
JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak cepat menguliti skandal dugaan suap dan gratifikasi impor barang palsu (KW) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Pada Jumat (6/2), tim penyidik melakukan penggeledahan maraton di sejumlah titik krusial, mulai dari kantor pusat otoritas kepabeanan hingga markas perusahaan logistik PT Blueray Cargo.
Hasilnya, tim penyidik berhasil mengamankan barang bukti yang menguatkan dugaan praktik lancung di instansi tersebut.
“Dalam penggeledahan ini, tim menyita dokumen terkait kepabeanan dan impor, dokumen keuangan, barang bukti elektronik, serta uang tunai,” tegas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada awak media di Jakarta.
Penyisiran Hingga ke Rumah Tersangka
Tak hanya menyasar kantor institusi dan perusahaan, KPK juga menggeledah kediaman pribadi tiga tersangka utama untuk mencari jejak aliran dana panas:
- Rizal (RZL) – Mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC.
- Sisprian Subiaksono (SIS) – Kasubdit Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC.
- John Field (JF) – Pemilik PT Blueray Cargo.
Kronologi Skandal Impor Barang KW
Kasus ini merupakan kelanjutan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan pada 4 Februari 2026. Hingga saat ini, KPK telah menetapkan enam orang tersangka dari total 17 orang yang sempat diamankan.
Daftar Tersangka dari Lingkungan DJBC:
- Rizal (RZL): Kakanwil DJBC Sumbar/Eks Direktur Penindakan & Penyidikan.
- Sisprian Subiaksono (SIS): Kasubdit Intelijen Penindakan & Penyidikan.
- Orlando Hamonangan (ORL): Kepala Seksi Intelijen.
Daftar Tersangka dari Pihak Swasta (Blueray Cargo):
- John Field (JF): Pemilik (Berstatus Buron/Masih dalam pengejaran).
- Andri (AND): Ketua Tim Dokumentasi Importasi.
- Dedy Kurniawan (DK): Manajer Operasional.
Baca juga KARDUS HARAM DI PARKIRAN HOTEL: KPK Bongkar Skandal Restitusi Pajak Rp48 Miliar di Banjarmasin
Satu Tersangka Masih Buron
Saat ini, lima tersangka telah resmi mendekam di sel tahanan KPK. Namun, John Field (JF), sang pemilik Blueray Cargo, masih dalam perburuan intensif. JF diketahui berhasil meloloskan diri saat tim KPK melakukan rangkaian operasi senyap dua hari lalu.
KPK memperingatkan pihak-pihak yang mencoba menyembunyikan tersangka JF agar kooperatif, karena tindakan merintangi penyidikan memiliki konsekuensi hukum yang berat.
(Azi)


