
Katanya negeri ini negara demokrasi.
Tempat di mana suara rakyat dijunjung tinggi, kritik dianggap vitamin, dan perbedaan pendapat adalah tanda sehatnya kehidupan berbangsa.
Tapi entah sejak kapan, kritik mulai dianggap ancaman.
Suara lantang dianggap gangguan.
Dan aktivis yang terlalu berani justru dianggap musuh yang harus “dibungkam”.
Ironisnya, cara membungkamnya bukan dengan debat, bukan dengan argumen, apalagi dengan kebijakan yang lebih baik.
Tapi dengan air keras.
Ya, seolah ada pesan yang ingin disampaikan:
Kalau kata-kata tidak bisa mematahkan suara, maka wajahnya yang akan dilumpuhkan.
Demokrasi yang katanya dilindungi konstitusi, ternyata masih bisa dilukai oleh botol berisi cairan kejam.
Bukan sekadar melukai tubuh, tapi juga mencoba menakut-nakuti siapa saja yang berani bersuara.
Namun sejarah selalu punya cara sendiri untuk menjawab.
Air keras mungkin bisa merusak wajah seseorang, tapi tidak pernah cukup kuat untuk melarutkan keberanian.
Karena setiap kali ada upaya membungkam, selalu lahir lebih banyak suara yang berkata:
“Kalau kritik dibalas air keras, mungkin memang ada sesuatu yang terlalu panas untuk diungkap.“
Begitulah demokrasi diuji.
Bukan ketika semua orang diam,
tapi ketika masih ada yang berani bersuara meski tahu risikonya.
Sebab jika suara kritis benar-benar hilang,
maka yang tersisa bukan lagi demokrasi—
melainkan ketakutan yang dipoles dengan nama stabilitas. 🔥



