
JAKARTA, JURNAL TIPIKOR –
Sekretaris Jenderal Komunitas Peci Hitam, Y. Jojon Hidayat, mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap aktivis hak asasi manusia Andrie Yunus, dari Pernyataan tegas tersebut disampaikan Jojon kepada Jurnal Tipikor, Minggu (15/3).
Menurut Jojon, tindakan brutal yang menimpa aktivis HAM tersebut bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan bentuk teror yang mencederai nilai demokrasi dan kebebasan sipil di Indonesia.
“Ini bukan hanya serangan terhadap seorang aktivis, tetapi serangan terhadap akal sehat dan demokrasi. Penyiraman air keras adalah tindakan biadab yang tidak boleh dibiarkan terjadi di negara hukum,” tegas Jojon.
Peristiwa penyiraman air keras itu terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026, ketika Andrie Yunus pulang setelah mengikuti kegiatan diskusi dan podcast di sebuah kantor bantuan hukum di kawasan Jakarta. Saat melintas di Jalan Salemba I dengan sepeda motor, dua orang pelaku yang berboncengan mendekatinya dan menyiramkan cairan keras sebelum melarikan diri.
Akibat serangan tersebut, Andrie mengalami luka bakar serius di beberapa bagian tubuh, termasuk wajah, tangan, dada, serta area sekitar mata. Korban kemudian segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis intensif.
Baca juga SABOTASE PROGRAM PRESIDEN: Aroma Korupsi dan Intervensi di Balik Petaka Keracunan Masal MBG Garut!
Koordinator Kontras, Dimas Bagus Arya menyatakan bahwa serangan tersebut diduga kuat merupakan bentuk intimidasi terhadap para pembela hak asasi manusia. Ia menilai aksi itu sebagai upaya untuk membungkam suara kritis masyarakat sipil yang selama ini konsisten mengawal keadilan.
Kecaman juga datang dari pemerintah. Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM, , menegaskan bahwa tindakan penyiraman air keras terhadap aktivis HAM merupakan serangan serius terhadap nilai-nilai demokrasi dan tidak dapat dibenarkan dalam keadaan apa pun.
Sementara itu, Kapolri menyatakan pihaknya tengah melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap pelaku. Ia menegaskan bahwa kasus ini mendapat perhatian langsung dari Presiden , yang meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas pelaku di lapangan hingga kemungkinan aktor intelektual di balik serangan tersebut.
Baca juga Kekerasan terhadap Aktivis: Ujian bagi Negara dan Kekuasaan
Jojon Hidayat menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah oleh aksi teror yang menargetkan para pembela keadilan. Ia mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya.
“Jika pelaku dan dalang di baliknya tidak segera diungkap, maka pesan yang muncul adalah bahwa teror terhadap aktivis bisa dilakukan tanpa konsekuensi. Ini berbahaya bagi masa depan demokrasi kita,” pungkasnya.
Sejumlah organisasi masyarakat sipil juga menilai serangan terhadap Andrie Yunus merupakan ancaman serius terhadap kebebasan sipil di Indonesia. Mereka mendesak negara memberikan perlindungan nyata kepada para aktivis yang selama ini memperjuangkan keadilan dan hak asasi manusia.
(Azi)


