Pasar Wisata Desa Pangalengan Raih Sertifikat SNI Pasar Rakyat, Wujud Peningkatan Kualitas Pelayanan

KABUPATEN BANDUNG, JURNAL TIPIKOR – Pasar Wisata Desa Pangalengan secara resmi mendapatkan pengakuan atas standar dan kualitas pelayanannya melalui perolehan Sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) 8152:2021 tentang Pasar Rakyat.

Penyerahan sertifikat ini diterima langsung oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Bandung beserta jajaran.

Momen penting ini berlangsung dalam rangkaian kegiatan JABAR KABISA “Abdi Nagri Ngawula Rakyat”.

Baca juga Ketua SPPG Dapur Padang Petron kaur Selatan Terkesan bungkam Tidak transparan, Soal Anggaran Dana gizi di pertanyakan.

Pencapaian ini menjadi langkah nyata dan sebuah kemajuan signifikan bagi Pemerintah Kabupaten Bandung dalam komitmennya meningkatkan kualitas dan standar pelayanan di seluruh pasar rakyat. Dengan diraihnya predikat SNI,

Pasar Wisata Desa Pangalengan telah teruji memenuhi berbagai kriteria kelayakan, mulai dari aspek kebersihan, kesehatan, keamanan, hingga kenyamanan bagi pengunjung dan pedagang.

“Sertifikasi SNI ini adalah bukti komitmen kami untuk terus bertransformasi,” ujar Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bandung, Dicky Anugrah.

“Ini bukan hanya soal pengakuan, tetapi tentang bagaimana kita memastikan bahwa pasar rakyat bisa menjadi tempat yang aman, nyaman, tertib, dan pada akhirnya mampu mendukung serta menggerakkan roda perekonomian masyarakat lokal.”

Penyerahan sertifikat yang diterima langsung oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Bandung beserta jajaran (Poto : Jurnal Tipikor)

Dengan standarisasi ini, Pasar Wisata Desa Pangalengan diharapkan dapat semakin memperkuat posisinya, tidak hanya sebagai pusat ekonomi warga tetapi juga sebagai destinasi wisata yang representatif di kawasan Pangalengan.

Pemerintah Kabupaten Bandung mengajak seluruh elemen masyarakat dan para pedagang untuk bersama-sama menjaga standar yang telah dicapai dan terus berinovasi demi mewujudkan pasar rakyat yang modern, bersih, dan berdaya saing tinggi.

(Azi)

Ketua SPPG Dapur Padang Petron kaur Selatan Terkesan bungkam Tidak transparan, Soal Anggaran Dana gizi di pertanyakan.

Kaur, JURNAL TIPIKOR – Dugaan kurangnya transparansi dalam pengelolaan dana Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terletak di desa Padang petron Kecamatan Kaur Selatan, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, mencuat ke permukaan setelah ketua SPPG, Andi Suganda, enggan memberikan informasi terkait besaran anggaran keuangan yang dikelola setiap dua minggu.

Ketidakjelasan ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat dan media setempat, yang menyoroti pentingnya keterbukaan informasi publik, terutama terkait dengan dana yang dialokasikan untuk program-program yang bertujuan meningkatkan gizi masyarakat. Rabu 12/11/2025

Menurut sumber yang dapat dipercaya, upaya konfirmasi yang dilakukan oleh sejumlah wartawan terkait rincian anggaran SPPG selalu menemui jalan buntu. Andi Suganda sebagai ketua SPPG terkesan menghindar dan tidak memberikan jawaban yang memadai.

“Kami sudah berulang kali mencoba meminta informasi terkait anggaran SPPG, namun ketua SPPG selalu enggan memberikan jawaban yang jelas. Hal ini tentu menimbulkan kecurigaan,” ujar salah seorang wartawan yang enggan disebutkan namanya.

Baca juga Camat Parungkuda Hadiri Musdes Langensari 2025 Terkait Penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2026

Kondisi ini sangat disayangkan, mengingat SPPG merupakan garda terdepan dalam upaya peningkatan gizi masyarakat, terutama di wilayah Kaur Selatan. Dana yang dikelola oleh SPPG seharusnya digunakan secara transparan dan akuntabel untuk program-program yang bermanfaat bagi masyarakat.

Menanggapi situasi ini, sejumlah tokoh masyarakat dan pemerhati tata kelola pemerintahan yang baik mendesak pihak berwenang untuk segera turun tangan melakukan investigasi. Mereka menilai bahwa ketidaktransparanan dalam pengelolaan dana publik dapat memicu terjadinya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

“Kami berharap pihak berwenang, seperti Inspektorat atau aparat penegak hukum, dapat segera melakukan audit terhadap pengelolaan dana SPPG di Kaur Selatan. Jika ditemukan adanya indikasi penyimpangan, pelaku harus ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas salah seorang tokoh masyarakat.

Baca juga Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan Desak Kejari Segera Periksa Walikota Bandung dan PERUMDA Pasar Juara

Transparansi dalam pengelolaan dana publik merupakan salah satu pilar utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Dengan adanya transparansi, masyarakat dapat mengawasi penggunaan dana publik dan mencegah terjadinya praktik-praktik yang merugikan kepentingan umum.

( JS – jurnaltipikor.com/ )

Camat Parungkuda Hadiri Musdes Langensari 2025 Terkait Penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2026

Sukabumi,jurnaltipikor.com/,-Kepala Desa Langensari, Anda Supriadi, menggelar acara Musyawarah Desa (Musdes) Tahun 2025 terkait Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026, yang digelar di Aula Desa, pada Kamis (13/11/2025).

Turut hadir dalam acara tersebut Camat Parungkuda, Asep Sumantri, S.IP.,M.Si.,Kepala Desa beserta jajaran, Ketua BPD, Ketua MUI Desa Langensari, Tokoh Masyarakat, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, serta tamu undangan dari berbagai unsur masyarakat.

Acara yang berlangsung hangat ini mengangkat dua agenda utama yaitu review Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) yang mencakup usulan penambahan masa jabatan kepala desa, serta penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk tahun anggaran 2026.

Baca juga Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan Desak Kejari Segera Periksa Walikota Bandung dan PERUMDA Pasar Juara

Kedua dokumen tersebut menjadi landasan strategis bagi pembangunan desa, menyesuaikan visi jangka menengah dengan kebijakan kabupaten dan nasional, serta memastikan alokasi dana desa yang tepat sasaran.

Dalam sambutannya, Camat Asep menekankan pentingnya partisipasi aktif warga dalam proses perencanaan.

“Dengan menambah masa jabatan kepala desa, kita berharap kepemimpinan dapat berlanjut dan program‑program pembangunan dapat dijalankan secara berkelanjutan,” ujarnya.

Baca juga Kades Sumber Makmur Laporkan Beberapa Oknum Wartawan Ke APH

Sementara itu, Kepala Desa Langensari, Anda Supriadi, menambahkan bahwa RKPDes 2026 akan difokuskan pada peningkatan infrastruktur, ketahanan pangan, dan pemberdayaan ekonomi lokal.

Musyawarah ditutup dengan diskusi terbuka, di mana tokoh MUI, Bhabinkamtibmas, dan Bhabinsa memberikan masukan terkait prioritas program.

Kesepakatan akhir akan dituangkan dalam peraturan desa tentang perubahan RPJMDes dan penetapan RKPDes 2026.

Acara ini menegaskan komitmen bersama untuk mewujudkan Langensari yang lebih maju, bersinergi, dan penuh keberkahan.

(Rama)

Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan Desak Kejari Segera Periksa Walikota Bandung dan PERUMDA Pasar Juara

BANDUNG RAYA, JURNAL TIPIKOR – Menjelang rencana aksi damai pada Jumat, 14 November 2025, Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung untuk tidak tebang pilih dan segera memeriksa Walikota Bandung serta jajaran PERUMDA Pasar Juara terkait dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Aliansi yang terdiri dari LSM PMPR Indonesia, APPSINDO, LSM Maung Kaboa, Cakra Crisis Center, LSM GEBRAK, RAGA (Rumah Aspirasi Warga), serta Para Pedagang Pasar Tradisional Kota Bandung, akan menggelar aksi di Kantor Kejari Kota Bandung dan Kantor Walikota Bandung.

Aksi ini bertujuan mengawal penegakan supremasi hukum demi mewujudkan pemerintahan yang berwibawa dan bersih di Kota Bandung.

Baca juga Dugaan Korupsi Menghantam Diskominfo Bandung! BPKP Sorot Tajam Anggaran Kemitraan Media Miliar Rupiah: “Transparansi adalah Harga Mati”

Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala Kejari Kota Bandung beserta jajarannya atas komitmen dan tindakan nyata yang telah dimulai.

Tindakan tersebut termasuk pemeriksaan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung terkait dugaan penyimpangan wewenang dan jual beli jabatan dalam proses rotasi, mutasi, dan pengisian kekosongan jabatan.

Kami juga menghargai langkah Kejari dalam memeriksa:

  • Oknum Anggota DPRD Kota Bandung yang juga Ketua salah satu Partai Politik.
  • Orang dekat Wali Kota Bandung yang diduga terlibat transaksi jual beli jabatan.

Seiring dengan itu, Aliansi juga mencatat upaya Kejari memanggil Jajaran Direksi dan Staf Perumda Pasar Juara Kota Bandung serta Direktur salah satu PT di Pasar Ciroyom. Hal ini memberikan harapan besar bagi para pedagang pasar tradisional akan terwujudnya tata kelola perusahaan yang bersih dari KKN.

Sebagai rekam jejak, Aliansi telah beberapa kali mendatangi KPK RI dan Kejaksaan Agung RI (Kejagung) sepanjang tahun 2025 (17 Maret, 10 April, dan 1 Oktober) untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang di Perumda Pasar Juara dan dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemkot Bandung.

Baca juga BPKP Kota Bandung Soroti Anggaran Renovasi Kelurahan Ciateul Rp 84 Juta, Duga Adanya Mark-Up

PERNYATAAN SIKAP

Dalam rangka menyambut Hari Anti Korupsi Sedunia (HARKODIA) Tahun 2025, kami dari Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan MENYATAKAN SIKAP:

  1. Meminta Kepala Kejari Kota Bandung konsisten dan tegas terhadap dugaan penyimpangan wewenang dan KKN.
  2. Mendesak Kejari Kota Bandung agar tidak tebang pilih dan segera memeriksa Wali Kota Bandung terkait dugaan penyimpangan wewenang dan jual beli jabatan.
  3. Mendesak Kejari Kota Bandung untuk segera menetapkan tersangka dan mengadili kasus dugaan jual beli jabatan yang melibatkan Orang Dekat Wali Kota dan Oknum Anggota DPRD.
  4. Mendesak Kejari Kota Bandung untuk kontinyu memanggil dan memeriksa Perumda Pasar Juara Kota Bandung atas dugaan KKN di Pasar Ciroyom, Pasar Cihaurgeulis, Pasar Gede Bage, serta Pasar Cijerah secara transparan.
  5. Mendesak Kejari Kota Bandung memeriksa Perumda Pasar Juara terkait seluruh Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pihak Ketiga yang diduga merugikan negara.
  6. Mendesak Kejari Kota Bandung memeriksa Wali Kota Bandung selaku pihak penanggung jawab (KPM) terkait realisasi rekomendasi LHP atas Laporan Keuangan Pemkot 2024, khususnya kerja sama Perumda Pasar dengan swasta pengelola Pasar Baru.

Menurut Koordinator Aksi, Asep Undang & Luky Avianto, pernyataan sikap ini akan disampaikan langsung ke Kejaksaan Agung RI dan KPK RI di Jakarta pada hari Senin, 17 November 2025.
“Kami akan sekaligus audiensi dalam rangka persiapan peringatan HARKODIA yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2025,” tutupnya.

(Her)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mendalami Dugaan Korupsi Proyek Monumen Reog dan Museum Peradaban di Ponorogo

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan proyek Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, masih dalam proses pendalaman.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan hal tersebut saat dihubungi dari Jakarta, pada Rabu (12/11/2025).

“Ini masih pendalaman karena ada informasi dan petunjuk lainnya,” ujar Budi Prasetyo.

Bagian dari Pengembangan Penyidikan Kasus Lain

Budi menjelaskan, pendalaman dugaan korupsi proyek MRMP ini dilakukan seiring dengan proses penyidikan yang sedang berjalan terkait kasus dugaan suap, proyek pekerjaan, dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

Baca juga Kades Sumber Makmur Laporkan Beberapa Oknum Wartawan Ke APH

Sebelumnya, KPK telah mengumumkan penetapan empat tersangka pada 9 November 2025 dalam kasus dugaan suap pengurusan jabatan, proyek di RSUD Dr. Harjono Ponorogo, dan penerimaan gratifikasi.

Daftar Tersangka yang Telah Ditetapkan KPK

Empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah:

  1. Sugiri Sancoko (SUG): Bupati Ponorogo.
  2. Yunus Mahatma (YUM): Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo.
  3. Agus Pramono (AGP): Sekretaris Daerah Ponorogo.
  4. Sucipto (SC): Pihak swasta/rekanan RSUD Ponorogo.

KPK menegaskan akan terus bekerja berdasarkan informasi dan petunjuk yang diperoleh guna mengungkap tuntas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

(Red/Antara)

Kades Sumber Makmur Laporkan Beberapa Oknum Wartawan Ke APH

Kaur, JURNAL TIPIKOR – Hari ini, Gusman selaku Kepala Desa Sumber Makmur Kecamatan Muara Sahung Kabupaten Kaur bersama Sekdes dan seluruh anggota BPD serta beberapa tokoh masyarakat resmi malaporkan oknum wartawan di Kabupaten Kaur ke Polres Kaur. Rabu, (12/11/2025).
‎
‎Laporan resmi yang mereka buat pada hari ini terkait dengan adanya pemberitaan dugaan perselingkuhan kades yang dituduhkan kepada Kepala Desa Sumber Makmur beberapa hari lalu oleh oknum wartawan yang tentu merugikan beberapa pihak termasuk Gusman sendiri selaku Kepala Desa Sumber Makmur.
‎
‎Saat dikonfirmasi langsung oleh awak media di Polres Kaur, Gusman menjelaskan kepada beberapa awak media, “Benar, hari ini kita melaporkan oknum wartawan yang membuat  pemberitaan perselingkuhan yang disangkakan kepada Kepala Desa Sumber Makmur beberapa hari lalu dan hal itu sangat tidak benar, serta sangat merugikan saya pribadi selaku Kepala Desa Sumber Makmur dan pihak-pihak lain yang ada di desa kami”, Jelas Gusman.

Baca juga KPK Geledah Kantor Disbudparpora Ponorogo Terkait Proyek Monumen Reog Ponorogo

‎‎Lanjut Gusman, "Kemarin, ketika kami bertemu di Polsek Muara Sahung kami sudah menawarkan kepada beberapa oknum wartawan yang telah membuat pemberitaan tersebut, agar mereka datang ke desa kami dan meminta maaf kepada seluruh pihak yang merasa tertuduh oleh adanya pemberitaan tersebut, namun salah seorang oknum wartawan kemarin itu bilang kepada kami, silahkan laporkan, kami wartawan ini dilindungi oleh undang-undang, oleh sebab itu hasil rapat kami dengan BPD dan tokoh masyarakat serta lembaga adat mengambil keputusan untuk melapor resmi ke pihak berwajib pada hari ini", Pungkasnya.
‎
‎Disisi lain Ketua selaku BPD Sumber Makmur menyampaikan kepada awak media, "Kami atas nama BPD Sumber Makmur sangat tidak menerima atas tuduhan oknum wartawan yang mencatut nama organisasi kami dalam pemberitaan di media online beberapa waktu lalu, dan atas dasar itulah kami sepakat bersama pemerintahan desa, tokoh agama serta lembaga adat desa kami untuk melaporkan resmi hal ini yang kami anggap sebagai pencemaran nama baik", Sampainya.
‎
‎Diwaktu yang bersamaan, Syahrul selaku Sekretaris Desa Sumber Makmur ketika dikonfirmasi langsung oleh awak media mengatakan, "Oknum wartawan yang telah membuat pemberitaan atas tuduhan yang membuat buruk nama baik Kepala Desa Sumber Makmur dan beberapa pihak terkait yang berdomisili di desa kami itu, tidak bisa hanya sekedar merubah isi berita tersebut dan hanya minta maaf, karena berita tersebut telah dibaca oleh banyak orang", Tutup Sekdes.
‎
‎( JS – jurnaltipikor.com/ )
‎
‎

KPK Kembali Geledah, Sasar Rumah Kerabat Bupati Ponorogo di Babadan

PONOROGO, JURNAL TIPIKOR – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan serangkaian penggeledahan di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Kali ini, penyidik menyasar rumah yang disewa oleh kerabat dekat Bupati Sugiri Sancoko di Desa Ngunut, Kecamatan Babadan, pada hari Rabu (12/11).

Penggeledahan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari operasi serupa yang telah dilakukan sehari sebelumnya di kantor Bupati Ponorogo.

Baca juga KPK Geledah Kantor Disbudparpora Ponorogo Terkait Proyek Monumen Reog Ponorogo

Proses penggeledahan di rumah kerabat Bupati tersebut berlangsung hingga larut malam di bawah pengamanan ketat aparat kepolisian dari Polres Ponorogo.

    • Durasi dan Temuan: Sedikitnya sembilan petugas KPK melakukan pemeriksaan di setiap ruangan rumah selama lebih dari dua jam. Setelah pemeriksaan selesai, penyidik terlihat membawa beberapa koper besar yang diduga berisi dokumen penting terkait penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
    • Saksi: Dua perangkat desa setempat turut diminta untuk menjadi saksi dalam proses penggeledahan tersebut. Salah satu perangkat desa, Saifudin, membenarkan bahwa rumah tersebut telah disewa oleh kerabat Bupati Sugiri, yang disebutnya sebagai adik atau keponakan Bupati, selama dua tahun terakhir.
    • Status Resmi: Hingga rilis ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK mengenai hasil spesifik dan temuan yang disita dari penggeledahan di Desa Ngunut Babadan.

Latar Belakang:

Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi di Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk kantor Bupati dan rumah dinas Bupati.

(Red/Antara)

KPK Geledah Kantor Disbudparpora Ponorogo Terkait Proyek Monumen Reog Ponorogo

Ponorogo, JURNAL TIPIKOR – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, pada hari Rabu.

Penggeledahan ini diduga kuat berkaitan dengan penyelidikan proyek pembangunan Monumen Reog yang berlokasi di kawasan Gunung Gamping, Desa Sampung, Kecamatan Sampung.

Baca juga Mengenal Lebih Dekat Pahlawan Sunyi Bangsa: Seruan untuk Mengenang Kontribusi Tak Ternilai Para Pejuang yang Jarang Disebut

Kronologi dan Detail Penggeledahan

  • Kedatangan Petugas: Berdasarkan pantauan di lokasi, sekitar sepuluh petugas KPK tiba di Gedung Kesenian, Jalan Pramuka, Kelurahan Nologaten. Mereka menggunakan tiga mobil Avanza hitam.
  • Target Lokasi: Tim KPK langsung menuju dan memasuki ruangan Bidang Kebudayaan di kantor tersebut, sambil membawa beberapa koper berukuran besar.
  • Konfirmasi Internal: Sumber internal di lingkungan Disbudparpora membenarkan bahwa penggeledahan berfokus pada ruangan yang menangani urusan kebudayaan, termasuk detail mengenai proyek Monumen Reog.
  • Pengamanan: Proses penggeledahan berlangsung tertutup sejak sekitar pukul 11.00 WIB, dengan sejumlah anggota Polres Ponorogo bersiaga di sekitar ruangan untuk mengamankan jalannya proses.

Belum Ada Keterangan Resmi
Hingga berita ini ditulis, tim KPK masih berada di dalam gedung dan belum memberikan keterangan resmi apa pun terkait tujuan dan hasil dari penggeledahan yang sedang berlangsung tersebut.

(Red/Antara)

 

Dorong Peningkatan Kesehatan Masyarakat Puskesmas Muara Sahung Gelar Lokakarya Mini Lintas Sektor

Kaur, JURNAL TIPIKOR – Dalam upaya menjaga kesehatan masyarakat Kabupaten Kaur, Dinas Kesehatan melalui Puskesmas Muara Sahung menggelar acara kegiatan lokakarya Mini lintas Sektor pada Selasa 11 November 2025, acara ini diselenggarakan di Puskesmas Muara Sahung, hadir di acara ini selain Kapus Muara Sahung seluruh dan stafnya, Camat Muara Sahung. Kapolsek para APDESI Kepala desa, serta BKKBN perwakilan dan tokoh masyarakat dan kader Posyandu.

Lokakarya Mini lintas sektor Puskesmas menjadi forum untuk membangun komitmen bersama dalam meningkatkan kesehatan masyarakat dengan melibatkan berbagai pihak seperti Pemerintah Kecamatan, Bhabinsa dan Bhabinkamtipmas, APDESI Kepala Desa. tujuannya adalah saling bersinergi dalam meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat, Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu dan Dinkes Kabupaten Kaur melalui seksi pelayanan kesehatan primer dan tradisional dan Puskesmas mendukung penyelenggaraan lokakarya Mini diseluruh Puskesmas termasuk Puskesmas Muara Sahung.

Kapus Muara Sahung Junis Mawan Tomi, SKM. melalui Kasubag Puskesmas Muara Sahung Sasmiati menyampaikan kegiatan ini merupakan implementasi dari peraturan Pemerintah dan Menteri Kesehatan tentang manajemen Puskesmas serta bentuk dukungan terhadap peran Puskesmas sebagai penyelenggara layanan kesehatan ditingkat kecamatan. Sasmiati juga mengatakan bahwa Tema dalam lokakarya Mini lintas Sektor kali ini adalah Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular ( TB ) serta berbagai Materi Kesehatan lainnya dibahas, acara ini juga merupakan ajang strategis bagi petugas Puskesmas dengan sektor terkait untuk meningkatkan kerjasama dalam memantau cakupan pelayanan kesehatan juga untuk mendorong partisipasi aktip masyarakat.

Baca juga Mengenal Lebih Dekat Pahlawan Sunyi Bangsa: Seruan untuk Mengenang Kontribusi Tak Ternilai Para Pejuang yang Jarang Disebut

Selanjutnya Kapus Muara Sahung Junis Mawan Tomi,SKM. bersama pemangku kepentingan lainya membahas berbagai upaya strategis untuk meningkatkan gizi pada ibu hamil yang merupakan langkah penting dalam memastikan kesehatan generasi mendatang, mereka juga fokus pada upaya penurunan angka stunting melalui berbagai program intervensi gizi yang tepat sasaran.

Selain itu dalam acara tersebut Kapus dan Kasubag mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berpartisipasi aktip dalam menjaga kebersihan lingkungan karena lingkungan yang bersih merupakan faktor penting dalam mencegah berbagai penyakit untuk meningkatkan kualitas hidup sehat masyarakat secara keseluruhannya.

( JS – jurnaltipikor.com/ )

Mengenal Lebih Dekat Pahlawan Sunyi Bangsa: Seruan untuk Mengenang Kontribusi Tak Ternilai Para Pejuang yang Jarang Disebut

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Nasional, sebuah inisiatif digulirkan untuk mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, agar memperluas pemahaman mereka mengenai sejarah perjuangan bangsa.

Sorotan utama diarahkan kepada pahlawan-pahlawan yang kontribusinya sangat besar bagi kemerdekaan dan kebangsaan, namun namanya sering kali tenggelam di balik figur-figur yang lebih populer seperti Soekarno dan Hatta.

Rilis berita ini menekankan bahwa sejarah Indonesia kaya akan kisah heroik dari berbagai penjuru nusantara—mulai dari filsuf revolusioner, raja pejuang, hingga tokoh emansipasi perempuan.

Baca juga Groundbreaking Pembangunan Gedung Karlinah RS DKH, Wabup “Mitra Strategis Perkuat Layanan Kesehatan”

Pejuang dan Pemikir yang Nyaris Terlupakan

Di antara tokoh yang jasanya luar biasa namun jarang mendapat sorotan dalam kurikulum sejarah formal adalah:

  1. Tan Malaka: Dikenal sebagai Filsuf Revolusi, ia telah menggagas ide kemerdekaan penuh jauh sebelum tahun 1945 dan karyanya, Madilog, menjadi inspirasi bagi banyak intelektual muda.
  2. Sisingamangaraja XII: Sang Raja dari Tanah Batak yang memimpin perang gerilya selama lebih dari 30 tahun melawan penjajahan Belanda di Sumatra Utara, menjadi simbol keteguhan hati rakyat Batak.
  3. Opu Daeng Risadju: Tokoh perempuan religius dari Sulawesi Selatan yang memimpin perlawanan rakyat Luwu. Ia juga merupakan tokoh pendidikan yang gigih memperjuangkan kesadaran nasional meski harus menghadapi penyiksaan.
  4. I Gusti Ngurah Rai: Pahlawan dari Bali yang mengabadikan namanya dalam Pertempuran Puputan Margarana (1946). Ia memilih gugur bersama pasukannya demi mempertahankan kehormatan bangsa.

Perjuangan Melalui Pendidikan dan Semangat Kaum Kecil

Perjuangan tidak hanya dilakukan di medan pertempuran, namun juga melalui jalur pendidikan dan ideologi rakyat:

  1. Maria Walanda Maramis: Pejuang Emansipasi dari Minahasa yang mendirikan organisasi PIKAT untuk memperjuangkan hak dan pendidikan perempuan, membuka jalan bagi kesetaraan gender di luar Jawa.
  2. Martha Christina Tiahahu: Gadis 18 tahun dari Maluku yang menjadi martir karena keberaniannya menantang penjajah, kini menjadi simbol semangat juang perempuan muda.
  3. Marhaen: Meskipun bukan tokoh politik, kisah petani sederhana ini menginspirasi Soekarno untuk menciptakan ideologi “Marhaenisme”—ideologi perjuangan kaum kecil untuk berdikari (berdiri di atas kaki sendiri).

Seruan kepada Generasi Muda

“Sejarah bukan hanya tentang siapa yang paling terkenal, tetapi tentang siapa yang paling tulus berjuang,” demikian penutup dari inisiatif ini.

Baca juga KPK Umumkan Hasil Seleksi Administrasi Enam Jabatan PNS, Tahap Selanjutnya Penulisan Makalah

Mengenang nama-nama seperti Tan Malaka, Opu Daeng Risadju, dan Martha Christina Tiahahu membuktikan bahwa perjuangan kemerdekaan datang dari berbagai penjuru, dari rakyat kecil hingga raja, dan dari Jawa hingga Maluku.

Diharapkan pengenalan kembali terhadap para pahlawan sunyi ini dapat menanamkan semangat patriotisme yang lebih mendalam dan komprehensif bagi generasi penerus bangsa.

—SELESAI—

(Red)