
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi dan Investigasi, Nanik S Deyang, Poto : Jurnal Tipikor
Jakarta, JURNAL TIPIKOR – (BGN) kembali menegaskan bahwa anggaran bahan baku makanan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak pernah ditetapkan sebesar Rp15.000 per porsi. Anggaran riil bahan makanan hanya berada di kisaran Rp8.000–Rp10.000 per porsi, sesuai kelompok penerima manfaat.
Penegasan ini disampaikan Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi dan Investigasi, , menanggapi ramainya perbincangan di media sosial terkait menu Ramadhan MBG yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan anggaran.
“Jadi, kami ingatkan kembali, anggaran bahan makanan untuk balita/PAUD/TK serta SD kelas 1–3 itu sebesar Rp8.000 per porsi. Sementara untuk SD kelas 4 ke atas hingga ibu menyusui, anggaran bahan makanan sebesar Rp10.000 per porsi,” ujar Nanik saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.(24/2).
Ia menjelaskan, angka Rp13.000 hingga Rp15.000 per porsi yang selama ini beredar bukan seluruhnya untuk bahan makanan. Sebagian dana tersebut dialokasikan untuk biaya operasional dan insentif bagi yayasan atau mitra pelaksana.
Menurut Nanik, dari total anggaran per porsi, terdapat komponen biaya operasional sebesar Rp3.000 yang digunakan untuk berbagai kebutuhan pendukung, seperti listrik, internet atau telepon, gas, air, insentif relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), serta insentif guru yang membagikan MBG.
Tak hanya itu, terdapat pula alokasi anggaran Rp2.000 per porsi yang digunakan untuk sewa lahan dan bangunan, termasuk dapur, gudang, kamar mes, pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), filterisasi air, serta sewa peralatan masak modern seperti penanak nasi, pemanas ompreng, kompor, kulkas, pendingin bahan baku, panci, dan ompreng.
Dalam petunjuk teknis BGN, anggaran Rp2.000 per porsi tersebut dikategorikan sebagai insentif fasilitas SPPG yang disediakan oleh mitra sebesar Rp6 juta per hari, dengan asumsi satu SPPG melayani sekitar 3.000 penerima manfaat.
Meski demikian, BGN menegaskan tetap terbuka terhadap masukan dan laporan masyarakat jika ditemukan menu MBG yang dinilai tidak sesuai dengan alokasi anggaran yang ditetapkan.
“Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur pengawasan yang berlaku, guna memastikan pelaksanaan Program MBG berjalan sesuai ketentuan dan standar yang telah ditetapkan,” tegas Nanik S. Deyang.(*)





1 thought on ““BGN Bantah Isu Rp15 Ribu per Porsi: Anggaran Bahan Makanan MBG Hanya Rp8–10 Ribu””