
Sukabumi, Jurnaltipikor.com,-Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri Kabupaten Sukabumi sedang melaksanakan kegiatan program optimalisasi tahun anggaran 2025-2026 dengan menggelar pekerjaan pembuatan pondasi penahan tanah, Senin (02/03/2026).
Pekerjaan ini memiliki Nomor Surat Perintah (NO.SP) 600.9/SPK/PAKET-3.87/PPK-03/2026 dan bersumber dari dana RKAP Perumda Air Minum Tahun Anggaran 2025-2026.
Lokasi pekerjaan ini berada di JL. Barujagong Nagrak, dengan nilai kontrak sebesar Rp. 482.612.000,-. Waktu pelaksanaan pekerjaan ini adalah 120 hari, dan penyedia jasa adalah CV. Raksa Aulia Pratama.
Baca juga Bupati Sukabumi Hadiri Acara Penutupan Musabaqoh Hidzfil Qur’an Janatul Firdausi Ke-8
Perumda AM TJM melalui Humas, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri untuk meningkatkan kualitas layanan air bersih di Kabupaten Sukabumi.
“Dengan digelarnya pekerjaan ini, diharapkan dapat meningkatkan stabilitas tanah dan keamanan di sekitar lokasi pekerjaan,” pungkasnya.
(Rama)




