
Gambar hanya ilustrasi, Poto : Dok.Jurnal Tipikor
Bandung, JURNAL TIPIKOR – Sikap Gubernur Jawa Barat (KDM) yang hanya memarahi Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) terkait dugaan penyimpangan proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) menuai kritik tajam. Respons tersebut dinilai tidak sebanding dengan potensi kerugian negara yang disebut-sebut mencapai ratusan miliar rupiah.
Ketua Umum Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP), A. Tarmizi, menilai sikap KDM tersebut mencederai prinsip supremasi hukum serta melukai rasa keadilan warga Jawa Barat yang selama ini menjadi korban kebijakan penertiban pemerintah daerah.
“Ketika pedagang kaki lima digusur, pekerja tambang kehilangan pekerjaan, dan warga kecil ditegakkan aturan secara keras, negara hadir dengan wajah tegas. Tapi saat muncul dugaan penyelewengan proyek besar, negara hanya hadir dalam bentuk kemarahan lisan. Ini ketegasan yang timpang,” ujar A. Tarmizi dalam pernyataannya, Senin (2/3).
Baca juga BEASISWA DARI PAJAK RAKYAT, GAYA HIDUP SULTAN: AWARDEE LPDP DIINGATKAN JANGAN LUPA SIAPA YANG BAYAR
Dikutif dari Teras Jabar.Id, Kritik serupa datang dari praktisi hukum Anom Joemadi, SH, yang menilai seharusnya gubernur mendorong aparat penegak hukum untuk bertindak, bukan berhenti pada teguran internal.
“Harusnya KDM mendorong Kejaksaan atau Kepolisian untuk menindak pelanggaran tersebut. Di sini terlihat ada perlakuan berbeda. Ada apa?” ujar Anom, merujuk tayangan video pernyataan KDM yang beredar di media sosial.
Senada dengan itu, pakar hukum dari , DR Indra Prawira, meminta Kejaksaan Tinggi Jawa Barat tidak menunggu kasus ini viral untuk bertindak.
“Kejaksaan harus bergerak cepat dan tidak ewuh pakewuh. Siapa pun yang terlibat tidak boleh disegani,” tegas Indra.
Baca juga NAGIH UTANG, DAPAT CEKIKAN: TAGIHAN CICILAN BERUJUNG AIR PANAS
Sebelumnya, LSM Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAK) melaporkan dugaan penyelewengan proyek PJU ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Dalam laporannya, APAK menemukan indikasi mark-up harga tiang PJU dari sekitar Rp13 juta menjadi Rp33 juta per unit. Laporan tersebut juga menyebut adanya dugaan keterlibatan pihak yang disebut-sebut dekat dengan lingkar kekuasaan.
APAK mengklaim telah menyerahkan data hasil investigasi terkait dugaan manipulasi spesifikasi, di mana tiang PJU yang seharusnya menggunakan beton diduga diganti dengan material pasir, sehingga kualitas dan keselamatan publik dipertaruhkan.
Menurut A. Tarmizi, bila benar dugaan tersebut, maka penanganan kasus hanya dengan memarahi pejabat terkait merupakan bentuk pelemahan terhadap prinsip negara hukum.
“Supremasi hukum tidak boleh berhenti di ruang rapat. Kalau rakyat kecil bisa digusur dan ditertibkan atas nama aturan, maka pejabat yang diduga menyimpangkan anggaran juga harus diserahkan pada hukum,” katanya.
Baca juga Perang Dunia III Hanya Gertak Psikologis? Pengamat Global Nilai Peluangnya Sangat Kecil
Ia menegaskan bahwa keberanian seorang pemimpin tidak diukur dari kerasnya memarahi bawahan, tetapi dari kesediaannya membuka jalan bagi proses hukum.
“Kalau hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas, maka keadilan berubah menjadi slogan kosong,” tutupnya.
(Her)





naturally like your web site however you need to take a look at the spelling on several of your posts. come again again. avşa rent a car web sitesi