
PALEMBANG, JURNAL TIPIKOR – Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi distribusi semen pada distributor PT KMM untuk periode tahun 2018 hingga 2022.
Kasus yang telah lama menjadi bidikan ini mengungkap pola distribusi fiktif dan penyimpangan dana yang merugikan keuangan negara dalam jumlah fantastis.
Berdasarkan laporan audit sementara, estimasi kerugian negara mencapai Rp74.370.000.000 (tujuh puluh empat koma tiga puluh tujuh miliar rupiah).
Poin Utama Penyidikan:
- Modus Operandi: Para tersangka diduga melakukan manipulasi dalam proses distribusi semen yang melibatkan PT KMM, di mana terdapat ketidaksesuaian antara volume barang yang keluar dengan setoran keuangan yang diterima negara.
- Periode Kejahatan: Praktik lancung ini dilakukan secara sistematis selama rentang waktu empat tahun (2018-2022).
- Status Tersangka: Ketiga tersangka saat ini telah dilakukan penahanan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut dan mencegah adanya upaya penghilangan barang bukti.
“Kami tidak akan menoleransi sedikit pun praktik lancung yang merampok uang rakyat. Nilai Rp74 miliar ini bukan angka yang kecil, dan kami akan mengejar siapa pun yang terlibat hingga ke akarnya,” tegas Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel.
Langkah Hukum Selanjutnya
Kejati Sumsel terus melakukan pengembangan untuk menelusuri aliran dana (follow the money) guna mengidentifikasi kemungkinan adanya tersangka baru serta upaya pemulihan aset (asset recovery) untuk mengembalikan kerugian negara.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.
(AZI)




QQ88 là cổng kết nối giải trí online đáng tin cậy, chú trọng sự ổn định, giao diện thân thiện và trải nghiệm liền mạch.