
Kaur, Bengkulu, JURNAL TIPIKOR – Pemerintah Kecamatan Luas, Kabupaten Kaur, terus menghimbau kepada masyarakat khususnya Kecamatan Luas, untuk upaya penertiban hewan ternak yang berkeliaran bebas di area fasilitas umum maupun jalan-jalan utama. Karena Pemda akan adakah razia gabungan untuk ternak yang tidak di kandang. Sabtu ( 07-02-2026 ).
Langkah ini sebagai bentuk komitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman. Tertib dan nyaman bagi seluruh masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Baca juga Hanya Butuh 60 Menit: Restu Kilat Mahkamah Agung untuk KPK Jebloskan Pimpinan PN Depok ke Sel
Camat Luas, Rina Aryani,S.Sos, menyampaikan bahwa pihaknya secara rutin melakukan sosialisasi dan edukasi kepada para peternak. Hal ini dilakukan agar mereka lebih bertanggung jawab terhadap hewan ternak miliknya.
“Ia menegaskan bahwa penertiban ini bukan semata-mata untuk membatasi kegiatan berternak, tetapi lebih kepada menciptakan kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga ruang publik yang aman dan tertib. Semua ini tertulis dengan aturan Perda No 04 Tahun 2025 tentang pemeliharaan dan penertiban hewan ternak,” ungkapnya.
Pemerintah Kecamatan Luas berharap langkah-langkah yang diambil ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat jangka panjang dan menciptakan lingkungan yang tertib, aman dan bersih.
(Jusri)




QQ88 LAF NHAF QQ88 là nền tảng giải trí trực tuyến tối ưu tốc độ, giao diện mượt và mang lại trải nghiệm ổn định cho người dùng.