
Farizal, Ketua Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP) Kabupaten Siak Provinsi Riau, Poto : Dok.Jurmal Tipikor
SIAK, JURNAL TIPIKOR – Jajaran Polsek Sei Apit mengeluarkan peringatan keras bagi siapa pun yang masih nekat terlibat dalam praktik judi online dan penyalahgunaan narkoba.
Penegasan ini disampaikan dalam sosialisasi intensif bersama Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP) Kabupaten Siak dan Pemerintah Kampung Kayu Ara Permai, Jumat (13/2/2026), di Aula Teras Balai Desa Mangrove.
Dalam forum tersebut, pihak Kepolisian menekankan bahwa judi online dan narkoba bukan lagi sekadar masalah sosial biasa, melainkan predator ekonomi dan penghancur masa depan yang memicu berbagai tindak kriminalitas di tengah masyarakat.
Baca juga AHMAD TARMIZI: REFORMIS BERDARAH PRAJURIT YANG TOLAK KOMPROMI DENGAN KORUPSI
Tanpa Kompromi, Tanpa Ruang bagi Pelanggar
Perwakilan Polsek Sei Apit menyatakan komitmen penuh untuk menyapu bersih segala bentuk praktik terlarang di wilayah hukumnya. Polisi memastikan tidak akan ada “ruang bernapas” bagi bandar maupun pengguna.
“Kami tegaskan, siapa pun yang terlibat judi online atau narkoba akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Jangan coba-coba bermain api. Dampaknya bukan hanya pada diri sendiri, tapi juga keluarga dan masa depan anak-anak kita,” ujar perwakilan Polsek Sei Apit dengan nada tegas.
Pihak kepolisian juga membongkar mitos “cepat kaya” yang kerap ditawarkan oleh situs judi. Polisi mengingatkan bahwa sistem tersebut dirancang untuk merugikan masyarakat. “Tidak ada yang namanya untung dalam judi. Yang ada hanya kerugian dan penyesalan,” pungkasnya.
Baca juga Perkuat Sinergitas, SPRI Kaur Silaturahmi ke Kapolres Kaur
Sinergi Masyarakat: Kunci Memutus Mata Rantai
Ketua BPKP Kabupaten Siak, Farizal, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, mengajak seluruh elemen masyarakat—mulai dari perangkat desa hingga pemuda—untuk menjadi “mata dan telinga” bagi aparat penegak hukum.
- Pengawasan Aktif: Masyarakat diminta segera melapor jika menemukan indikasi transaksi narkoba atau aktivitas judi di lingkungannya.
- Pencegahan Dini: Edukasi terus diperkuat agar warga paham risiko hukum dan kerusakan sosial yang ditimbulkan.
- Sinergi Kelembagaan: Melibatkan Kepala Desa, Sekretaris Desa, Bapekam, dan lembaga kampung lainnya untuk menciptakan benteng pertahanan sosial.
Menuju Kampung Bebas Penyakit Sosial
Kegiatan yang dihadiri oleh seluruh elemen Pemerintah Kampung Kayu Ara Permai ini menjadi langkah nyata dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan aman.
Melalui sinergi antara BPKP, Kepolisian, dan Pemerintah Desa, diharapkan Kayu Ara Permai dapat menjadi contoh wilayah yang berani mengambil sikap tegas menolak judi online dan narkoba demi kesejahteraan warga.(*)




