasi Minimal: 6,4 derajat
Faktanya: Di titik tertinggi sekalipun (Sabang, Aceh), tinggi hilal hanya mentok di 2 derajat 53 menit dengan elongasi 6 derajat 09 menit. Sementara di Jakarta, hilal makin mungil di posisi 1 derajat 43 menit.
Waspada Rukyah “By Design”
Katib Syuriyah PBNU, KH Sarmidi Husna, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap upaya menurunkan standar elongasi secara mendadak menjadi 6 derajat saja—sebuah “diskon” ilmiah yang hanya bertujuan agar hilal dipaksakan memenuhi syarat.
“Kami mencium ada upaya mengirim tim rukyah ke wilayah tertentu dengan target ‘pesanan’ hasil: harus melihat hilal. Jangan sampai data ilmiah dikalahkan oleh ambisi seragam yang dipaksakan. Ini urusan ibadah, bukan proyek seremonial,” tegas Kiai Sarmidi.
Istikmal: Karena Ibadah Bukan Barang Dagangan
Ketua LF PBNU, KH Sirril Wafa, menilai logika memaksakan Idul Fitri jatuh pada 20 Maret 2026 sebagai tindakan yang “berantakan”.
Secara syar’iyyah, jika hilal tidak mungkin terlihat (di bawah limit imkanur rukyah), maka tidak ada pilihan lain selain Istikmal—menggenapkan Ramadhan menjadi 30 hari.
“Jangan gegabah mengotak-atik angka demi kemauan pihak tertentu. Menggampangkan (tasaahul) urusan ibadah syar’iyyah sangat dibenci oleh Syara’. Kita harus konsisten pada aturan yang kita buat sendiri, bukan malah menjadi pesulap angka di detik-detik terakhir,” ujar Kiai Sirril pedas.
PBNU mendesak Kemenag untuk tetap tegak lurus pada aturan hukum dan hasil sains falak yang valid. Jika hilal memang belum saatnya muncul, jangan dipaksa lahir prematur hanya demi foto bersama saat Idul Fitri yang seragam.
Kesimpulan PBNU
Berdasarkan hasil halaqah Nasional, PBNU telah mengbil sikap resmi:
- Menolak setiap kesaksian Rukyah (melihat bulan) jika data hisab menunjukan posisi hilal belum memenuhi kriteria Imkanur Rukyah
- Menetapkan 1 Syawal 1447 H jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026 M
- Meminta Kemenag untuk menjunjung tinggi asas Ikhtiyath (kehati-hatian) dan tidak tunduk pada tekanan politik penyatuan kalender yang menabrak aturan hukum
(Red)




Website HARAM, PORNHUB MAKAN BABI HARAM SCAM