
Sukabumi, Jurnaltipikor.com,-Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP., menghadiri pereamian Masjid Al-Insyirah yang diresmikan Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, M.M., yang berlokasi di Desa Sagaranten, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (05/02/2026).
Peresmian tersebut menjadi momentum penting bagi masyarakat Desa Sagaranten, karena kehadiran masjid dan gedung serbaguna ini diharapkan dapat menunjang kegiatan keagamaan, sosial, serta pemberdayaan masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan Masjid Al-Insyirah dan Bale Binangkit. Menurutnya, keberadaan sarana ibadah dan fasilitas umum yang representatif merupakan bagian dari upaya memperkuat kualitas kehidupan masyarakat, baik dari sisi spiritual maupun sosial kemasyarakatan.
“Masjid bukan hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga pusat pembinaan umat dan penguatan nilai-nilai kebersamaan. Begitu pula gedung serbaguna, diharapkan menjadi ruang produktif untuk berbagai kegiatan masyarakat,” ujarnya.
Baca juga Dukung Kebersihan Objek Wisata, Polres Sukabumi Gelar Kurve Massa Serentak
Bupati berharap, fasilitas yang telah dibangun ini dapat dijaga dan dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat, serta menjadi pusat kegiatan yang membawa manfaat luas bagi warga Desa Sagaranten dan sekitarnya.
Dalam acara tersebut, Budi Azhar Mutawali, S.IP., selaku Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi mengucapkan syukur atas diresmikannya Masjid Al-Insyitah dan Bale Binangkit yang nantinya akan sangat bermanfaat bagi masyarakat Sagaranten khususnya dan umumnya bagi masyarakat luas.
“Alhamdulillah, hari ini Masjid Al-Insyirah San Bale Binangkit diresmikan. Semoga, bermanfaat bagi masyarakat,” ucapnya.
Budi Azhar pun berharap, apa yang sudah dibangun dapat dijaga dan dirawat dengan baik agar dapat digunakan dengan nyaman dan aman dalam jangka waktu yang panjang.
Acara peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita, serta dihadiri oleh Ketua DPRD Kab. Sukabumi, unsur Forkopimcam, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan warga setempat.
(Rama)



