
PANYABUNGAN, JURNAL TIPIKOR-–– Mengawali kalender kerja tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal.
Langkah ini ditandai dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) yang berlangsung khidmat di Aula Kantor Bupati Madina, Selasa (6/1).
Sinergi ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih serta memberikan kepastian hukum dalam setiap tahapan pembangunan di Bumi Gordang Sambilan.
Pendampingan Hukum sebagai Pilar Pembangunan
Plt. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Madina, Yos A. Tarigan, S.H., M.H., M.I.Kom., menegaskan bahwa kehadiran Jaksa Pengacara Negara (JPN) adalah sebagai mitra strategis, bukan penghambat kinerja. Kejaksaan berkomitmen memberikan landasan hukum yang kuat (legal standing) bagi setiap kebijakan daerah.
“Kami ingin memastikan setiap langkah pembangunan di Madina terhindar dari risiko jeratan hukum. Melalui fungsi Legal Assistance (pendampingan hukum) dan Legal Opinion (pendapat hukum), kami siap mengawal proyek strategis daerah agar tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran,” tegas Yos A. Tarigan.
Ia juga mengimbau para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk proaktif berkoordinasi mengenai tata kelola aset dan kontrak kerja sama guna mengedepankan upaya preventif dalam meminimalisir penyimpangan.
Mewujudkan Tata Kelola yang Akuntabel
Bupati Mandailing Natal, H. Saipullah Nasution, S.H., M.M., memberikan apresiasi tinggi atas kesediaan Kejari Madina dalam mengawal roda pemerintahan. Menurutnya, kerja sama ini adalah kunci agar aparatur daerah dapat bekerja dengan rasa aman dan percaya diri.
“Kami ingin seluruh program pembangunan berjalan transparan dan akuntabel. Dengan pendampingan dari Kejari, para Kepala OPD dapat bekerja lebih tenang karena setiap langkah yang diambil dipastikan selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Bupati Saipullah.
Momentum Akselerasi Tahun 2026
Penandatanganan MoU ini diharapkan menjadi momentum akselerasi pembangunan di Mandailing Natal sepanjang tahun 2026. Dengan adanya pengawalan hukum sejak dini, Pemkab Madina optimistis penyerapan anggaran dapat dilakukan secara maksimal sehingga manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat luas.
Acara ini turut dihadiri oleh:
- Kejari Madina: Kasi Intel sekaligus Plh. Kasi Datun Jupri Wandy Banjarnahor, S.H., M.H.; Kasi Pidsus Herianto, S.H., M.H.; serta jajaran Jaksa Pengacara Negara (JPN).
- Pemkab Madina: Sekretaris Daerah, para Asisten, serta seluruh jajaran Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal.
(Siregar)





Betfiery44… that name sounds hot! Let’s hope my winnings catch fire too! Ready to win big! Join the heat at betfiery44!
wonderful post, very informative. I ponder why the opposite experts of this sector do not notice this. You must proceed your writing. I’m sure, you have a huge readers’ base already!
There is noticeably a bundle to know about this. I assume you made certain nice points in features also.